Home / Daerah / Politik

Senin, 3 April 2023 - 16:27 WIB

DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Datangi PN Serang Minta Perlindungan Hukum

DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Kota Cilegon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang | Istimewa

DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Kota Cilegon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang | Istimewa

BagusNews.Co – DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Kota Cilegon mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Serang untuk menyampaikan Surat Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadilan terkait Peninjauan Kembali (PK) yang dilakukan oleh KLB Moeldoko.

“Kami mengunjungi pengadilan negeri serang, perihal meminta perlindungan serta keadilan hukum kepada pengadilan setempat untuk disampaikan kepada Majelis Agung RI kaitan tentang persoalan peninjauan kembali yang dilakukan oleh KLB Moeldoko,” ucap Ketua DPC Partai Demokrat Kota Serang Nuraeni, Senin (3/4/2023).

Dirinya menyampaikan hal tersebut dilakukan sebagai rasa kekecewaan dari kader partai Demokrat di seluruh Indonesia. Termasuk di Provinsi Banten dan khususnya di kota Serang dan Cilegon.

“Kami mengutuk keras apa yang dilakukan oleh KLB Moeldoko terhadap peninjauan kembali,” katanya.

Ia menilai, PK yang dilakukan kubu KLB Moeldoko kepada Mahkamah Agung (MA) tersebut terlalu frontal.

Baca Juga :  27 Ribu Lebih Warga Kota Serang Masih Menganggur

“Inilah kemarahan besar kami meminta perlindungan serta meminta keadilan hukum, karena kami tadak mau bahwa pemerintah atau dalam hal ini presiden juga ikut campur dalam polemik yang ada,” katanya.

Secara tegas, ia mengungkapkan bahwa pihaknya tidak menginginkan partainya diobok-obok begitu saja oleh kubu KLB Moeldoko. Oleh karena itu pihaknya meminta agar pemerintah bersikap netral dan profesional untuk tidak ikut campur telalu dalam terhadap apa yang dilakukan oleh KLB Moeldoko.

Tidak hanya itu, Nuraeni juga mengungkapkan langkah yang diampil pihaknya itu sebagai salah satu bentuk upaya antisipasi dari kader Demokrat di Banten.

“Karena dari beberapa tuntutan dan beberapa proses di MA kemarin itu semuanya sudah dikalahkan ibarat permainan kita sudah menang telak 16 kosong,” tuturnya.

Baca Juga :  Mulai Agustus 2023, Minimarket di Kota Serang Dilarang Sediakan Kantong Plastik

“Tapi ini dijadikan oleh yang bersangkutan sebagai celah masuk, untuk bisa memenangkan terhadap PK terhadap nofum yang dilakukan di MA,” sambungnya.

Sedangkan, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cilegon Awab mengatakan dengan adanya PK dari kubu KLB Moeldoko tersebut, maka pihaknya meminta perlindungan.

“Kita wajib membela diri sebagai rakyat Indonesia yang beraspiratif di partai demokrat ini, kita punya hak wajib dilindungi,” ujarnya.

Sehingga, dirinya berharap dengan perlindungan hukum tersebut tidak ada lagi kegaduhan yang terjadi.

“Kami dari kota Cilegon dan kota Serang hari ini menyampaikan surat secara formal secara tersurat dan komunkatif langsung ini secara serentak,” tandasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Pantau Ketersediaan Bahan Pokok Di Pasar Rau

Daerah

Komisi I Dukung Percepatan Pembangunan Pabrik Mayora di Pandeglang

Daerah

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Serang Batal, Ini Penyebabnya!

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Larang Angkot One Way Peserta Pemilu Masuk Area Sekolah

Daerah

Al Muktabar Lantik Andi Ony Sebagai Pj Bupati Tangerang

Daerah

Tak Ingin Bergantung pada TKD, Dewan Kabupaten Serang Desak OPD Tingkatkan Pendapatan

Daerah

Yedi Rahmat Pimpin Apel Pembongkaran THM di Kota Serang

Daerah

Irfan Ali Hakim Ramaikan Bursa Calon Ketua KONI Kota Cilegon