Home / Daerah / Politik

Senin, 8 Mei 2023 - 20:10 WIB

Mantan Politikus NasDem Daftar Calon Anggota DPD RI, Pujiyanto: Untuk Memperjuangkan Pemekaran Daerah

BagusNews.Co – Mantan anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem Pujiyanto resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Kantor KPU Banten, pada Senin, 8 Mei 2023.

Setelah memutuskan pensiun dini dari keanggotaan partai politik, Pujiyanto memilih menjadi peserta Pemilu 2024 melalui jalur independen sebagai calon senator Banten.

Saat mendaftarkan diri ke KPU Banten, Pujiyanto dikawal ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Banten. Ia pun mengaku optimis bisa terpilih sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Banten untuk periode 2024-2029.

“Semoga Oktober 2023 nanti, saya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) sebagai peserta Pemilu 2024 untuk pemilihan calon anggota DPD RI,” kata Pujiyanto kepada wartawan.

Baca Juga :  Bulan Dana PMI Kota Serang Mencapai Rp220 Juta

Pujiyanto yang saat ini menjabat Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Banten menambahkan, salah satu alasan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ingin melakukan pemekaran daerah.

“Karena banyak cita-cita, berangkat dari kegelisahan hati, kegelisahan masyarakat, terutama masyarakat Banten Selatan yang menginginkan pemekaran Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Cilangkahan dan pemekaran Kabupaten Serang Barat dari Kabupaten Serang. Dengan menjadi anggota DPD RI, saya ingin memperjuangkan itu,” bebernya.

Meskipun persaingan dalam memperebutkan empat kursi DPD RI tidak mudah, Pujiyanto mengaku optimis dapat meraih satu tiket ke Senayan dari Dapil Banten.

Baca Juga :  Banten Peringkat 2 Realisasi Pendapatan dan Belanja se-Nasional

“Alhamdulilah, semua anggota Pemuda Pancasila di Banten solid untuk berjuang bersama,” pungkas Pujiyanto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi mengatakan, masa pendaftaran calon anggota DPD RI dan bakal calon anggota DPRD Banten untuk Pemilu 2024 waktunya digelar bersamaan, yaitu 1 hingga 14 Mei 2022. Namun untuk bakal calon anggota DPD RI ruangannya dipisahkan untuk mempermudah proses pendaftaran.

“Ada 24 bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten yang berhak melakukan pendaftaran ke KPU Banten, lantaran sudah lolos persyaratan administrasi. Hingga hari ini, baru ada 9 yang mendaftar ke KPU,” ungkapnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sambut Kepulangan Wapres, Pj Gubernur Al Muktabar Laporkan Sejumlah Capaian

Daerah

Lokasi Kampanye Dijadikan Pasar Malam, KPU Kota Serang Tak Berdaya

Daerah

Polemik Gaji Guru PPPK Paruh Waktu di Kota Serang, Walikota Budi: Sudah Dibayar

Politik

Senam Bahagia Bareng Ribuan Warga Serang, Andra Soni Janjikan Sekolah Gratis dan Tegaskan Tidak Korupsi

Daerah

Geliat Sport Tourism Terus Berkembang, Ratusan Pelari Ramaikan Road to Banten Marathon

Daerah

Gaji Perangkat Desa Terlambat Dua Bulan, PPDI Temui Bupati Serang

Daerah

Lantik Pengurus MWC NU Taktakan, KH. Saifun Nawasi: Khidmat Organisasi untuk Kemajuan Daerah

Daerah

Selama Tahun 2025, Perumdam Tirta Berkah Pandeglang Pasang Jaringan Air Bersih 36,9 KM