Home / Daerah / Politik

Kamis, 28 Desember 2023 - 19:51 WIB

Meski Telah Diberikan Imbauan, Bawaslu Banten Masih Temukan Pelanggaran Pemasangan APK

BagusNews.Co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten masih menemukan sejumlah pelanggaran terkait pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu 2024.

Demikian hal itu disampaikan Komisioner Bawasalu Banten KordivPencegahan, Ajat Munajat usai diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang pada Kamis 28 Desember 2023.

Bahkan, kata Ajat, hingga saat ini Bawaslu Provinsi Banten terua mendapatkan laporan mengenai pelanggaran pemasangan APK bukan pada tempat yang ditentukan.

Baca Juga :  Pemkot Serang Akan Naikkan Gaji Honorer

“Dari beberapa (laporan), memang hasil pengawasan Bawaslu kaitan dengan APK ini memang masih banyak sekali APK yang dipasang tidak sesuai dengan regulasi,” ungkapnya.

“Contohnya misalnya di jalan-jalan protokol, kemudian juga dipasang di pohon, di tiang listrik pokoknya di tempat-tempat yang memang tidak sesuai dengan aturan KPU,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga hingga saat ini terus memberikan pemahaman kepada seluruh peserta Pemilu 2024 untuk mentaati aturan terkait pemasangan APK.

“Imbauan ke peserta pemilu untuk juga memasang APK sesuai dengan regulasi. Jika masih ditemukan pelanggaran, Bawaslu Banten melakukan koordinasi dengan Satpol PP misalnya di tingkat kabupaten/kota untuk melakukan penertiban,” katanya.

Baca Juga :  Gelar Pekan Kebudayaan Daerah Banten, Tabrani : Banten Kaya Akan Seni dan Budaya

Selanjutnya, Ajat menuturkan dalam proses penertiban APK tersebut, pihaknya tidak dapat melakukan sendiri. Untuk itu perlu adanya peran berbagai pihak.

“Ya artinya memang ini harus ditangani bersama ya harus ditangani bersama tapi proses-proses yang sudah berjalan ini kan bukan sekali dua kali proses penertiban terkait dengan APK,” pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dorong RUU PPRT Untuk Segera Disahkan, Rano Alfath : Kita Minta Pembahasan Dibuka Kembali

Daerah

Pemprov Banten Raih WTP ke 8 Kali Berturut-Turut, Ini Temuan BPK Terhadap LKPD 2023

Daerah

Lapak Liar Terindikasi Pungli di Situ Ciherang, Satpol-PP Kabupaten Serang Lakukan Penertiban

Daerah

IKID Pandeglang Gelar Bagi-Bagi Takjil di Depan Gedung DPRD

Daerah

Pasar Baros Selesai Dibangun Tahun Depan

Daerah

Peringati Harkodia 2022, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Saling Menyadarkan, Terhindar Dari Korupsi

Daerah

Wapres Gibran dan Gubernur Andra Soni Tanam Mangrove di Pesisir Mauk

Daerah

UKM Formasi UIN Banten Gelar Do’a Bersama Untuk Korban Insiden Kanjuruhan