Home / Daerah / Pendidikan

Senin, 11 September 2023 - 22:27 WIB

Sengketa Lahan, SD Negeri Kuranji di Kota Serang Dua Kali Disegel Ahli Waris

BagusNews.Co – Satu bulan usai perayaan HUT Kota Serang ke- 16, Sekolah Dasar Negri (SDN) Kuranji yang berlokasi di Kecamatan Taktakan, Kota Serang disegel oleh warga yang mengklaim sebagai ahli waris pemilik lahan.

Penyegelan dilakukan oleh ahli waris menggunakan kayu di depan gerbang pintu masuk sekolah tersebut.

Menurut pengakuan warga setempat, penyegelan itu di pasang oleh keluarga ahli waris sejak Minggu, 10 September 2023.

“Setahu saya mah udah dari kemarin di segelnya. Karena tadi anak-anak sekolah masih ada, tapi mereka lewat belakang keluar masuknya, gak masuk gerbang,” kata Imron, warga sekitar kepada BagusNews.Co, Senin, 11 September 2023.

Menurut Imran, penyegelan dilakukan oleh pihak yang yang mengklaim ahli waris terhadap SDN Kuranji itu sudah dua kali dilakukan.

Baca Juga :  Rancangan APBD 2025, Bupati Serang Paparkan 12 Program Prioritas

“Pertama waktu itu akhir Agustus, ahli waris melakukan penyegelan dengan memasang spanduk besar, sekarang ini yang kedua pakai kayu di depan gerbang sekolah,” ujarnya.

Penyegelan pertama pada akhir Agustus lalu, ahli waris memasang spanduk bertuliskan ‘Tanah ini milik ahli waris Ahmad Bin Samin’.

Kepala SD Negeri Kuranji Kota Serang, Nanah Nurjanah mengaku terkejut atas penyegelan sekolah yang dipimpinnya. Menurutnya, pihak sekolah tidak mengetahui adanya permasalahan sengketa tanah pada SDN Kuranji Kota Serang yang kemudian digugat oleh ahli waris tersebut.

“Kalau kitakan di sini hanya menjalankan tugas saja sebagai pengguna. Secara detail kepemilikannya saya tidak tahu, itu kewenangannya ada di Pemkot Serang,” kata Nanah kepada wartawan saat penyegelan pertama.

Baca Juga :  Pupuk Subsidi Langka, Petani di Kota Serang Keluhkan Hasil Panen

Nanah menambahkan, SDN Kuranji ini sudah berdiri sejak 1977 dan baru tahun ini ada kejadian penyegelan oleh ahli waris.

“Sudah lama sekolah ini berdiri, makanya itu kenapa baru kali ini digugat,” tuturnya.

Nanah berharap, terkait kepemilikan tanah sekolah egera dapat diselesaikan Pemkot Serang dan mendapatkan solusi terbaik tidak adanya yang saling dirugikan.

“Yang saya pikirkan anak-anak, mereka tetap harus sekolah. Semoga ini dapat segera diselesaikan oleh Pemkot Serang,” harapnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Dukung Health Tourism

Daerah

Hari Ini Empat Anggota Bawaslu Banten Dilantik di Jakarta

Daerah

PSU Pilkada Kabupaten Serang, KPU Kabupaten Serang: Koordinasi dan Anggaran Jadi Prioritas

Daerah

Pemprov Banten Salurkan Ribuan Bantuan Sosial

Daerah

Sarankan Jokowi Jadi Ketum Partai, Projo Banten: Boleh Golkar atau PAN

Daerah

Budi Rustandi Tegaskan Tak Ada Lagi Praktek Titipan dalam SPMB 2025/2026 di Kota Serang

Daerah

Musisi Kota Cilegon Keluhkan Minimnya Ruang Ekspresi

Daerah

Pemkot dan ICMI Kota Serang Jalin Kerja Sama, Nur Agis: untuk Percepat Perubahan