BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus melakukan langkah-langkah dalam mengoptimalkan realisasi pendapatan Tahun Anggaran (TA) 2023, salah satunya dengan melakukan pendataan ulang wajib pajak pada kegiatan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).
“Langkah-langkah yang dilakukan oleh kami di Bapenda dengan bergerak bersama dengan seluruh potensi yang ada,” ungkap Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten E.A. Deni Hermawan, Senin (3/7/2023).
“Diantaranya pemetaan dan pendataan ulang wajib pajak melalui kegiatan KTMDU, Samling (samsat keliling), Samlong (Samsat kalong) dan lainnya yang menjadi ciri khas masing-masing Samsat,” sambungnya.
Selain itu, Deni menyampaikan pihaknya pun menyasar kebeberapa sarana pelayanan publik dan perusahaan dalam mengoptimalkan pendapatan pada sektor pajak.
“Kita juga jemput bola ke sarana-sarana pelayanan publik dan perusahaan-perusahaan. Dan angkanya menunjukkan hasil yang menjanjikan,” katanya.
Deni mengungkapkan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) realisasi pendapatan Pemprov Banten TA 2023 masuk dalam 10 daerah tertinggi se-nasional, dimana realisasinya mencapai 43,18 persen pada Jumat (30/6).
Selanjutnya Deni menuturkan berdasarkan data hingga Sabtu (1/7), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten tahun anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 3.117.972.000.00 telah teralisasi 49,06 persen atau Rp 1.529.722.464.475
Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2.785.465.000.000 telah teralisasi 45,75 persen atau Rp 1.274.361.902.000, Pajak Air Permukaan (AP) dari target Rp 45.556.000.000 telah teralisasi 43,81 persen atau Rp 19.956.637.500, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dari target Rp 990.526.000.000 teralisasi 62,35 persen atau Rp 617.585.949.592 dan Pajak Rokok dari target Rp 1.005.330.811.619 telah terealisasi 32,77 persen atau Rp 329.475.809.758.
“Dari target APBD Tahun Anggaran 2023 yakni Rp 7.944.849.811.619 telah teralisasi 47,47 persen atau sebesar Rp 3.771.152.763.325,” tandasnya.(Red/Dede)







