Home / Daerah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:07 WIB

Bupati Dewi Perintahkan TAPD Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu

Bupati Pandeglang Dewi Setiani | Dok. Istimewa

Bupati Pandeglang Dewi Setiani | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani tegas menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Instruksi ini langsung disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD, dengan perintah agar menyesuaikan pengalokasian anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Pak Sekda, segera sesuaikan dengan regulasi untuk pengalokasiannya,” tegasnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurutnya, jika diperlukan, Pemkab Pandeglang siap menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum. “Ini murni untuk menegakkan keadilan, karena PPPK paruh waktu juga bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Baca Juga :  Satu Keluarga Terkena Kusta, Yedi Rahmat: Saya Minta Segera Ditangani 

Meski regulasi nasional belum secara khusus mengatur pembayaran gaji tambahan ini, Dewi menegaskan pemerintah daerah punya ruang gerak.

“Walaupun pemda tak wajib, kita bisa mengupayakan anggaran jasa berupa gaji ke-13 dan ke-14 untuk mereka,” jelasnya.

Kebutuhan anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai Rp7.925.126.000.

Sekretaris Daerah Pandeglang, Asep Rahmat menjamin akan segera menindaklanjuti. “Kami langsung gerakkan instruksi Ibu Bupati melalui mekanisme penganggaran yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran, BKPSDM Kota Serang Pastikan PPPK Paruh Waktu Tidak Akan Dirumahkan

Ia juga mengimbau PPPK paruh waktu tetap tenang dan abaikan hoaks. “Jangan terpengaruh isu tak benar, bantu kami redam informasi menyesatkan,” pesannya.

Khusus tenaga kesehatan di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Sekda meminta setiap unit BLUD melakukan pergeseran anggaran.

“Sesuaikan atau geser anggaran agar gaji ke-13 dan ke-14 bisa cair untuk PPPK paruh waktu,” tandasnya.( Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tegas! Disparbud Pandeglang: Tidak Ada Jual-Beli Pulau, Hanya Skema Pengelolaan Berizin yang Sah

Business

REI Banten Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Daerah

Komunitas GUSDURian Serang Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Daerah

Jadi Juara Grup C Popnas 2025, Tim Sepak Bola Banten Sapu Bersih Kemenangan

Daerah

Kadindikbud Banten Intruksikan Tim Verifikasi PPDB Untuk Lebih Cermat Dalam Melihat Data

Daerah

Optimalkan PAD Untuk Pembangunan Daerah, Pemkab Pandeglang Kaji Ulang Opsi Pinjaman Anggaran

Daerah

Agustus 2024, Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Mencapai 6,68 Persen

Daerah

Lurah Tidak Ikut Upacara Hari Lahir Pancasila, Pj Walikota Serang: Senin Saya Panggil