Home / Daerah

Kamis, 25 Mei 2023 - 20:27 WIB

Tangkal Hoax, Pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat Kota Serang Dikukuhkan

BagusNews.Co – Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat (FK-KIM) Kota Serang resmi dikukuhkan oleh Asda III Kota Serang Kusna Ramdani, didampingi Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim, di Teras Meeting Room Unbaja, Kota Serang, Kamis 25 Mei 2023.

Para pengurus FK KIM Kota Serang masa bakti 2023-2026 kemudian dilantik secara resmi, sebagai mitra Pemkot Serang dalam upaya menangkal berita bohong atau hoax.

Dalam sambutannya, Asda III Kota Serang Kusna Ramdani mengatakan, peran dan fungsi FK KIM untuk menyampaikan informasi program dan pembangunan Kota Serang kepada masyarakat. Selain itu, FK KIM juga dapat menyampaikan informasi atau aspirasi masyarakat kepada Pemkot Serang.

“Kami berharap FK KIM bisa menyampaikan informasi mengenai pembangunan Kota Serang. Agar nantinya program-program pemerintah Kota Serang bisa tersampaikan sampai kebawah,” kata Kusna Ramdani, kepada wartawan usai pengukuhan dan pelantikan.

Kusna menekankan, pengurus Forum Komunikasi Kelompok Informasi Masyarakat, untuk dapat menangkal berita hoax yang beredar di masyarakat. Sebab informasi hoax sangat membahayakan masyarakat bila ditelan mentah-mentah.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Datangi PN Serang Minta Perlindungan Hukum

“Kadang masyarakat itu kan ketika ada infomasi apapun, langsung di telan mentah-mentah saja, tanpa di filter terlebih dahulu mengani informasi yang di dapat. Karena Hoax sangatlah berbahaya yang kemudian harus kita cegah. Dengan adanya FK KIM, saya berharap ke depan bisa membantu dan menyampaikan informasi yang positif, bagi masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Serang Arif Rahman Hakim mengatakan, keberadaan FK KIM Kota Serang sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren bidang Komunikasi dan Informatika. Oleh karena itu, pelantikan pengurus FK KIM sudah berdasarkan SK Walikota Serang.

“SK FK KIM Kota Serang sudah resmi ditandatangani Pak Walikota,” kata Arif Rahman Hakim.

Ia melanjutkan, FK KIM memiliki peran dan fungsi dalam menyebarkan informasi yang sehat, mengenai program pembangunan Kota Serang, untuk informasi masyarakat dan untuk masyarakat.

Baca Juga :  Lima Tahun Kepemimpinan Syafrudin, Hasan Basri : Banyak Pembanguna Dan Perubahan di Kota Serang

“Peran fungsi FK KIM ini adalah penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan tumbuh dari masyarakat. Seperti menyebarluaskan informasi-informasi mengenai pembangunan, kebijakan, dan juga pemberdayaan masyarakat,” bebernya.

Arif juga menyebutkan, jumlah anggota kepengurusan FK KIM Kota Serang yang sudah dilantik kurang lebih 35 orang.

“Dari 35 orang pengurus, masing-masing dari KIM ini ada keterwakilan dari masing-masing Kecamatan,” kata Arif Rahman Hakim.

Secara teknis, tambah Arif, informasi yang disampaikan oleh FK KIM berupa foto kegiatan, juga disertai caption atau keterangan foto mengenai informasi yang terjadi ditengah masyarakat Kota Serang.

“Nantinya informasi yang disampaikan oleh tim peliput kami, akan disampaikan kepada FK KIM dan pengurus FK KIM nantinya menyampaikan informasi kepada masyarakat,” pungkas Arif. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemprov Banten Konsentrasi Terhadap Pendapatan Dan Belanja APBD TA 2022

Daerah

Dirumahkan, Pemkot Tangsel Cari Solusi bagi 1.800 Honorer yang Terancam Di PHK

Daerah

Kompetisi Surfing Digelar di Kabupaten Serang, 30 Peselancar Bersaing Ketat

Daerah

Pemprov Banten Waspadai Pergerakan Harga Beras

Daerah

Kampanye Kendaraan Listrik, PLN Banten Gelar Electric Festival di Kabupaten Lebak

Daerah

Upaya Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Lakukan Penataan dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset

Daerah

Lulusan SD Membeludak, Dindikbud Kota Serang: Kouta SMP Negeri Hanya 6.100 Siswa

Daerah

Review Layanan RSUD Banten, Sekda Deden: Jangan Alergi Kritik