Home / Daerah

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:43 WIB

Serah Terima Aset Pemkab ke Pemkot Serang Ditarget Akhir 2025, Gedung Disdukcapil Jadi Prioritas

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Sarudin saat diwawancarai wartawan l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Pemkab Serang menargetkan proses serah terima aset, khususnya gedung Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada Pemkot Serang dapat selesai pada akhir tahun 2025.

Rencana tersebut merupakan bagian dari upaya koordinasi dan sinkronisasi pengelolaan aset daerah yang terus dipercepat demi efisiensi dan pengoptimalan pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin menyatakan, penyerahan aset ini akan menyesuaikan dengan kesiapan infrastruktur yang tengah dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

“Insyaallah targetnya akhir 2025, gedung Disdukcapil di Puspemkab sudah siap. Penyerahan aset ini mengikuti kesiapan fisik gedung yang akan menjadi kantor pengganti,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

Baca Juga :  Penggunaan Antibiotik Berlebihan Sebabkan Kematian, Dinkes Banten Diminta Tingkatkan Pengawasan

Lebih lanjut, Sarudin juga mengungkapkan bahwa selain Disdukcapil, Pemkab Serang awalnya merencanakan penyerahan aset gedung Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) kepada Pemkot Serang.

Namun, ia mengatakan, proses tersebut harus ditunda karena pembangunan gedung pengganti belum rampung.

“Gedung untuk Badan Keluarga Berencana belum selesai. Kemungkinan baru bisa diserahkan tahun 2026,” tambahnya.

Terkait aset lain, Sarudin juga menyebut bahwa pembahasan mengenai nasib Pendopo Bupati Serang yang berada di tengah kota masih menunggu pertemuan lanjutan antara kedua pihak.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Kepsek SMAN 11 Pandeglang Akan Memaksimalkan Potensi Untuk Dikembangkan

“Itu masih akan dibahas. Tapi secara keseluruhan, sekitar 98 persen aset sudah dipindahkan ke Pemkot Serang,” klaimnya.

Walaupun sebagian besar aset telah diserahkan, Sarudin mengakui bahwa masih ada sekitar 10 aset strategis yang belum diserahkan, termasuk Pendopo dan lingkungannya, kantor Satpol PP, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Yang tersisa sekitar 1,8 persen. Aset-aset ini akan dibicarakan lebih lanjut antar kepala daerah. Harapan kami proses ini tetap berjalan kondusif,” pungkasnya. (Red/Dwi).

Share :

Baca Juga

Daerah

Wujudkan Generasi Emas 2045, Ini Tips Bagi Generasi Muda

Daerah

Pengamat Kritik Lambatnya Revisi Perda Bangunan Gedung di Kota Tangerang

Daerah

Pemprov Banten Terus Menanamkan Perilaku Antikorupsi

Daerah

SERUNI Kabinet Merah Putih Akan Kunjungi Kota Serang

Daerah

Arsip Digital SIKN Tampilkan Citra hingga Khasanah Arsip Foto Dokumen Sejarah Banten

Daerah

Al Muktabar Hadiri Pembukaan FEKDI dan KKI 2024

Daerah

Pembelian Mobil Dinas Mantan Walikota Serang Tunggu SK Pj Walikota

Daerah

Tindak Lanjut IHPS Semester I Tahun 2024, DPD RI Kunjungi BPK Banten