Home / Daerah

Selasa, 17 Oktober 2023 - 19:29 WIB

Gibran Berpeluang Jadi Cawapres, Pemuda Banten Syukuran Atas Putusan MK

BagusNews.Co, – Pemuda di Banten pendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai bakal calon wakil presiden (Cawapres) dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Selasa (17/10/2023) menggelar syukuran dengan cara santunan anak yatim di Lingkungan Bayangkara, Kelelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Kegiatan ini merupakan ungkapan kegembiraan dari pemuda yang tergabung dalam Muda Banten Kreatif, pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Baca Juga :  Relawan Projo Banten Rangkul Petugas Parkir Dukung Prabowo-Gibran

Diketahui syarat capres dan cawapres yakni minimal 40 tahun atau boleh di bawahnya asal berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten atau kota.

Putusan tersebut dikabulkan MK merespons permohonan uji materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur batas usia minimal capres dan cawapres. Dengan keputusan ini, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka otomatis berpeluang maju sebagai cawapres dalam Pemilu 2024.

Koordinator Muda Banten Kreatif, Tirmiji Fadillah mengatakan sangat gembira dengan adanya putusan MK tersebut. Karena peluang pemuda sangat terbuka untuk menjadi pemimpin negara.

Baca Juga :  Ada Nella Kharisma dan Momonon, Kampanye Relawan Prabowo Meriah di Kota Tangerang

“Banyak anak muda yang potensial, tapi mereka hanya bisa memimpin ditingkat daerah saja, karena adanya aturan pembatan usia,” kata Tirmiji.

Untuk itu, Tirmiji mengajak pemuda dan pemudi untuk aktif berpolitik dalam memeriahkan Pemilu 2024. Namun dirinya berpesan walau pun berbeda pilihan tapi harus menjunjung persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. “Beda pilihan boleh tapi jaga Kesatuan dan Persatuan,” ujarnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bapenda Banten Soroti Capaian Realisasi Pendapatan Pada 2 UPTD Samsat

Daerah

Jelang Pilkada Serentak 2024, Al Muktabar  Klaim Stabilitas Banten Terjaga Baik

Daerah

Putusan MK Dinilai Zalim, Relawan Gusbaha Serukan Solidaritas untuk Kemenangan Zakiyah-Najib

Daerah

Gubernur Andra Soni Terima IPHI, Ajak Perkuat Sinergi untuk Kemajuan Banten

Daerah

Pemkot Serang Bersama Komisi I DPR RI Bahas Penerapan Kota Smart City

Daerah

Peta Kekuatan Pilgub Banten, Hanya Enam Parpol yang Punya Jagoan

Daerah

Jembatan Ambruk dan Putuskan Akses Masyarakat, DPUPR Banten Pasang Jembatan Bailey

Daerah

Pemkot Tangerang Selatan Sesuaikan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1447 Hijriah