Home / Daerah

Selasa, 8 Agustus 2023 - 22:28 WIB

Apresiasi Kampung Bebas Narkoba, Syafrudin : Berantas Narkoba Tugas Bersama

Walikota Serang Syafrudin | Istimewa

Walikota Serang Syafrudin | Istimewa

BagusNews.Co – Walikota Serang Syafrudin mengapresiasi pembentukan Kampung Bebas Narkoba, yang dibentuk di wilayah yang paling rawan penyalahgunaan narkoba di Kota Serang.

Hal itu disampaikan Syafrudin usai menghadiri peresmian Kampung Bebas Narkoba yang berada di tengah pusat perkotaan, tepatnya di Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 8 Agustus 2023.

Syafrudin mengatakan, adanya program Kampung Kampung Bebas Narkoba merupakan program bersama.yang digagas TNI/Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dan Pemkot Serang dalam memerangi narkoba di ibukota Provinsi Banten.

“Saya atas nama Pemkot Serang mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada TNI/Polri dan BNN Provinsi Banten yang sudah bekerjasama dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Serang,” kata Syafrudin.

Menurut Syafrudin, selain adanya Kampung Bebas Narkoba di Kota Serang, Pemkot Serang juga memiliki program Kampung Resik Lan Aman yang sudah berjalan setiap tahun.

Baca Juga :  Siaga Libur Nataru, BPBD Kota Serang Buka Posko Tanggap Bencana.

“Jadi nantinya akan kita satu padukan program itu dengan kampung bebas narkoba, agar kota serang bersih dari peredaran narkoba,” ujarnya.

Syafrudin berharap, setelah adanya program bersama memerangi narkoba tersebut diwilayahnya, di harapkan dapat mencegah dan melindungi masa depan generasi muda.

“Mudahan-mudahan program ini terus berlanjut. Intinya jangan sampai generasi muda kita putus masa depannya hanya karena terjerumus narkoba,” harapnya.

Tidak hanya itu, Syafrudin juga berpesan agar terus memerangi narkoba sampai akhir hayat.

“Narkoba ini jelas bahaya, maka sampai akhir hayat pun narkoba harus kita perangi, ini tugas bersama,” tutup Syafrudin.

Berdasarkan data yang di ungkap oleh Satnarkoba Polresta Serang Kota, terdapat 46 kasus narkoba yang terjadi di Kelurahan Cipare, dari tahun 2019 sampai dengan tahun 2023.

“Diantaranya 24 TKP di dalam rumah dan koskosan, kemudian yang 22 di jalanan,” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto kepada wartawan usai peresmian Kampung Bebas Narkoba yang juga dihadiri Walikota Serang Syafrudin.

Baca Juga :  Syafrudin Tekankan Kepada Semua OPD di Pemkot Serang Untuk  Tingkatkan Kinerja

Lebih lanjut dikatakan Sofwan, setelah berdiri kampung bebas narkoba, Polresta Serang Kota kemudian akan memberdayakan masyarakat setempat untuk ikut terlibat dalam memerangi peredaran narkoba.

“Para penggiat tersebut nantinya akan kami legalitaskan di diberikan SK dari Kelurahan, untuk melaporkan apabila ada hal-hal yang mencurigakan,” ujarnya.

Tak hanya itu, kampung bebas narkoba yang tadinya terindikasi untuk transaksi para pelaku, nantinya akan di sulap dengan beberapa lukisan mural dan akan di berikan penerangan lampu jalan.

Selain itu juga, pihaknya akan membuka dan menerima laporan bagi yang sudah kecanduan ingin mendapatkan rehabilitas.

“Kita akan bangun kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten dalam hal rehabilitas,” pungkas Sofwan. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lakukan Penataan Aset Pemprov Banten, Andra Soni Cek Kendaraan Dinas di Setda Banten

Daerah

Pelatihan Konten Digital di Tangsel Tingkatkan Kreativitas dan Keterampilan Masyarakat

Daerah

Pemkab Pandeglang Gandeng TNI dan Swasta Bangun Jembatan Bailey Darurat di Cimanggu

Daerah

Bupati Serang Minta OPD Tingkatkan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi

Daerah

Miras Dijual Bebas di Pinggir Jalan, Warga Kresek Resah

Daerah

Libur Panjang Nataru, Ini Titik Kemacetan di Kota Serang

Daerah

Siltap Perangkat Desa Kabupaten Serang Bakal Dibayarkan Akhir Desember Ini

Daerah

HUT Ke-25 Provinsi Banten, Ketua Komisi I DPRD Soroti Pembenahan Birokrasi