Home / Daerah

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:07 WIB

Bupati Dewi Perintahkan TAPD Anggarkan Gaji ke-13 dan ke-14 PPPK Paruh Waktu

Bupati Pandeglang Dewi Setiani | Dok. Istimewa

Bupati Pandeglang Dewi Setiani | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani tegas menginstruksikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk segera menganggarkan gaji ke-13 dan ke-14 bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Pandeglang.

Instruksi ini langsung disampaikan kepada Sekretaris Daerah sebagai Ketua TAPD, dengan perintah agar menyesuaikan pengalokasian anggaran sesuai regulasi yang berlaku.

“Pak Sekda, segera sesuaikan dengan regulasi untuk pengalokasiannya,” tegasnya, Jumat, 6 Maret 2026.

Menurutnya, jika diperlukan, Pemkab Pandeglang siap menyusun Peraturan Bupati (Perbup) sebagai landasan hukum. “Ini murni untuk menegakkan keadilan, karena PPPK paruh waktu juga bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Melanggar HAM, Lab Humanity Minta Gubernur Banten Batalkan Loker RS Cilograng dan Labuan

Meski regulasi nasional belum secara khusus mengatur pembayaran gaji tambahan ini, Dewi menegaskan pemerintah daerah punya ruang gerak.

“Walaupun pemda tak wajib, kita bisa mengupayakan anggaran jasa berupa gaji ke-13 dan ke-14 untuk mereka,” jelasnya.

Kebutuhan anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai Rp7.925.126.000.

Sekretaris Daerah Pandeglang, Asep Rahmat menjamin akan segera menindaklanjuti. “Kami langsung gerakkan instruksi Ibu Bupati melalui mekanisme penganggaran yang ada,” katanya.

Baca Juga :  Gerindra Banten Buka Pendaftaran Bacaleg, Andra Soni : Yang Penting Turun Ke Masyarakat

Ia juga mengimbau PPPK paruh waktu tetap tenang dan abaikan hoaks. “Jangan terpengaruh isu tak benar, bantu kami redam informasi menyesatkan,” pesannya.

Khusus tenaga kesehatan di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Sekda meminta setiap unit BLUD melakukan pergeseran anggaran.

“Sesuaikan atau geser anggaran agar gaji ke-13 dan ke-14 bisa cair untuk PPPK paruh waktu,” tandasnya.( Red/Difeni)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tak Ingin Mengandalkan APBD, Pemkot Serang Bersama Pihak Swasta Bantu Rehab RTLH Warga Lopang Gede

Daerah

Umat Buddha-Hindu di Kota Serang Respek Acara Kirab dan Pentas Budaya Lintas Agama

Daerah

Ratu Atut Chosiyah dan Ketiga Narapidana Tipikor Terima Pembebasan Bersyarat

Daerah

MAN Insan Cendekia Juara 2 Lomba Perpustakaan Sekolah Tingkat Nasional

Daerah

Serap Aspirasi, Pemprov Banten Gelar Diskusi Bersama Influencer dan Konten Kreatif Milenial

Daerah

Meski Telah Disegel Pemkot, THM di Kota Serang Masih Beroperasi

Daerah

Penerimaan Pajak Triwulan Pertama Kota Serang Capai Rp41,5 Miliar

Daerah

Rapat Paripurna Perdana Molor, Muji Rohman: Banyak yang Tasyakuran