Home / Daerah / Nasional

Senin, 11 Desember 2023 - 10:07 WIB

Pemprov Banten Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

BagusNews.Co – Pemprov Banten meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.

Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam.

“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.

“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Rakor Bersama Menteri PU dan ATR/BPN, Gubernur Banten Andra Soni: Banjir Merupakan Permasalahan Bersama

Dikatakan, selain Pemprov Banten penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto, dikatakan parameter penghargaan cukup luas.

“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Batara Gerindra Galang Dukungan Petani Serang untuk Prabowo-Gibran

“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Al Muktabar Dilantik Menjadi Deputi di Kementerian Sesneg

Daerah

Andra Soni Bersama Mensos Tinjau MPLS Sekolah Rakyat di Kabupaten Lebak

Daerah

Proyek PIK 2, Warga Kecamatan Mauk Keluhkan Pembebasan Lahan dan Pengurukan Tanah

Daerah

Sidak ke Kompleks Pemda Cipocok, Yedi Rahmat: Perbaikan Drainase Setelah Pemilu

Daerah

Nilai Pemkot Serang Gagal Bangun Infrastruktur, Warga Kaligandu: Jalan Warung Jaud Rusak Parah Pak Walikota!

Daerah

Semarak Hari Ibu, Pegawai BPN Banten Kompak Nyanyi Kasih Ibu

Daerah

Hadiri Sertijab Wali Kota Tangerang, Ini Harapan Gubernur Banten Andra Soni

Daerah

Pemkot Serang Susun 5 Program Prioritas dalam RKPD 2027