Home / Daerah / Nasional

Senin, 10 April 2023 - 23:45 WIB

Jelang Lebaran, Mendagri Intruksikan Gubernur Koordinasi dengan Pemkab/Pemkot Terkait Harga Pangan

BagusNews.Co – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah tingkat provinsi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas permasalahan komoditas pangan menjelang Lebaran.

Langkah koordinasi tersebut untuk mengetahui secara pasti, kabupaten/kota mana saja yang masih menghadapi persoalan komoditas pangan sekaligus mencarikan solusinya.

*Apabila persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat daerah, maka pemerintah provinsi diarahkan agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” kata Tito saat memimpin Rakor Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 10 April 2023.

Baca Juga :  MCP Provinsi Banten Mengalami Kenaikan Setiap Tahunnya, Hal itu Sebagai Bentuk Komitmen Pemprov Banten

Ia melanjutkan, khusus terkait persoalan harga yang diatur oleh pemerintah atau administered price seperti angkutan udara, pemerintah provinsi diarahkan agar berkoordinasi dengan para operator dan regulator daerah masing-masing untuk menemukan solusi.

“Kemendagri juga tetap berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan,” beber Tito.

Tito juga meminta kepala daerah mendorong masyarakat agar menunaikan zakat baik yang bersifat wajib maupun sunah.

“Potensi zakat umat muslim per tahun sebanyak Rp750 triliun. Dan Indonesia potensinya adalah Rp327 triliun,” jela Tito.

Baca Juga :  Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Investasi

Dalam arahannya, Tito juga mengintruksikan Gubernur, Bupati/Wali Kota untuk membangun kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam mengelola zakat.

Dengan begitu, diharapkan zakat yang telah diterima tidak sekadar disimpan, tapi dapat segera disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

“Potensi zakat ini kan jauh melebihi dana bansos (bantuan sosial) yang ada total nasional, maupun melebihi total dana bantuan belanja tidak terduga yang ada dalam APBD semua daerah,” pungkas Tito. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Refleksi Kinerja Bawaslu Banten 2025, Ali Faisal: Penguatan Lembaga dan Dampak Putusan MK

Daerah

Tidak Masuk Dalam APBD 2025, 2 Sekolah di Kota Serang Alami Rusak Berat

Daerah

UMK Kabupaten/Kota Provinsi Banten Tahun 2023 Telah Ditetapkan, Ini Penjelasan Disnakertrans Banten

Daerah

Pelajar Kota Serang Wakili Banten Jadi Paduan Suara HUT Ke-79 RI di IKN

Daerah

Aksi Demo Ribuan Tenaga Honorer Serang Batal, Ini Penyebabnya!

Daerah

Rapat Paripurna Molor Hingga Dua Jam, Ini Kata Ketua DPRD Kota Serang

Daerah

Kunjungan Jokowi di Kabupaten Serang, Ingatkan Kades untuk Bijak Belanjakan Dana Desa

Daerah

Bank Banten Gerak Cepat Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir Pandeglang