Home / Daerah / Politik

Senin, 8 Mei 2023 - 20:10 WIB

Mantan Politikus NasDem Daftar Calon Anggota DPD RI, Pujiyanto: Untuk Memperjuangkan Pemekaran Daerah

BagusNews.Co – Mantan anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi NasDem Pujiyanto resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ke Kantor KPU Banten, pada Senin, 8 Mei 2023.

Setelah memutuskan pensiun dini dari keanggotaan partai politik, Pujiyanto memilih menjadi peserta Pemilu 2024 melalui jalur independen sebagai calon senator Banten.

Saat mendaftarkan diri ke KPU Banten, Pujiyanto dikawal ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Banten. Ia pun mengaku optimis bisa terpilih sebagai anggota DPD RI dari Provinsi Banten untuk periode 2024-2029.

“Semoga Oktober 2023 nanti, saya masuk dalam daftar calon tetap (DCT) sebagai peserta Pemilu 2024 untuk pemilihan calon anggota DPD RI,” kata Pujiyanto kepada wartawan.

Baca Juga :  DP3AKKB Usung Program Banten ASIK Tekan Angka Stunting

Pujiyanto yang saat ini menjabat Sekretaris MPW Pemuda Pancasila Provinsi Banten menambahkan, salah satu alasan mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat yang ingin melakukan pemekaran daerah.

“Karena banyak cita-cita, berangkat dari kegelisahan hati, kegelisahan masyarakat, terutama masyarakat Banten Selatan yang menginginkan pemekaran Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Cilangkahan dan pemekaran Kabupaten Serang Barat dari Kabupaten Serang. Dengan menjadi anggota DPD RI, saya ingin memperjuangkan itu,” bebernya.

Meskipun persaingan dalam memperebutkan empat kursi DPD RI tidak mudah, Pujiyanto mengaku optimis dapat meraih satu tiket ke Senayan dari Dapil Banten.

Baca Juga :  Pemprov Banten Harap Panen Raya Padi Dapat Mendukung Ketersedian Beras Menjalang Ramadan

“Alhamdulilah, semua anggota Pemuda Pancasila di Banten solid untuk berjuang bersama,” pungkas Pujiyanto.

Sementara itu, Koordinator Divisi Teknis KPU Banten Masudi mengatakan, masa pendaftaran calon anggota DPD RI dan bakal calon anggota DPRD Banten untuk Pemilu 2024 waktunya digelar bersamaan, yaitu 1 hingga 14 Mei 2022. Namun untuk bakal calon anggota DPD RI ruangannya dipisahkan untuk mempermudah proses pendaftaran.

“Ada 24 bakal calon anggota DPD RI Dapil Banten yang berhak melakukan pendaftaran ke KPU Banten, lantaran sudah lolos persyaratan administrasi. Hingga hari ini, baru ada 9 yang mendaftar ke KPU,” ungkapnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ganjar Milenial Center Banten Gelar Pelatihan Tata Rias Wajah

Politik

Sosialisasi Program Prabowo-Gibran, Frima Herawati Bagi-bagi Susu dan Makan Siang Gratis

Daerah

Dampak Proyek PIK 2 Masyarakat Banten Utara Tuntut Keadilan

Daerah

Jaring Atlet Muda Berbakat di Pandeglang, Turnamen Futsal Antar Pelajar Jadi Ajang Pembuktian

Daerah

Penuntasan Pengangguran Dan Kemiskinan di Kota Serang Harus Dilakukan Secara Bersama

Daerah

Tahun 2023, Kadindik Banten Pastikan Tak Ada Sekolah Filial

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022 Disetujui DPRD Banten

Daerah

39 Wirausaha Muda di Pandelang Ikuti Award Day Startup DESA 2025