Home / Daerah / Politik

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:49 WIB

KPU Kota Serang Larang Penggunaan Kenalpot Brong dan Libatkan Anak-Anak pada Kampanye Terbuka

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menghimbau kepada masyarakat pendukung untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur pada saat melakukan kampanye terbuka yang akan dimulai pada 21 Januari mendatang.

Anggota KPU Kota Serang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ade Jahran mengatakan, larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk menjaga keamananan dan kenyamanan saat kempanye berlangsung.

Baca Juga :  Lambung Jadi Penyakit Paling Umum Saat Puasa Ramadan, Berikut Ini Penyebabnya

“Jadi kepada masyarakat pendukung ketika kampanye nanti jangan sampai menggunakan kenalpot brong, khawatir dapat menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya, Jum’at 19 Januari 2024.

Ade menjelaskan, bagi setiap partai politik maupun peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di harapkan dapat mengikuti aturan yang sudah di tentukan oleh KPU.

“Jadi agar proses demokrasi kita bisa berjalan dengan baik dan lancar, maka setiap aturan-aturan itu harus dilaksanakan. Artinya jangan sampai terlalu berlebihan,” ujarnya.

Baca Juga :  Zakiyah Ungkap Harapan dan Persiapan Menyambut Penetapan Paslon Bupati Serang Terpilih

Tidak hanya itu, Ade juga melarang pada saat kemapanye peserta pemilu maupun partai politik untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur.

“KPU minta pada saat nanti kampanye, agar partai politik maupun peserta pemilu agar tidak melibatkan anak-anak, itu tidak di bolehkan,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Upaya DPMD Banten Untuk Tingkatkan Status Desa Sangat Tertinggal

Daerah

Perkuat Dukungan, Kajol Dukung Ganjar Dirikan Posko Pemenang dan Bedah Basecamp di Kota Tangerang

Daerah

Meski Telah Disegel Pemkot, THM di Kota Serang Masih Beroperasi

Daerah

Samsat Ciruas Raih Skor Tertinggi Pemenuhan Standar Pelayanan dan Pengelola Pengaduan

Daerah

Rawan Banjir Akibat Sampah, Yedi Rahmat Minta Camat Se-Kota Serang Turun Tangan

Business

Groundbreaking The Hana Park, Konsep Perumahan Baru di Cilegon-Serang

Daerah

Pemprov Banten Alokasikan Bansos Rp 32,550 Miliar untuk Tangani Kemiskinan Ekstrem

Daerah

Banten Akan Punya Pj Gubernur Baru, Al Muktabar Akan Diganti