Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Temui Warga Menes, Permahi Banten Berikan Penyuluhan Hukum

BagusNews.Co – Pengurus Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPC Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan warga Desa Kanaga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 2 Agustus 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Desa Kananga Tb Ade Silahudin, Camat Menes Abdul Haris, dan Kapolsek Menes Iptu Hero.

Penyuluhan bantuan hukum tersebut hasil kolaborasi LKBH Permahi Banten dengan mahasiswa dari Universitas Primagraha (UPG) Serang, yang sedang melakukan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).

Direktur LKBH Permahi Banten Abdul Malik Fajar mengatakan, penyuluhan hukum amat penting bagi masyarakat terlebih yang tinggal di pedesaan.

Baca Juga :  100 Mahasiswa Banten Demo KPK, Desak Bupati Pandeglang Diperiksa

“Jadi, masyarakat pedesaan jangan sampai sama sekali tidak mengenal hukum, karena semua hajat warga Indonesia diatur oleh hukum,” kata Abdul.

“Paling tidak ketika ada persoalan yang timbul di masyarakat dapat mengerti bagaimana cara menyesuaikannya,” tambahnya.

Fajar menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat disaat penyuluhan hukum.

“Kami menyampaikan beberapa pemahaman salah satunya bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” terangnya

“Pemberian hukum gratis itu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Berpotensi Jadi Tuan Rumah PON 2032, Akademisi : Mampu Kuatkan Identitas Banten Sebagai Sport Tourism

Semantara itu, Ketua DPC Permahi Banten Mukhlis Solahudin menambahkan, pihaknya siap memberikan pelayanan baik konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat apabila di butuhkan.

“Kami sebagai LKBH Permahi Banten siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang mempunyai persolan,” ujarnya.

Menurut Mukhlis, kesadaran tentang masyarakat melek hukum tentunya sangat penting bagi masyarakat, terutama masyarakat di kampung.

“Permahi merupakan organisasi yang berasaskan hukum, dan perlu kiranya hal itu penting di sampaikan kepada masyarakat, juga melakukan pendampingan kepada masyarakat,” tutup Mukhlis. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

DKPP Kabupaten Serang Optimistis Panen Raya Jagung Komposit Penuhi Kebutuhan Lokal dan Nasional

Daerah

Pemkot Serang Pindahkan RKUD Ke Bank Banten, Yedi Rahmat: Tujuan Kita Membangun Banten

Daerah

BAM DPR RI Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Tangsel soal Ganti Rugi Lahan Tol

Daerah

Ombudsman Akan Panggil Pihak Terkait Soal Dugaan Maladministrasi Pengangkatan 478 Pejabat Pemprov Banten

Daerah

Dukung Kampanye Bangga Buatan Lokal dan Pemulihan Ekonomi, Koperasi Pokja Wartawan Banten Launching Produk

Daerah

Harga Beras Mahal Jelang Ramadan, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah

Daerah

May Day 2023 Ribuan Buruh Banten Ogah Demo di Kantor Gubernur, Pilih Demo ke Jakarta

Daerah

Darma Wijaya Nahkodai PWKS Untuk 3 Tahun Kedepan