Home / Daerah / Politik

Selasa, 28 November 2023 - 06:47 WIB

Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, KPU Banten Atur Lokasi APK dan Kampanye Terbuka

BagusNews.Co – KPU Provinsi Banten hari ini melaksanakan sosialisasi Keputusan KPU Provinsi Banten tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye (APK) dan kampanye terbuka pada pemilu 2024, di Hotel Royal Krakatau, Cilegon, Senin, 27 November 2023.

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan, Anggota KPU Provinsi Banten; Aas Satibi, Agus Muslim, Ahmad Suja’I, serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Banten.

Turut hadir Forkopimda Provinsi Banten, Bawaslu Provinsi Banten, Polda Banten, Korem 064 dan Korem 052, Calon DPD RI Provinsi Banten, dan delegasi partai politik peserta Pemilu 2024 se- Banten.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Banten Aas Satibi dalam pemaparannya meminta kepada seluruh peserta Pemilu 2024, untuk mematuhi rambu-rambu pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang sudah ditetapkan dalam Keputusan KPU Banten Nomor 117 Tahun 2023.

Baca Juga :  Jokowi Tinjau Langsung Harga Bahan Pokok di Pasar Kelapa Kota Cilegon

“Lokasi pemasangan APK dan kampanye rapat umum (terbuka) sudah diatur dalam Keputusan KPU Banten, sehingga harus dipatuhi olehseluruh peserta pemilu, baik partai politik (parpol) maupun calon anggota legistlatif (caleg) serta para relawan. Semua jelas diatur apa yang dilarang dan apa yang dibolehkan pemasangan APK,” kata Aas.

Aas melanjutkan, titik lokasi pemasangan APK ini sudah berkoordinasi dengan seluruh pemerintah daerah (pemda), baik kota dan kabupaten. Adapun untuk jumlah APK tidak dibatasi.

Baca Juga :  Pemkot Cilegon Gelar Riung Mungpulung 80 Tahun Indonesia Merdeka

“Yang terpenting peserta pemilu wajib mengikuti peraturan,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menegaskan, bahwa 75 hari masa kampanye ini harus dioptimalkan khususnya untuk Pendidikan pemilih.

“Kami semua berharap, partai peserta pemilu mempunyai aksesibilitas yang sama, peluang yang sama dan KPU memfasilitasi masa kampanye ini dengan penuh harapan bahwa pelaksanaan pemilu yang berkualitas bisa dicapai,” tuturnya.

Ia berharap, peserta Pemilu 2024 mematuhi semua aturan tahapan kampanye yang dimulai pada Selasa, 28 November 2023.

“Masa kampanye dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024,” pungkasnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dewan Kebudayaan Kota Cilegon Dukung Fadli Zon Terkait Raja Ampat

Daerah

Pj Walikota Serang Ajak Forkompinda Tinjau Gudang Logistik KPU

Daerah

Sidak SDN Suci, Komisi II DPRD Kota Serang: Tidak Layak Tempat Belajar

Daerah

Rayakan Kemerdekaan, Komunitas Vespa Gelar Kirab Merah Putih Keliling Kota Serang

Daerah

Kabar Gembira Bagi ASN Pemprov Banten, Gaji Ke-13 Cair 5 Juni 2025

Daerah

Gerai KMP Kelurahan Unyur Dibangun, Sejumlah Produk Telah Terjalin Kerja Sama

Daerah

Upaya Tingkatkan PAD, Pemprov Banten Lakukan Penataan dan Optimalisasi Pemanfaatan Aset

Daerah

Kalahkan Juara Bertahan, Kecamatan Cisauk Juara KNPI Cup 2023