Home / Daerah

Minggu, 24 September 2023 - 23:45 WIB

Raperda Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 Disetujui DPRD Banten

BagusNews.Co – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 disetujui DPRD Provinsi Banten. Pemerintah Provinsi Banten akan menyampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi.

Hal itu diungkap Al Muktabar saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten terkait Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran (TA) 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Minggu (24/9/2023).

Al Muktabar memaparkan, sebelumnya Raperda tersebut juga telah dilakukan pembahasan bersama antara TAPD Provinsi Banten dengan Banggar DPRD Provinsi Banten. Hal itu sebagai wujud tanggung jawab dan upaya positif dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menyelenggarakan program pembangunan dan kemasyarakatan.

Baca Juga :  Sukses di Tangsel, Airin-Ade Janji Perkuat Digitalisasi Layanan Publik Pemprov Banten

“Pemprov Banten dan DPRD Provinsi Banten secara bertahap telah melakukan upaya agar proses penganggaran daerah terus menerus disempurnakan seiring dengan reformasi pengelolaan keuangan negara,” ungkapnya

Selain dengan aspek normatif, kata Al Muktabar, Raperda tersebut juga sebagai upaya optimalisasi dalam rangka pemenuhan dan percepatan pembangunan untuk menyelesaikan beberapa hal yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Dalam proses penyusunan perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 ini telah dilakukan melalui pembahasan bersama secara intensif dan seksama oleh TAPD dan Banggar DPRD Provinsi Banten,” katanya.

Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan dengan telah mendapatkan persetujuan dari DPRD atas Raperda tersebut, pihaknya akan menyampaikan kepada Kemendagri untuk mendapatkan fasilitasi pembahasan evaluasi atas Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023.

Baca Juga :  Distan Banten Catat Sejumlah Komoditi Pangan Memasuki Masa Panen di Januari 2024

“Selanjutnya kita akan memprosesnya untuk mendapatkan fasilitasi Kemendagri 14 hari kedepan, mudah-mudahan hal itu dapat segera selesai,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Al Muktabar mengatakan pada dasarnya perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023 difokuskan pada pembangunan dan kemasyarakatan.

“Perubahan ini lebih kepada memenuhi belanja wajib dan mengikat, pembelanjaan mandatory, penyesuaian dari ketentuan dan hal lainnya,” tandasnya.

Sebagai informasi, selain Rapat Paripurna DPRD Banten terkait pengambilan keputusan atas persetujuan DPRD terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2023. Rapat Paripurna tersebut juga membahas terkait Penetapan Perubahan Keputusan DPRD tentang PROPEMPERDA Provinsi Banten Tahun 2023, Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Banten TA 2024 dan Rapat Paripurna Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten TA 2024.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kurangi Angka Pengangguran, Ini Langkah Pemprov Banten

Daerah

Realisasi Investasi Banten Tembus Rp130,2 Triliun, Dimyati Tekankan Perlindungan Iklim Usaha

Daerah

Amunisi Minta Kades dan Polri Jaga Netralitas dalam PSU Pilkada Kabupaten Serang

Daerah

Lepas Mahasiswa KKM Untirta, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Sampaikan Ini

Daerah

Pemerintah Kota Serang dapat 2 Kategori Penghargaan BKN Awards 2022

Daerah

Sebelum Tertibkan 6,3 Ribu APK dan BK, Bawaslu Kabupaten Serang Telah Kirimkan Surat Imbuan Kepada Parpol

Daerah

Bank Banten Ingin Kantor Pusat Dapat Beroperasional di Awal Tahun 2025

Daerah

Harga Beras Mahal Jelang Ramadan, Pemkot Serang Gelar Pasar Murah