Home / Daerah

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:21 WIB

Deklarasi Polisi RW, Polresta Serang Kota Kekurangan Personel

Deklarasi Polisi RW di Kota Serang | Istimewa

Deklarasi Polisi RW di Kota Serang | Istimewa

BagusNews.Co – Program Polisi RW (Rukun Warga) yang digencarkan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya dideklarasikan di Kota Serang selaku ibukota Provinsi Banten.

Dalam program tersebut, Polresta Serang Kota membentuk 1.247 Polisi RW sesuai dengan jumlah RW di Kota Serang. Lebih dari 500 personel Polisi RW merupakan bantuan dari Polda Banten, lantaran personel polisi di Polresta Serang Kota hanya sekira 710 orang.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, Polisi RW tersebut bertugas di lingkungan RW masing-masing yang tersebar di kelurahan se-Kota Serang.

“Kurang lebih sebanyak 1.247 personel yang menjadi Polisi RW. Mereka tersebar di setiap RW yang ada di Kota Serang,” kata Sofwan kepada wartawan usai deklarasi Polisi RW di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu, 31 Mei 2023.

Sofwan melanjutkan, jumlah anggota polisi di Polresta Serang Kota saat ini memang tidak sebanding dengan jumlah masyarakat diwilayah hukum Polresta Serang Kota, dimana jumlah penduduknya sekitar 1,4 juta orang namun jumlah polisi sekira 710 personel.

Baca Juga :  Pemprov Banten Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten

“Jumlah anggota polisi berbanding jauh dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Serang,” tuturnya.

Ia menambahkan, terbatasnya jumlah anggota polisi bahkan masih kalah dari jumlah RW yang ada di Kota Serang.

“Program Polisi RW ini, satu RW satu Polisi, tapi kera jumlah RW di Kota Serang ada 1.247 RW. Maka polis RW akan dibantu dari Polda Banten,” urainya.

Sofwan berharap, dengan adanya Polisi RW yang diperankan dari fungsi-fungsi di luar Babinkabtibmas, kemudian dapat membantu mengembangkan keluhan-keluhan yang ada di masyarakat.

“Jadi kalau ada apa-apa, masyarakat tidak langsung lapor ke Polres, namun langsung lapor ke Polisi RA tersebut. Nantinya tadi oleh Polisi RW akan dibantu dalam pemecahan solusinya seperti apa, sebelum ke atas,” pungkas Sofwan.

Sebelumnya, Wakapolda Banten, Brigjen Pol M. Sabilul Alif saat mendeklarasikan Polisi RW menjelaskan bahwa tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.

Baca Juga :  Tekan Laju Inflasi, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Untuk Penanaman Cabai dan Bawang

“Di sini juga saya tegaskan Polisi RW nantinya jangan sok tahu, mereka juga harus dapat mengamati terlebih dahulu apa permasalahannya,” katanya.

Menurut Sabilul, ratusan personel tersebut selanjutnya bakal diberikan pembekalan sebelum terjun ke lapangan.

“Misalnya ada permasalahan di dekat rumahnya, Polisi RW harus bisa menyelesaikan ditingkat RT dan RW terlebih dahulu,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Wakapolda Banten, Polisi RW ini dapat menjadi bagian dari masyarakat, serta menjalin interaksi langsung dengan warga setempat mengenai berbagai keluhan yang di hadapi.

“Solusi bukan dari segi keamanan saja, melainkan masalah sosial yang begitu dinamis yang ada di masyarakat itu juga perlu dilakukan pendekatan persuasif, agar masalahnya bisa teratasi,” jelasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Ungkap Peran Penting Kolaborasi Dalam Penanganan Stunting

Daerah

Duh Warga Kota Serang Masih Buang Sampah Sembarangan, Lurah Trondol : Segera Koordinasi dengan Camat

Daerah

KPU Kabupaten Serang Belum Terima Jadwal Kampanye dari Peserta Pemilu

Daerah

Satu Tahun Kinerja Pj Gubernur Banten, GMNI Beri Rapot Merah

Daerah

Al Muktabar Serahkan 489 SK PPPK Guru di Provinsi Banten

Daerah

PCNU Pandeglang Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas dari Politik Identitas

Daerah

Dewan dan Bupati Serang Bahas Empat Raperda

Daerah

Fasilitasi Perekaman KTP-el Pemilih Pemula, Disdukcapil Kabupaten Serang Buka Layanan Busami