Home / Politik

Selasa, 12 Desember 2023 - 09:13 WIB

Bawaslu Kota Serang Temukan 890 APK Langgar Aturan Kampanye

BagusNews.Co – Bawaslu Kota Serang temukan 890 Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggaran aturan selama masa kampanye.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Serang Fierly Murdlyat Mabrurri mengatakan, pihaknya sudah merinci terkait APK yang telah melanggar aturan kampanye, diantara nya sebanyak 411 spanduk, billboard 24, baliho 277, umbul-umbul 24, banner 134, dan bendera 20.

“Jadi berdasarkan pendataan yang dilakukan Bawaslu Kota Serang, ratusan APK tersebut terpasang di area pasar, batang pohon, fasilitas pendidikan, fasilitas pemerintah, dan rumah ibadah,” katanya, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga :  Jelang Pemilu 2024, Dua Kelurahan di Kota Serang Terkendala Jaringan Internet

Fierly menjelaskan, Bawaslu Kota Serang akan memberikan surat teguran kepada seluruh peserta Pemilu untuk secara mandiri melakukan penertiban atas APK yang melanggar itu.

“Kita beri waktu 10 hari kedepan kepada peserta Pemilu. Jika sampai 10 hari, APK yang melanggar itu masih terpasang di tempat terlarang, maka Bawaslu akan bekerjasama dengan Satpol PP Kota Serang akan melakukan upaya penertiban,” ujarnya.

Terakhir, Fierly juga berharap, agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang untuk lebih aktif melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh peserta Pemilu terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk dipasang APK.

Baca Juga :  Bagikan Susu dan Makan Siang Gratis, M Nizar : Pak Prabowo Ingin Anak Indonesia Tumbuh Dengan Gizi yang Baik

“Karena pada tanggal 30 November 2023 lalu, Bawaslu sudah menyampaikan catatan dan masukan berkenaan dengan materi yang terkandung dalam SK KPU Kota Serang Nomor 150 Tahun 2023, Tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK dan Lokasi Rapat Umum, namun hingga kini belum ada tindaklanjut dari KPU,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Politik

Pandeglang dan Lebak Rawan Money Politik, Penyelenggara Pemilu Diminta Tekan Potensi Pelanggaran Tersebut 

Politik

Pengamat Nilai Pernyataan No One Left Behind Oleh Andra Soni Jadi Kesan Pada Debat

Politik

Demokrat Banten Dukung AHY Pimpin Kembali Partai Berlambang Mercy

Daerah

Buka Puasa Bersama, DPC Demokrat Kabupaten Tangerang Bahas Persiapan Pilkada 2024

Daerah

Jelang Debat Pilkada Kabupaten Serang, Zakiyah Sapa Warga Carenang

Daerah

Anggaran Pilkada Kota Serang Belum Final, Pemkot Lakukan Penyesuaian

Daerah

Safari Ramadan Demokrat Kabupaten Tangerang, Cak Nawa: Bacaleg Demokrat Harus Berpolitik Santun

Politik

Pengamat Sebut Gaya Kampanye Andra-Dimyati Tawarkan Politik Riang Gembira