Home / Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:22 WIB

Usai Dapat Teguran Pj Walikota Serang, Ini Kata Kepala Damri Cabang Serang 

BagusNews.Co – Kepala Cabang Damri Serang Maman Suparman mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan perminta Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, terkait rencana pemindahan penjualan tiket angkutan umum Damri ke Terminal Pakupatan Kota Serang.

“Jadi kalau kata pak Walikota Serang besok pindahnya, maka saya akan segera komunikasi ke pimpinan,” ujar Maman kepada wartawan pada Rabu, 20 Maret 2024.

“Dalam kesempatan ini kami bukan berarti melawan aturan pemerintah. Karena tempat ini pun tidak kami jadikan sebagai Teriminal, hanya saja kami menjadikannya sebagai lintasan saja,” sambungnya.

Dikatakannya, penjualan tiket dimamanpun sebetulnya boleh dilakukan. Tetapi jika memang itu melanggar aturan, maka akan di hentikan.

Baca Juga :  Al Muktabar Ungkap Pembentukan Dana Cadangan Pastikan Kesiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024

“Tapi jika pak Walikota Serang tidak membolehkan, maka kami akan ikuti aturan itu dan siap patuh,” ujarnya.

Maman menjelaskan, pendirian lokasi penjualan tiket Damri di depan perumahan kawasan Kota Serang Baru (KSB) merupakan lintasan yang strategis dan bukan awal lintasan penumpang.

“Karena titik OB nya itu Cilegon-Serang menuju bandara Sukarno. Bukan berarti kami tidak melayani di Teriminal. Tapi hanya menggunakan lintasan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf mengatakan, bahwa Teriminal merupakan tempat turun naiknya penumpang dan itu berada di Teriminal Pakupatan Serang.

Baca Juga :  Rehabilitasi 4 Daerah Irigasi, Dinas PUPR Cukupi Pengairan Lahan Pertanian

“Jadi apa yang dilakukan disini adalah menyalahi aturan. Maka penjual tiket Damri disini sudah melanggaran, jadi gak boleh lagi ada penjualan di luar,” katanya.

Menurut Benny, adanya penjualan tiket mobil angkutan umum milik BUMN yang di jual di luar Teriminal Pakupatan itu harus segera di pindahkan ke tempat yang semestinya.

“Karena khawatir ini tercium oleh masyarakat. Dan nanti masyarakat menganggap bahwa disitu boleh naik kendaraan umum. Nah ini yang keliru dan perlu di luruskan,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Canangkan Gerakan Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan di Banten

Daerah

Ditengah Ancaman El Nino, Provinsi Banten Akan Panen Raya Padi 45.804 Hektar Sawah

Daerah

Gantikan Abdul Karim, Kapolda Banten Suyudi Fokus Pengamanan Pilkada Serentak

Daerah

Sambut Kedatangan Wapres KH Ma’ruf Amin, Pj Gubernur Al Muktabar: Provinsi Banten Dalam Kondisi Baik

Daerah

DPRD Kabupaten Serang Apresiasi Penundaan Open Bidding Jabatan Eselon II

Daerah

Momentum Hardiknas, BEM Nusantara Banten Soroti Pengawasan Beasiswa KIP Kuliah

Daerah

Wali Kota Cilegon Resmikan Gedung Baru SMPN 14, Dorong Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045

Daerah

16 Aset Milik Pemkab Serang Belum diserahkan Kepada Pemkot Serang