Home / Daerah / Ekonomi

Senin, 16 Oktober 2023 - 13:55 WIB

Virgojanti : Beras Menjadi Perhatian Dalam Pengendalian Inflasi

BagusNews.Co – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti mengatakan dalam pengendalian inflasi terdapat tiga (3) komoditas yang menjadi perhatian baik di nasional maupun di daerah. Ketiga komoditas itu adalah, beras, gula pasir dan cabai rawit merah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Inflasi Provinsi Banten secara Year on Year (y-o-y) pada bulan September 2023 sebesar 2,04 persen atau berada di bawah rata-rata nasional yang mencapai sebesar 2,28 persen.

“Secara umum kondisi inflasi kita cukup terkendali. Terdapat beberapa komoditi yang menjadi perhatian secara nasional, yaitu beras, gula pasir dan cabai rawit merah,” ungkap Virgojanti usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (16/10/2023).

Selanjutnya, Virgojanti menyampaikan terdapat sejumlah daerah yang mengalami fluktuasi harga pada ketiga komoditas tersebut. Provinsi Banten juga mengalami kenaikan harga pada komoditas beras.

“Tentu upaya yang kita lakukan untuk hal tersebut di antaranya, operasi pasar dan gerakan pangan murah. Seperti kemarin kita berkolaborasi dalam rangka memperingati HUT Ke-23 Provinsi Banten dan HUT Ke-391 Kabupaten Tangerang mengadakan gerakan pangan murah,” katanya.

Baca Juga :  Al Muktabar Sebut Rancangan APBD Banten TA 2025 Fokus Pada Layanan Dasar

Tidak hanya itu, kata Virgojanti, Pemprov Banten juga akan menyalurkan bantuan beras kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Beras yang disalurkan berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) Provinsi Banten yang beberapa waktu lalu dibelikan beras. Hal itu juga dilakukan dalam upaya mengatasi rawan pangan dan kekeringan.

“Di samping itu, dari Pemerintah Pusat juga menggelontorkan beras SPHP, kita juga minta Bulog untuk aktif melakukan monitoring ke pasar-pasar yang menjadi target survei indeks harga di Provinsi Banten,” jelasnya.

“Selanjutnya, kita juga mendorong kios-kios di pasar tradisional untuk benar-benar menyalurkan beras SPHP dan tidak main-main dengan beras SPHP,” sambungnya.

Kemudian, pihaknya juga meminta kepada Tim Satgas Pangan Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk dapat terus melakukan pengawasan agar tidak terjadinya penyelewengan beras SPHP.

Baca Juga :  Tanggap Darurat! Ini Deretan Wilayah Penyumbang Sampah Terbesar di Tangerang Selatan

“Satgas pangan akan bertindak tegas. Kita tidak ingin ada lagi seperti sebelumnya, karena ada yang memanfaatkan kondisi yang di masyarakat dengan menyalahgunakan beras SPHP,” imbuhnya.

Sementara, Kepada Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan pada bulan Oktober 2023 ini, di sejumlah daerah di Provinsi Banten yang akan menyelenggarakan panen padi. Setidaknya terdapat 29.578 hektar atau sekitar 99.198 ton produksi beras.

“Kita masih ada panen, kemarin kita melakukan survei ke tingkat lapangan. Di bulan Oktober 2023 itu mencapai 20-30 ribu hektar dengan titik sebaran yang tinggi itu di Kabupaten Pandeglang dan daerah lainnya,” katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Provinsi Banten Aan Muawanah menyampaikan Pemprov Banten akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kilogram per KPM (Keluarga Penerima Manfaat)

“Kita akan menyalurkan kepada 200an ribu KPM untuk sekali penyaluran. Data para penerima berasal dari data kemiskinan ekstrem Kementerian PMK,” ungkapnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Banten, Warga Diminta Lebih Waspada

Daerah

Royal Baroe Mulai Diminati Banyak Investor dari Luar Daerah Kota Serang

Daerah

Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia hadiri seren taun kasepuhan Cisungsang 2024

Daerah

Disporapar Kabupaten Serang Targetkan Juara Umum Potrada Banten 2024

Daerah

Gerakan Saka dan Pemuda Maritim Banten Beri Dukungan untuk PIK 2

Daerah

Bikers Brotherhood 1 Pesen MC Banten Chapter Inisiasi Tugu Benteng Kondusif

Daerah

Hari Desa Nasional 2026, Kemendes PDT Gelar Program Donor Darah Perdana di Kabupaten Serang

Daerah

Memiliki Potensi Besar, Pemkab Serang Kenakan Pajak Listrik Non PLN Mulai Tahun Depan