BagusNews.Co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Serang tahun 2023 masih di angka 70 persen dan masih rawan terjadinya tindakan pidana korupsi (tipikor).
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, pada saat melakukan sosialisasi pencegahan korupsi pengelolaan barang milik daerah di Aula 1 Pemkot Serang, Rabu, 4 September 2024.
“Artinya angka 70 persen ini kategori masih rawan terhadap terjadinya korupsi. Maka, hari ini saya memberikan penekanan untuk melakukan langkah-langkah perbaikan SPI, supaya Kota Serang ini bisa menjadi lebih baik lagi setidaknya 74 persenlah,” kata Ujang.
Bahtiar melanjutkan, ada tiga komponen yang harus dikerjakan oleh Pemkot Serang, yaitu komponen internal, kemudian komponen eksternal, dan mitra-mitra strategis Pemkot Serang.
“Kami sudah memberikan kepada mereka harus melakukan komunikasi perbaikan tata kelola terutama mitra-mitra strategis sehingga penilaian itu sangat penting untuk mendapatkan respons yang positif dan realitas yang ada,” katanya.
Di tempat yang sama, Pj Walikota Serang Yedi Rahmat mengatakan, adanya sosialisasi bersama KPK RI diharapkan adanya penekanan bagi semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkot Serang.
“Alhamdulillah, semua kepala OPD hadir untuk mendapatkan penekanan dan pengarahan dari KPK supaya pengelolaan ke depannya dapat di perbaiki dan dilaksanakan sesuai aturan perundang-undangan,” tandasnya. (Red/Misbah)







