BagusNews.Co – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar akan berakhir 12 Mei 2023, Presiden Jokowi melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera menetapkan Pj Gubernur berikutnya.
Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, diatur terkait pembatasan masa jabatan Penjabat kepala daerah dimana masa jabatan Pj kepala daerah paling lama satu tahun, dan dapat diperpanjang oleh orang yang sama atau diganti dengan penjabat kepala daerah yang baru.
Lantaran bisa diperpanjang dan bisa diganti, sosok Pj Gubernur berikutnya menuai polemik ditengah masyarakat. Bahkan aktivis dan tokoh masyarakat pun banyak yang berbeda pendapat, ada yang mendukung Al Muktabar diperpanjang jabatannya. Namun ada pula yang menginginkan Pj Gubernur diganti.
Menyikapi kegaduhan jabatan Pj Gubernur ditengah masyarakat, para tokoh Banten mendatangi gedung dewan untuk berdialog dengan pimpinan DPRD Banten, Selasa, 5 April 2023.
Pantauan BagusNews.Co, kedatangan para tokoh pendiri Provinsi Banten yang tergabung dalam Lintas Tokoh Banten mendatangi gedung wakil rakyat pada Selasa siang, sekira pukul 13.00 WIB.
Kedatangan para tokoh Banten langsung diterima pimpinan DPRD dan ketua-ketua fraksi, di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten.
Para tokoh Banten yang hadir diantaranya, mantan Ketua KPK RI Taufiqurrahman Ruki, Sekretaris Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwnten) H. Mardini, Ketua Bakor Pembentukan Provinsi Banten Ali Yahya, Ketua Paguyuban Urang Banten (PUB) Eden Gunawan, aktivis anti korupsi Uday Suhada yang juga Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB).
Dihadapan para tokoh, Ketua DPRD Banten Andra Soni mengapresiasi kedatangan para tokoh Banten.
“Makanya saya selain mengajak unsur pimpinan dewan, juga mengundang seluruh Ketua Fraksi DPRD Banten untuk mendengarkan masukan dari para kasepuhan dan pinisepuh yang hadir siang hari ini,” kata Andra saat menerima para tokoh Banten.
Penyampaian aspirasi dari para tokoh Banten tersebut langsung dipandu tokoh muda Banten Uday Suhada.
“Karena DPRD Banten diminta Kemendagri mengusulkan tiga nama bakal calon Pj Gubernur berikutnya, makanya para tokoh Banten ingin menyampaikan saran dan masukan, sebelum DPRD mengusulkan tiga nama pada Kamis mendatang,” kata Uday saat memandu jalannya diskusi.
Mengawali aspirasi para tokoh Banten, mantan Ketua KPK RI Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan, kedatangan para tokoh Banten untuk menyampaikan pikiran-pikiran, bahwa Pj Gubernur itu harus memiliki kualifikasi yang kompeten dalam segala aspek yang mumpuni.
“Ke depan Pj Gubernur Banten harus mampu membangun komunikasi dengan berbagai pihak. Baik dengan seluruh OPD, DPRD maupun masyarakat yang dipimpinnya,” katanya.
Ruki melanjutkan, sosok Pj Gubernur berikymenjadi salah satu kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Jadi jangan ada istilah, harus orang saya, harus dari partai saya. Jangan,” saran Ruki.
Lebih lanjut Ruki menyinggung soal regulasi. Menurutnya, secara aturan tidak ada dasar hukum buat DPRD Banten untuk mengusulkan calon Pj Gubernur. Karena ini adalah hak prerogatif Presiden.
“Tetapi dalam rangka demokrasi, aspirasi masyarakat harus didengar. Oleh karena itu mohon dengarkan aspirasi kami. Kita butuh Pj Gubernur yang kompeten. Jangan lu lagi, lu lagi. Agar Banten ini bisa sejajar dengan provinsi lain,” papar Ruki.
Masih dikatakan Ruki, selain tahun depan akan menghadapi Pemilu 2024, Pj Gubernur Banten juga dihadapkan pada persoalan pengangguran dan kemiskinan.
“Saat ini pertumbuhan ekonomi di Banten sedang tinggi, investasinya paling besar, tapi angka pengangguran dan kemiskinannya juga tinggi. Jadi silakan DPRD pilih orang-orang yang memiliki keterikatan emosi dan komitmen kepada rakyat Banten. Tidak harus orang Banten,” tegas Ruki.
Sementara Sekretaris Dewan Pembina Paguyuban Warga Banten (Puwnten) H Mardini secara tegas meminta agar DRPD Banten mengusulkan tiga nama baru untuk calon Pj Gubernur Banten berikutnya.
“Kami menolak Al Muktabar diusulkan kembali sebagai Pj Gubernur Banten oleh DPRD,” ungkapnya.
Menurut Mardini, dari sekian Gubernur yang pernah ada, Al-Muktabar adalah yang paling buruk dan tidak komunikatif dengan stakeholder dan dan tidak responsip terhadap keluh-keluhan publik Banten.
“Mohon maaf ya, saya orangnya terbuka. Al Muktabar itu ibarat anak durhaka,” ungkap Mardini.
Penolakan yang disampaikan Mardini, menurutnya sangat masuk akal.
“Minta bertemu saja sulitnya minta ampun. Belakangan dia telpon, saya gak angkat. Sudah tidak ada gunanya. Karena itu pesan saya, kalau bisa usulkan nama lain saja,” pungkas Mardini.
Kendati minta pergantian Pj Gubernur Banten, namun Mardini mengaku tidak memiliki kriteria khusus dalam menentukan Pj Gubernur Banten. Mengingat pemilihannya menjadi kewenangan presiden.
“Tapi kami akan kecewa jika masukan para tokoh Banten tidak diakamodir oleh DPRD Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya, para tokoh Banten melakukan pertemuan akhir pekan lalu membahas permintaan Kemendagri kepada DPRD Banten untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur Banten di Cipocok, Kota Serang akhir pekan lalu. (Red/Dwi)