Home / Daerah / Politik

Jumat, 19 Januari 2024 - 21:49 WIB

KPU Kota Serang Larang Penggunaan Kenalpot Brong dan Libatkan Anak-Anak pada Kampanye Terbuka

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menghimbau kepada masyarakat pendukung untuk tidak menggunakan kenalpot brong dan tidak melibatkan anak-anak di bawah umur pada saat melakukan kampanye terbuka yang akan dimulai pada 21 Januari mendatang.

Anggota KPU Kota Serang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Ade Jahran mengatakan, larangan tersebut dilakukan sebagai bentuk menjaga keamananan dan kenyamanan saat kempanye berlangsung.

Baca Juga :  Jaringan Muhaimin Kota Serang Gelar Diskusi Politik Kesejahteraan Demokrasi

“Jadi kepada masyarakat pendukung ketika kampanye nanti jangan sampai menggunakan kenalpot brong, khawatir dapat menimbulkan hal-hal yang tidak di inginkan,” katanya, Jum’at 19 Januari 2024.

Ade menjelaskan, bagi setiap partai politik maupun peserta Pemilihan Umum (Pemilu) di harapkan dapat mengikuti aturan yang sudah di tentukan oleh KPU.

“Jadi agar proses demokrasi kita bisa berjalan dengan baik dan lancar, maka setiap aturan-aturan itu harus dilaksanakan. Artinya jangan sampai terlalu berlebihan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 278 Kades, Ini Pesan Bupati Serang

Tidak hanya itu, Ade juga melarang pada saat kemapanye peserta pemilu maupun partai politik untuk tidak melibatkan anak-anak di bawah umur.

“KPU minta pada saat nanti kampanye, agar partai politik maupun peserta pemilu agar tidak melibatkan anak-anak, itu tidak di bolehkan,” tandasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Provinsi Banten Masuki Panen Raya

Daerah

Walikota Serang Ingatkan Kadishub yang Baru, Soroti Penertiban Parkir hingga PAD

Daerah

Warga Pasar Kemis Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Daerah

Bawa 3 Kg Sabu, Polda Banten Ringkus 4 Tersangka di Merak

Daerah

Petugas Damkar Kota Tangerang Selamatkan Jari Balita Terjepit Oven

Daerah

Upacara HUT Ke-22 Provinsi Banten, Pj Gubernur Al Muktabar : Membangun Banten Adalah Membangun Indonesia

Daerah

Dorong Transisi Green Energy, PT Asahimas Chemical Tanda Tangani Kontrak Pembelian 18 Juta Unit REC dengan PLN

Daerah

Investor ‎Tiongkok Jajaki Investasi di Kota Serang, Minat Bangun Pabrik Pembangkit Listrik