Home / Daerah

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:54 WIB

Evaluasi PPDB 2024 Mendesak

Evaluasi PPDB 2024 Mendesak

Oleh: Mambang Hayali

Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 tingkat SMA/SMK selalu disambut antusias oleh masyarakat Banten. Setiap calon peserta didik memiliki harapan untuk masuk di sekolah yang dimimpi-mimpikan.

Proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA Negeri dilakukan dengan beragam jalur, salah satunya melalui jalur prestasi selain dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Untuk jalur prestasi, terbuka dengan dua kategori yaitu prestasi akademik dan non akademik.

Sedangkan PPDB untuk SMK tidak diberlakukan jalur zonasi, namun melalui proses seleksi.

Di Provinsi Banten PPDB 2024 tingkat SMA/SMK telah dibuka secara serentak pada tanggal 1-5 Juli 2024. Hal ini untuk jalur prestasi berdasarkan pada Juknis PPDB di Provinsi Banten tahun 2024 dibuka berdasarkan 2 Jalur.

Untuk jalur prestasi berdasarkan akademik, itu dilihat dari nilai rata-rata raport dari semester 1-5. Sedangkan persyaratan Jalur Non akademik dibuktikan dengan piagam atau sertifikat penghargaan yang didapat siswa ketika di jenjang SMP/MTs.

Proses PPDB berdasarkan pada jalur prestasi ini diduga terjadi kecurangan, dugaan kecurangan tersebut kental karena tidak adanya transparansi terhadap berkas pendaftaran yang digunakan, khususnya berkaitan dengan bukti sertifikat jalur prestasi.

Baca Juga :  Warga Kota Serang Keluhkan Kenaikan Harga Beras 

Hal tersebut berdasarkan kajian dan sumber lapangan dari Pengurus Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) masa juang 2022-2024, yang menyayangkan adanya dugaan terjadi kecurangan.

Dugaan terjadinya kecurangan pada proses PPDB di Kabupaten Lebak sempat viral tepatnya di SMAN 1 Rangkasbitung. Sekolah unggulan yang posisinya selalu paling atas dalam daftar lulusan SMP untuk melanjutkan sekolahnya.

Berdasarkan hasil kajian Kumala, di SMAN 1 Rangkasbitung diduga tidak ada verifikasi terhadap berkas pendaftaran. Padahal, verifikasi berkas itu sangat diperlukan untuk mencegah adanya dugaan pemalsuan terhadap sertifikat atau piagam.

Dugaan adanya kecurangan di SMAN 1 Rangkasbitung tidak memverifikasi berkas pendaftaran peserta didik baru secara manual, namun dilakukan secara online di web htpps://ppdb.bantenprov.go.id.

Walau hal itu tidak menyalahi Juknis PPDB banten tahun 2024, namun akan sangat rawan terjadi kecurangan data yang diuploud oleh calon peserta didik baru pada saat pendaftaran online.

Menghindari adanya dugaan terhadap kecurangan, maka perlu adanya transparansi terhadap sertifikat atau piagam yang digunakan sebagai pendaftaran PPDB.

Baca Juga :  BADUY : Dulu, Kini dan Nanti

Bayangkan kalau di SMA Negeri paling top saja tidak ada transparansi, bagaimana dengan sekolah negeri lainnya yang kadang luput dari pantauan masyarakat. Oleh karena itu, Kumala mendesak Pemprov Banten untuk memperbaiki website PPDB dengan menekankan keterbukaan terhadap publik, salah satunya mengenai keaslian dari sertifikat atau piagam penghargaan jalur prestasi.

Rekomendasi Kumala

PPDB 2024 harus segera dievaluasi, termasuk kursi kosong jalur afirmasi dan perpindahan orang tua yang akan dialihkan ke jalur prestasi. Oleh karena itu, Kumala mendesak Pemprov Banten untuk segera mengevaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk perbaikan ke depan.

1. Ketika calon peserta didik ditolak karena salah upload berkas pendaftaran, panitia PPBD segera melaporkan kepada pendaftar. Agar peserta didik bisa mendaftar kembali untuk memperbaikinya.

2. Jila calon peserta didik sudah tertolak karena nilai, maka segera diinformasikan agar peserta didik punya waktu untuk mencari sekolah lain.

3. Pendidikan sebagai lembaga mulia demi terciptanya Sumber Daya Manusia yang unggul, jangan sampai dinodai dengan segala kecurangan.

Lebak, 10 Juli 2024

Penulis adalah Ketua Umum koordinator Kumala (Keluarga Mahasiswa Lebak)

Share :

Baca Juga

Daerah

Terima 5 Penghargaan BKN, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: ASN Memberikan Pelayanan Maksimal Bagi Masyaraka

Daerah

Beri Penghargaan, Bapenda Tekankan Pentingnya Kesadaran Pajak untuk Pembangunan Kabupaten Serang

Daerah

Jelang Lebaran, Mendagri Intruksikan Gubernur Koordinasi dengan Pemkab/Pemkot Terkait Harga Pangan

Daerah

Bupati Serang Lantik Dewan Pengawas LPPL Radio Serang Gawe FM

Daerah

Peringatan 10 Muharam 1446, Warga Taman Barang Gelar Istighotsah dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Al Muktabar Salat Idul Fitri di Masjid Al Bantani

Daerah

Peserta PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Warga Kota Serang Bisa Gunakan Jamkesda

Daerah

Tiga Kaolotan Adat Wilayah Banten Selatan Terima SK Hutan Adat Dari Presiden