Home / Daerah

Kamis, 10 Agustus 2023 - 21:55 WIB

Ditengah Ancaman El Nino, Provinsi Banten Akan Panen Raya Padi 45.804 Hektar Sawah

BagusNews.Co – Dinas Pertanian Provinsi Banten menyampaikan pada Agustus 2023 ini, Provinsi Banten akan memasuki masa panen raya padi sekitar 45.804 Hektar, yang tersebar diseluruh kabupaten/ kota.

“Meski ditengah kewaspadaan dampak El Nino, saat ini sejumlah petani di kabupaten/kota tengah mempersiapkan panen raya. Dan luasan panen raya pada Agustus 2023 ini mencapai 45.804 Hektar,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid saat diskusi kamisan yang diselenggarakan Pokja Waratawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (10/8/2023).

Agus menyampaikan fenomena El Nino merupakan siklus alamaiah yang terjadi, sehingga untuk mengantisipasi dampak tersebut pihaknya jauh sebelumnya telah mengintruksikan kepada para penyuluh untuk mensosialisakan langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menghindari gagal panen.

Baca Juga :  Andra Soni Dukung Banteng Banten FC Berjaya di Soekarno Cup III

“Kami telah mengintruksikan kepada para penyuluh untuk daerah yang rentan kekeringan agar dapat menghitung masa panen sebelum Agustus 2023,” katanya.

Dikatakannya, pihaknya juga terus melakukan pendataan terhadap area persawahan yang memiliki potensi kekeringan dampak dari El Nino tersebut, setidaknya berdasarkan data Gerakan Pengendalian Dampak Iklim Distan Provinsi Banten, keadaan kekeringan di Provinsi Banten sejak Juli hingga 9 Agustus 2023 adalah 949 Hektar, dengan intensitas ringan 910 Ha, sedang 33 Ha dan berat sebanyak 6 Ha

“Kita akan melakukan mitigasi bencana, dengan melaksanakan maping apa dan bagaimana potensi yang harus dilakukan dan kita kawal betul sehingga petani tidak mengalami gagal panen,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati Serang Imbau OPD Lakukan Efektivitas Anggaran

Tidak hanya itu, pihaknya juga jauh sebelumnya telah menyarankan kepada para petani untuk dapat mengikuti Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

Hal itu, kata Agus, dilakukan guna memberikan perlindungan kepada petani jika terjadi gagal panen sebagai akibat resiko banjir, kekeringan, dan serangan oraganisme pengganggu tumbuhan.

“Kita telah menyarankan para petani untuk mengikuti AUTP untuk memberikan asuransi kepada petani apabila mengalami gagal panen. Dimana total premi yang harus dibayarkan petani hanya Rp. 36.000 perhektarnya, lantaran sebagian besar telah disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Mau Ambil Alih Pasar Induk Rau dari Pihak Swasta, Persamaan Persepsi Terus Diperkuat

Daerah

Pemkot Serang Bakal Batasi Jam Operasional Rumah Makan Selama Ramadan

Daerah

Pemkab Tangerang Janjikan Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Kronjo

Daerah

Distan Banten Gelar Parade Kostum Pertanian Meriahkan HUT RI Ke-78

Daerah

Pemprov Banten Masuk 10 Besar Daerah Tertinggi Realisasi Pendapatan dan Belanja

Daerah

Cegah Pegawai Terjerumus Narkoba, BNN Banten Tes Urine Satpol PP Kota Serang

Daerah

Anak di Pulau Tunda Disengat Ikan Beracun, Tanpa Pertolongan Tenaga Medis 

Business

Datangi Kantor Bupati Serang, Warga Pulau Sangiang: Jangan Jual Tanah Ulayat