Home / Daerah / Pendidikan

Rabu, 2 Agustus 2023 - 19:36 WIB

Temui Warga Menes, Permahi Banten Berikan Penyuluhan Hukum

BagusNews.Co – Pengurus Lembaga konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) DPC Persatuan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Banten memberikan penyuluhan hukum kepada puluhan warga Desa Kanaga, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, Rabu, 2 Agustus 2023.

Turut hadir dalam acara tersebut, di antaranya Kepala Desa Kananga Tb Ade Silahudin, Camat Menes Abdul Haris, dan Kapolsek Menes Iptu Hero.

Penyuluhan bantuan hukum tersebut hasil kolaborasi LKBH Permahi Banten dengan mahasiswa dari Universitas Primagraha (UPG) Serang, yang sedang melakukan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM).

Direktur LKBH Permahi Banten Abdul Malik Fajar mengatakan, penyuluhan hukum amat penting bagi masyarakat terlebih yang tinggal di pedesaan.

Baca Juga :  PMI Pandeglang Gelar Muker 2025, Pelayanan Kesehatan Jadi Salah Satu Fokus Program Unggulan

“Jadi, masyarakat pedesaan jangan sampai sama sekali tidak mengenal hukum, karena semua hajat warga Indonesia diatur oleh hukum,” kata Abdul.

“Paling tidak ketika ada persoalan yang timbul di masyarakat dapat mengerti bagaimana cara menyesuaikannya,” tambahnya.

Fajar menjelaskan, ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat disaat penyuluhan hukum.

“Kami menyampaikan beberapa pemahaman salah satunya bagaimana cara mendapatkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu,” terangnya

“Pemberian hukum gratis itu dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Bupati Pandeglang: Bangun Generasi Hebat Dimulai dari Kesehatan yang Terjaga Sejak Dini

Semantara itu, Ketua DPC Permahi Banten Mukhlis Solahudin menambahkan, pihaknya siap memberikan pelayanan baik konsultasi dan bantuan hukum kepada masyarakat apabila di butuhkan.

“Kami sebagai LKBH Permahi Banten siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu yang mempunyai persolan,” ujarnya.

Menurut Mukhlis, kesadaran tentang masyarakat melek hukum tentunya sangat penting bagi masyarakat, terutama masyarakat di kampung.

“Permahi merupakan organisasi yang berasaskan hukum, dan perlu kiranya hal itu penting di sampaikan kepada masyarakat, juga melakukan pendampingan kepada masyarakat,” tutup Mukhlis. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

BPBD Banten Tangani Mitigasi Kebencanaan Secara Komprehensif

Daerah

Sering Sebabkan Banjir, Pemkot Serang Lakukan Perbaikan Saluran Air

Daerah

Korban Terseret Ombak Di Pantai Belmunt Telah Ditemukan Dalam Keadaan Tewas

Daerah

Mahasiswa Unsera dan Komnas Perlindungan Anak Sosilasisasi Anti Bullying di SMK

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Minta BPD dan Pemerintah Desa Tingkatkan Sinergisme

Daerah

Pendaftar PPDB SMP Negeri di Kota Cilegon Membeludak, Helldy: Jalankan Sesuai Aturan

Daerah

Anggaran PSU Pilkada Kabupaten Serang Resmi Ditetapkan, Pemkab Siapkan Rp12,6 M

Daerah

Pemkot Serang Anggarkan Rp1,5 M Untuk Kendaraan Dinas Walikota dan Wakil Walikota Serang Baru