Home / Daerah / Politik

Senin, 3 April 2023 - 16:27 WIB

DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Datangi PN Serang Minta Perlindungan Hukum

DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Kota Cilegon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang | Istimewa

DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Kota Cilegon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang | Istimewa

BagusNews.Co – DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Kota Cilegon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan terkait Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh KLB Moeldoko.

“Kami mengunjungi pengadilan negeri serang, perihal meminta perlindungan serta keadilan hukum kepada pengadilan setempat untuk disampaikan kepada Majelis Agung RI kaitan tentang persoalan peninjauan kembali yang dilakukan oleh KLB Moeldoko,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni, Senin (3/4/2023).

Dirinya menyampaikan hal tersebut dilakukan sebagai rasa kekecewaan dari kader partai Demokrat di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Banten dan khususnya di kota Serang dan Cilegon.

“Kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh KLB Moeldoko terhadap peninjauan kembali,” katanya.

Ia menilai, PK yang dilakukan kubu KLB Moeldoko kepada Mahkamah Agung (MA) tersebut terlalu frontal.

Baca Juga :  Airin Ikut Penjaringan Bakal Calon Gubernur yang Dibuka PDIP Banten

“Inilah kemarahan besar kami meminta perlindungan serta meminta keadilan hukum, karena kami tadak mau bahwa pemerintah atau dalam hal ini presiden juga ikut campur dalam polemik yang ada,” katanya.

Secara tegas, ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menginginkan partainya diobok-obok begitu saja oleh kubu KLB Moeldoko. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah bersikap netral dan profesional untuk tidak ikut campur telalu dalam terhadap apa yang dilakukan oleh KLB Moeldoko.

Tidak hanya itu, Nuraeni juga mengungkapkan langkah yang diampil pihaknya itu sebagai salah satu bentuk upaya antisipasi dari kader Demokrat di Banten.

“Karena dari beberapa tuntutan dan beberapa proses di MA kemarin itu semuanya sudah dikalahkan ibarat permainan kita sudah menang telak 16 kosong,” tuturnya.

Baca Juga :  VIDEO : JURNALIS BANTEN BANTING SETIR JADI CALEG | TEGUH MAHARDIKA

“Tapi ini dijadikan oleh yang bersangkutan sebagai celah masuk, untuk bisa memenangkan terhadap PK terhadap nofum yang dilakukan di MA,” sambungnya.

Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Awab mengatakan dengan adanya PK dari kubu KLB Moeldoko tersebut, maka pihaknya meminta perlindungan.

“Kita wajib membela diri sebagai rakyat Indonesia yang beraspiratif di partai demokrat ini, kita punya hak wajib dilindungi,” ujarnya.

Sehingga, dirinya berharap dengan perlindungan hukum tersebut tidak ada lagi kegaduhan yang terjadi.

“Kami dari kota Cilegon dan kota Serang hari ini menyampaikan surat secara formal secara tersurat dan komunkatif langsung ini secara serentak,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Bangga Atas Prestasi Kontingen Provinsi Banten Pada Fornas VII 2023

Daerah

Pemkab Serang Godok Regulasi Pengelolaan Sampah: Fokus Pengembangan TPS3R dan Bank Sampah

Daerah

Jurnalis Muda Banten Gelar Aksi Solidaritas Kecam Gugatan Rp200 Miliar terhadap Tempo

Daerah

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Biro Adpim Setda Banten Gelar Aksi Bersih-Bersih Jalan

Daerah

Warga Kroya Kota Serang Bakal Direlokasi ke Rusunawa Usai Rumahnya Dibongkar

Daerah

Resmi Dilaunching, Ansor Banten Buka Posko Mudik Lebaran 2026

Daerah

Peringatan HKN 2024, Bupati Serang Dorong Penerapan PHBS

Daerah

Warga Lebak Geram Proses Hukum Galian C Ilegal Tak Kunjung Selesai