Home / Daerah / Nasional

Senin, 11 Desember 2023 - 10:07 WIB

Pemprov Banten Raih Piagam Penghargaan Peduli HAM

BagusNews.Co – Pemprov Banten meraih Penghargaan Peduli HAM (Hak Asasi Manusia) dalam Membina dan Membangun Sebagian Besar atau Seluruh Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022.

Penghargaan diterima Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasonna Laoly pada Peringatan Hari HAM se-Dunia ke-75 di Lapangan Banteng Jakarta, Minggu (10/12/2023) malam.

“Satu kondisi di Provinsi Banten dalam rangka HAM, kita mendapatkan penghargaan yang artinya itu adalah kinerja bersama,” ungkap Al Muktabar.

“HAM adalah rangkaian yang kita semua mengutamakannya dan menjunjung tinggi kesetaraan serta keadilan bersama,” tambahnya.

Baca Juga :  Al Muktabar Ajak Orang Tua Perhatikan Asupan Nutrisi Untuk Tumbuh Kembang Sang Buah Hati

Dikatakan, selain Pemprov Banten penghargaan juga diraih Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Banten. Selanjutnya juga akan dilanjutkan dengan penghargaan ke Kabupaten/Kota se Provinsi Banten.

Dijelaskan cakupan parameter penghargaan peduli HAM sangat luas. Pada akses ekonomi terkait dengan keadilan, kepastian hukum, serta ruang-ruang bersama yang tersedia di Provinsi Banten.

“Penghargaan ini adalah prestasi yang menjadi bagian dari langkah-langkah yang harus kita perjuangkan dan tingkatkan,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Banten Dodot Adikoeswanto, dikatakan parameter penghargaan cukup luas.

“Ada 120 indikator yang dijadikan penilaian,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Banten Gandeng Kejati Untuk Maksimalkan Kinerja Pembangunan

“Diantaranya terkait dengan keadilan, anak, dan hal-hal lain yang memang bersangkut paut dengan hak asasi manusia,” tambah Dodot.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengatakan, tema “Harmoni Dalam Keberagaman” dirumuskan sebagai peneguhan prinsip universal dari HAM seperti prinsip non-diskriminasi dan kesetaraan, disamping meneguhkan kebhinekaan Indonesia. Mengingat, tujuan mulia dalam Deklarasi Universal HAM dan konstitusi bangsa Indonesia tidak mungkin dicapai tanpa kehidupan bersama yang menerima dan menghormati keberagaman dan keberbedaan. Termasuk dalam menghadapi tahun politik untuk menggunakan hak politik, baik hak untuk dipilih maupun hak untuk memilih pada Pemilu.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wakil Wali Kota Serang Sampaikan Hasil LKPJ Tahun 2024 Kota Serang di Sidang Paripurna

Daerah

KORMI Kabupaten Serang Gelorakan Semangat Olahraga Masyarakat

Daerah

Aliansi Buruh Kabupaten Serang Tuntut UMK 2025 Naik 10 Persen

Daerah

Pandeglang Siap Sambut Investasi, Wakil Bupati Ajak Investor di Banten Investment Forum 2025

Daerah

Sebagai Mitra KUB bank bjb, Tahun 2022 Bank Bengkulu Cetak Pertumbuhan Laba Bersih 30 Persen

Daerah

Pemkot Tangsel Salurkan Bantuan Rp405 Juta bagi Guru Mengaji dan Imam Masjid

Daerah

Peserta PKN II BPSDM Provinsi Banten Salurkan Bantuan Penanganan Stunting

Daerah

Ini Komitmen Pemprov Banten dalam Pengurusan dan Penghapusan Piutang