Home / Daerah

Rabu, 31 Mei 2023 - 22:21 WIB

Deklarasi Polisi RW, Polresta Serang Kota Kekurangan Personel

Deklarasi Polisi RW di Kota Serang | Istimewa

Deklarasi Polisi RW di Kota Serang | Istimewa

BagusNews.Co – Program Polisi RW (Rukun Warga) yang digencarkan sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, akhirnya dideklarasikan di Kota Serang selaku ibukota Provinsi Banten.

Dalam program tersebut, Polresta Serang Kota membentuk 1.247 Polisi RW sesuai dengan jumlah RW di Kota Serang. Lebih dari 500 personel Polisi RW merupakan bantuan dari Polda Banten, lantaran personel polisi di Polresta Serang Kota hanya sekira 710 orang.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, Polisi RW tersebut bertugas di lingkungan RW masing-masing yang tersebar di kelurahan se-Kota Serang.

“Kurang lebih sebanyak 1.247 personel yang menjadi Polisi RW. Mereka tersebar di setiap RW yang ada di Kota Serang,” kata Sofwan kepada wartawan usai deklarasi Polisi RW di Alun-alun Barat Kota Serang, Rabu, 31 Mei 2023.

Sofwan melanjutkan, jumlah anggota polisi di Polresta Serang Kota saat ini memang tidak sebanding dengan jumlah masyarakat diwilayah hukum Polresta Serang Kota, dimana jumlah penduduknya sekitar 1,4 juta orang namun jumlah polisi sekira 710 personel.

Baca Juga :  Gelar Pasar Murah di Tangsel, Gardu Ganjar Bantu Warga Dapatkan Sembako Harga Terjangkau

“Jumlah anggota polisi berbanding jauh dengan jumlah penduduk yang ada di Kota Serang,” tuturnya.

Ia menambahkan, terbatasnya jumlah anggota polisi bahkan masih kalah dari jumlah RW yang ada di Kota Serang.

“Program Polisi RW ini, satu RW satu Polisi, tapi kera jumlah RW di Kota Serang ada 1.247 RW. Maka polis RW akan dibantu dari Polda Banten,” urainya.

Sofwan berharap, dengan adanya Polisi RW yang diperankan dari fungsi-fungsi di luar Babinkabtibmas, kemudian dapat membantu mengembangkan keluhan-keluhan yang ada di masyarakat.

“Jadi kalau ada apa-apa, masyarakat tidak langsung lapor ke Polres, namun langsung lapor ke Polisi RA tersebut. Nantinya tadi oleh Polisi RW akan dibantu dalam pemecahan solusinya seperti apa, sebelum ke atas,” pungkas Sofwan.

Sebelumnya, Wakapolda Banten, Brigjen Pol M. Sabilul Alif saat mendeklarasikan Polisi RW menjelaskan bahwa tugas Polisi RW untuk mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan di masyarakat.

Baca Juga :  Mantan Walikota Syafrudin : Korupsi Menghambat Aspek Pembangunan Kota Serang

“Di sini juga saya tegaskan Polisi RW nantinya jangan sok tahu, mereka juga harus dapat mengamati terlebih dahulu apa permasalahannya,” katanya.

Menurut Sabilul, ratusan personel tersebut selanjutnya bakal diberikan pembekalan sebelum terjun ke lapangan.

“Misalnya ada permasalahan di dekat rumahnya, Polisi RW harus bisa menyelesaikan ditingkat RT dan RW terlebih dahulu,” katanya.

Lebih lanjut dikatakan Wakapolda Banten, Polisi RW ini dapat menjadi bagian dari masyarakat, serta menjalin interaksi langsung dengan warga setempat mengenai berbagai keluhan yang di hadapi.

“Solusi bukan dari segi keamanan saja, melainkan masalah sosial yang begitu dinamis yang ada di masyarakat itu juga perlu dilakukan pendekatan persuasif, agar masalahnya bisa teratasi,” jelasnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Banjir Rendam 422 Rumah di Patia Pandeglang, Warga Terisolasi Akibat Luapan Sungai Cilemer

Daerah

Bupati Serang Imbau OPD Lakukan Efektivitas Anggaran

Daerah

KORPRI Run Menuju Pornas Korpri 2025, Sekda Provinsi Banten Deden : Tingkatkan Okupansi Hotel Kawasan Anyer

Daerah

Pornas Korpri Ke-63, Kontingen Provinsi Banten Tambah Perolehan Emas

Daerah

Pemprov Banten dan PLN Wujudkan Net Zero Emission 2060

Daerah

Kolaborasi Lintas Sektor Normalisasi Sungai Cirarab, Pemprov Banten dan BBWS C2 Turunkan Alat Berat

Daerah

Dua Juta Pemilik Kendaraan di Banten Nunggak Pajak, Bapenda Ajak Mahasiswa Sadar Pajak

Business

Pj Sekda Kabupaten Serang Targetkan Kerajinan Tas Jadi Produk Unggulan