BagusNews.Co – Kisah pilu Ibu Emi (48), IRT yang tinggal di rumah bocor selama lima tahun bersama suami Endang (pekerja serabutan) dan lima anak, kini terjawab oleh Kepala Desa Pasirmae, Supandi. Kendala utama adalah masalah kepemilikan tanah.
Supandi mengatakan bahwa pihaknya sudah mengajukan data keluarga endang untuk mendapatkan bantuan tetapi kendala SPPT atas nama orang lain menjadi hambatan nya.
“Upaya kami setiap tahun selalu mengusulkan data warga kami yang memang membutuhkan, namun kendala nya untuk sodara Endang ini terkendala masalah tanah jadi SPPT nya masih atas nama orang lain,” ungkap Supandi saat ditemui di kantornya pada Kamis, 2 April 2026.
Menurutnya, status SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) yang belum atas nama Endang menghambat pencairan bantuan renovasi rumah dari pemerintah.
“Kedepannya kami akan datangi lagi yang bersangkutan agar segera merubah atau memutasi SPPT atas nama orang lain ke atas namanya sendiri, supaya kami bisa memberikan bantuan. Ada peluang untuk mendapatkan bantuan karena SPPT nya tidak bermasalah lagi,” tambahnya optimis.
Langkah ini memberi harapan baru bagi keluarga Ibu Emi, yang sebelumnya mengeluh belum pernah tersentuh bantuan. Pemerintah desa berjanji percepat proses mutasi agar rumah bocor mereka segera layak huni. Dinas Sosial Pandeglang diminta dukung verifikasi cepat untuk kasus serupa.(Red/Difeni)







