BagusNews.Co – Inspektorat Provinsi Banten menggelar kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut arahan KPK terkait program pemberantasan korupsi pemrintah daerah dan peluncuran indikator MCP tahun 2023.
Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten diselenggarakan diPendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Rabu (9/8/2023). Dengan para peserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur, dan para Asisten Daerah Provinsi Banten.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten Virgojanti berharap dengan diselenggarakannya kegiatan Sosialisai Antikorupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dapat menguatkan tata kelola internal pemerintahan dapat lebih baik lagi kedepannya.
“Ini juga dalam rangka mendukung pemerintah pusat yang menginginkan indeks persepsi korupsi di Indonesia agar mengalami peningkatan kembali. Tentu dalam hal ini tidak akan terwujud bila tidak dilaksanakan disetiap seluruh jajaran pemerintah daerah,” ungkapnya.
Selanjutnya, ia juga meminta dengan dilaksanakan kegiatan tersebut juga dapat mematangkan langkah apa dan mana saja yang dibolehkan dan tidak dibolehkan terutama dalam pelayanan publik.
“Tentunta Pemerintah Daerah dituntut harus memberikan hal yang terbaik, dan terlepas dari proses korupsi dan kolusi. Terutama dalam pengadaan barang dan jasa, pelaksanaan perizinan dan lainnya,” katanya.
Dikatakannya, hal itu menjadi utama dalam upaya pemerintah guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, disamping meningkatkan capaian kinerja pemerintah dalam upaya memberikan kesejahteran kepada masyarakat.
“Hal itu berbagai upaya yang kita tujukan untuk meningkatkan nilai integritas bagi seluruh pegawai yang ada di Pemprov Banten,” imbuhnya.
Sementara, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten M Tranggono menyampaikankan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian peran serta Pegawai Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah tindakpidana korupsi dan tindakpidana lainnya.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan ini ada beberapa hal, terutama kaitannya dengan pendoman bagi pemerintah daerah dalam antikorupsi, meningkatkan kualitas dan mendorong terbentuknya tata kelola pemerintah daerah yang bersih, berwibawa, transparan, tidak diskriminatif, akuntabel dan bebas dari praktek korupsi kolusi dan nepotisme,” ujarnya.
Tranggono menuturkan dalam kegiatan tersebut terdapat beberapa meteri yang disampaikan, diantaranya pengenalan tindakpidana korupsi, upaya program pemberantasan korupsi daerah, inovasi dalam pencegahan korupsi daerah, capaian dan evaluasi indeks pencegahan korupsi serta pengelolaan dan evaluasi benturan kepentingan pada pemerintah daerah.(Red/Dede)