Home / Daerah / Politik

Senin, 8 Mei 2023 - 20:10 WIB

Mantan Politikus NasDem Daftar Calon Anggota DPD RI, Pujiyanto: Untuk Memperjuangkan Pemekaran Daerah

BagusNews.Co – Mantan anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem Pujiyanto resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Kantor KPU Banten, pada Senin, 8 Mei 2023.

Setelah memutuskan pensiun dini dari keanggotaan partai politik, Pujiyanto memilih menjadi peserta Pemilu 2024 melalui jalur independen sebagai calon senator Banten.

Saat mendaftarkan diri ke KPU Banten, Pujiyanto dikawal ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Banten. Ia pun mengaku optimis bisa terpilih sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Banten untuk periode 2024-2029.

“Semoga Oktober 2023 nanti, saya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) sebagai peserta Pemilu 2024 untuk pemilihan calon anggota DPD RI,” kata Pujiyanto kepada wartawan.

Baca Juga :  Al Muktabar Serahkan LKPD Tahun 2022 Kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten

Pujiyanto yang saat ini menjabat Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Banten menambahkan, salah satu alasan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ingin melakukan pemekaran daerah.

“Karena banyak cita-cita, berangkat dari kegelisahan hati, kegelisahan masyarakat, terutama masyarakat Banten Selatan yang menginginkan pemekaran Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Cilangkahan dan pemekaran Kabupaten Serang Barat dari Kabupaten Serang. Dengan menjadi anggota DPD RI, saya ingin memperjuangkan itu,” bebernya.

Meskipun persaingan dalam memperebutkan empat kursi DPD RI tidak mudah, Pujiyanto mengaku optimis dapat meraih satu tiket ke Senayan dari Dapil Banten.

Baca Juga :  Bagikan Susu dan Makan Siang Gratis, M Nizar : Pak Prabowo Ingin Anak Indonesia Tumbuh Dengan Gizi yang Baik

“Alhamdulilah, semua anggota Pemuda Pancasila di Banten solid untuk berjuang bersama,” pungkas Pujiyanto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi mengatakan, masa pendaftaran calon anggota DPD RI dan bakal calon anggota DPRD Banten untuk Pemilu 2024 waktunya digelar bersamaan, yaitu 1 hingga 14 Mei 2022. Namun untuk bakal calon anggota DPD RI ruangannya dipisahkan untuk mempermudah proses pendaftaran.

“Ada 24 bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten yang berhak melakukan pendaftaran ke KPU Banten, lantaran sudah lolos persyaratan administrasi. Hingga hari ini, baru ada 9 yang mendaftar ke KPU,” ungkapnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Kreasi Pangan Lokal Bergizi Tinggi TP PKK Provinsi Banten Pada HKG Ke-52

Daerah

Padarincang Terendam, Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor

Daerah

Kowarteg Ganjar Hadir di Serang Untuk Salurkan Air Bersih

Daerah

Dari Tangsel untuk Indonesia, PT NCM Ekspor Bumbu Masak ke Timur Tengah

Daerah

Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Daerah

Pemkot Serang Terima Pengelolaan Sementara SPAM Dalung dari BPPW Banten

Daerah

Waspada Banjir dan Angin Kencang, Al Muktabar Instruksikan BPBD Siaga Bencana

Daerah

Miris, Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Kota Serang Meningkat Tahun 2023