Home / Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:22 WIB

Usai Dapat Teguran Pj Walikota Serang, Ini Kata Kepala Damri Cabang Serang 

BagusNews.Co – Kepala Cabang Damri Serang Maman Suparman mengatakan pihaknya akan segera menyampaikan perminta Penjabat (Pj) Walikota Serang Yedi Rahmat, terkait rencana pemindahan penjualan tiket angkutan umum Damri ke Terminal Pakupatan Kota Serang.

“Jadi kalau kata pak Walikota Serang besok pindahnya, maka saya akan segera komunikasi ke pimpinan,” ujar Maman kepada wartawan pada Rabu, 20 Maret 2024.

“Dalam kesempatan ini kami bukan berarti melawan aturan pemerintah. Karena tempat ini pun tidak kami jadikan sebagai Teriminal, hanya saja kami menjadikannya sebagai lintasan saja,” sambungnya.

Dikatakannya, penjualan tiket dimamanpun sebetulnya boleh dilakukan. Tetapi jika memang itu melanggar aturan, maka akan di hentikan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Susun 5 Program Prioritas dalam RKPD 2027

“Tapi jika pak Walikota Serang tidak membolehkan, maka kami akan ikuti aturan itu dan siap patuh,” ujarnya.

Maman menjelaskan, pendirian lokasi penjualan tiket Damri di depan perumahan kawasan Kota Serang Baru (KSB) merupakan lintasan yang strategis dan bukan awal lintasan penumpang.

“Karena titik OB nya itu Cilegon-Serang menuju bandara Sukarno. Bukan berarti kami tidak melayani di Teriminal. Tapi hanya menggunakan lintasan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten Benny Nurdin Yusuf mengatakan, bahwa Teriminal merupakan tempat turun naiknya penumpang dan itu berada di Teriminal Pakupatan Serang.

Baca Juga :  Main Curang di PPDB, Sekda Kota Serang Ancam ASN Nakal

“Jadi apa yang dilakukan disini adalah menyalahi aturan. Maka penjual tiket Damri disini sudah melanggaran, jadi gak boleh lagi ada penjualan di luar,” katanya.

Menurut Benny, adanya penjualan tiket mobil angkutan umum milik BUMN yang di jual di luar Teriminal Pakupatan itu harus segera di pindahkan ke tempat yang semestinya.

“Karena khawatir ini tercium oleh masyarakat. Dan nanti masyarakat menganggap bahwa disitu boleh naik kendaraan umum. Nah ini yang keliru dan perlu di luruskan,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rakor Bersama Menteri PU dan ATR/BPN, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

Daerah

Masyarakat Keluhkan Pelayanan di Samsat, Andra Soni Lakukan Evaluasi Kinerja Pegawai Pemprov Banten

Daerah

Ini Lima Tuntutan Mahasiswa Pandeglang yang Demo di Gedung KPK

Daerah

Dorong Pemberdayaan Teman-TemanDisabilitas, Pemprov Banten Gulirkan Program Pelatihan dan Bantuan

Daerah

Pemkot Serang Bersikap Tegas Bagi Perusahaan yang Telat Beri THR

Daerah

Tanam Pohon Kelor di Bantaran Sungai Cibanten, Andra Soni Dorong Gerakan Hijau Berkelanjutan

Daerah

Sambangi Pendopo Bupati Serang, PT PWI Konsultasi Perizinan Usaha Baru di Cikande

Daerah

Wapres Apresiasi Tanara Clean Up Sebagai Gerakan Bersama Jaga Lingkungan