Home / Daerah

Kamis, 11 Juli 2024 - 12:54 WIB

Evaluasi PPDB 2024 Mendesak

Evaluasi PPDB 2024 Mendesak

Oleh: Mambang Hayali

Memasuki tahun ajaran baru 2024/2025 tingkat SMA/SMK selalu disambut antusias oleh masyarakat Banten. Setiap calon peserta didik memiliki harapan untuk masuk di sekolah yang dimimpi-mimpikan.

Proses penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA Negeri dilakukan dengan beragam jalur, salah satunya melalui jalur prestasi selain dari jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan orang tua. Untuk jalur prestasi, terbuka dengan dua kategori yaitu prestasi akademik dan non akademik.

Sedangkan PPDB untuk SMK tidak diberlakukan jalur zonasi, namun melalui proses seleksi.

Di Provinsi Banten PPDB 2024 tingkat SMA/SMK telah dibuka secara serentak pada tanggal 1-5 Juli 2024. Hal ini untuk jalur prestasi berdasarkan pada Juknis PPDB di Provinsi Banten tahun 2024 dibuka berdasarkan 2 Jalur.

Untuk jalur prestasi berdasarkan akademik, itu dilihat dari nilai rata-rata raport dari semester 1-5. Sedangkan persyaratan Jalur Non akademik dibuktikan dengan piagam atau sertifikat penghargaan yang didapat siswa ketika di jenjang SMP/MTs.

Proses PPDB berdasarkan pada jalur prestasi ini diduga terjadi kecurangan, dugaan kecurangan tersebut kental karena tidak adanya transparansi terhadap berkas pendaftaran yang digunakan, khususnya berkaitan dengan bukti sertifikat jalur prestasi.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Serang Dukung Dua Raperda Usul Bupati

Hal tersebut berdasarkan kajian dan sumber lapangan dari Pengurus Koordinator Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) masa juang 2022-2024, yang menyayangkan adanya dugaan terjadi kecurangan.

Dugaan terjadinya kecurangan pada proses PPDB di Kabupaten Lebak sempat viral tepatnya di SMAN 1 Rangkasbitung. Sekolah unggulan yang posisinya selalu paling atas dalam daftar lulusan SMP untuk melanjutkan sekolahnya.

Berdasarkan hasil kajian Kumala, di SMAN 1 Rangkasbitung diduga tidak ada verifikasi terhadap berkas pendaftaran. Padahal, verifikasi berkas itu sangat diperlukan untuk mencegah adanya dugaan pemalsuan terhadap sertifikat atau piagam.

Dugaan adanya kecurangan di SMAN 1 Rangkasbitung tidak memverifikasi berkas pendaftaran peserta didik baru secara manual, namun dilakukan secara online di web htpps://ppdb.bantenprov.go.id.

Walau hal itu tidak menyalahi Juknis PPDB banten tahun 2024, namun akan sangat rawan terjadi kecurangan data yang diuploud oleh calon peserta didik baru pada saat pendaftaran online.

Menghindari adanya dugaan terhadap kecurangan, maka perlu adanya transparansi terhadap sertifikat atau piagam yang digunakan sebagai pendaftaran PPDB.

Baca Juga :  Al Muktabar Tinjau PPDB dan Sarpras di SMKN 1 dan 2 Rangkasbitung

Bayangkan kalau di SMA Negeri paling top saja tidak ada transparansi, bagaimana dengan sekolah negeri lainnya yang kadang luput dari pantauan masyarakat. Oleh karena itu, Kumala mendesak Pemprov Banten untuk memperbaiki website PPDB dengan menekankan keterbukaan terhadap publik, salah satunya mengenai keaslian dari sertifikat atau piagam penghargaan jalur prestasi.

Rekomendasi Kumala

PPDB 2024 harus segera dievaluasi, termasuk kursi kosong jalur afirmasi dan perpindahan orang tua yang akan dialihkan ke jalur prestasi. Oleh karena itu, Kumala mendesak Pemprov Banten untuk segera mengevaluasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, untuk perbaikan ke depan.

1. Ketika calon peserta didik ditolak karena salah upload berkas pendaftaran, panitia PPBD segera melaporkan kepada pendaftar. Agar peserta didik bisa mendaftar kembali untuk memperbaikinya.

2. Jila calon peserta didik sudah tertolak karena nilai, maka segera diinformasikan agar peserta didik punya waktu untuk mencari sekolah lain.

3. Pendidikan sebagai lembaga mulia demi terciptanya Sumber Daya Manusia yang unggul, jangan sampai dinodai dengan segala kecurangan.

Lebak, 10 Juli 2024

Penulis adalah Ketua Umum koordinator Kumala (Keluarga Mahasiswa Lebak)

Share :

Baca Juga

Daerah

Forum Pimpinan Ponpes Serukan Netralitas Penegak Hukum di Pilkada Banten

Daerah

Sering Komunikasi, Rano dan Zaki Akui Intens Melakukan Diskusi

Daerah

Cilegon Rawan Bencana, FPRB Lebakgede dan PT IRT Gelar Simulasi Tanggap Bencana 

Daerah

Pelantikan 227 Pejabat di Kabupaten Serang, Bupati Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Daerah

Warga Kaong Keluhkan Pengelolaan Sampah Kota Serang

Daerah

Warga Kroya Kota Serang Bakal Direlokasi ke Rusunawa Usai Rumahnya Dibongkar

Daerah

Meriah! Perayaan HUT RI Gerindra Banten dengan Ragam Lomba Rakyat

Daerah

H-2, Lonjakan Pemudik Masih Terjadi di Pelabuhan Merak