Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 12 Juni 2023 - 17:00 WIB

Siswa Bisa Daftar 2 Sekolah Untuk Jalur Zonasi Pada PPDB SMAN di Banten

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi, Investasi Desa Daerah Tertinggal Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Tabrani | Istimewa

BagusNews.Co – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Banten 2023 jenjang SMA/SMK Negeri terdapat beberapa perbedaan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk pelaksanaan PPDB tahun 2023 ini, kata Tabrani, para calon siswa dapat memilih 2 sekolah untuk tingkat SMA Negeri pada jalur zonasi.

“Ada yang beda tahun ini, insyaallah dalam sistem PPDB untuk SMA Negeri siswa bisa memilih 2 sekolah pada jalur Zonasi,” ungkap Tabrani, ditulis Senin (12/6/2023).

Sedangkan untuk SMK Negeri, para siswa dapat memilih 2 jurusan atau bidang yang diminati dalam satu sekolah.

Baca Juga :  23 Pengelola Parkir di Kota Cilegon Tak Miliki Izin Usaha

“Untuk SMK Negeri tahun ini bisa memilih 2 bidang dalam 1 sekolah,” katanya.

Selanjutnya, Tabrani menuturkan dalam pelaksanaan PPDB tahun ini dilakukan secara online, sehingga siswa dapat mendaftar dimana saja.

“Siswa mendaftar itu bisa dimana saja. Tapi ketika tidak bisa mendaftar, karena kendala jaringan atau alat pendukung. Itu bisa meminta bantuan kepada operator sekolah untuk mendaftar,” imbuhnya.

Dikatakannya, pihaknya telah membuat petunjuk teknis (juknis) yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan PPDB Banten tahun 2023.

“Kita memberikan juknis ini untuk dipedomani, disosialiasikan dan digunakan oleh sekolah dan calon siswa,” tandasnya.

Baca Juga :  KPU Kabupaten Serang Pastikan Gudang Logistik Representatif

Sebelumnya, Tabrani menyampaikan, dalam pelaksanaan PPDB pada tahun 2023 ini pada tingkat SMA Negeri, jalur afirmasi akan dimulai lebih awal dan dilanjutkan untuk jalur zonasi, prestasi dan perpindahan orangtua.

“Untuk jalur Afirmasi pada 19-22 Juni,
Zonasi dan Prestasi dan Perpindahan Orangtua pada 3-6 Juli 2023,” ujarnya.

Sementara, waktu pelaksanaan PPDB pada SMK Negeri akan dimulai untuk pendaftaran 19-23 Juni 2023 dan tes kompetensi dimulai dari 3-6 Juli 2023.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadernya Tersandung Kasus Penipuan dan Penggelapan, Ini Respons DPD Partai Golkar Banten

Daerah

Ikuti Arahan Gubernur, Pemkot Serang Wacanakan Penurunan Tukin ASN Jika Tak Bayar Pajak

Daerah

Peringati Hari Pramuka ke-62, Virgojanti: Pramuka Wadah Pendidikan Karakter

Daerah

Langkah Kendalikan Inflasi, Distan Banten Gandeng Kelompok Tani Lakukan Tanam Bawang Merah

Daerah

Tangkal Hoax, Pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Kota Serang Dikukuhkan

Daerah

Andra Soni: Perubahan APBD 2025 Berorientasi Pada Kepentingan dan Kemanfaatan Masyarakat

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Hadiri Pembukaan APKASI Otonomi Expo 2025

Daerah

Al Muktabar Terima Puluhan Sertipikat Tanah Aset Pemprov Banten