Home / Daerah / Ekonomi

Rabu, 7 Februari 2024 - 11:14 WIB

Pemprov Banten Serahkan LKPD Unaudited Kepada BPK Perwakilan Provinsi Banten

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan LKPD Unaudite TA 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsj Banten | Dok. BNC

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan LKPD Unaudite TA 2023 kepada BPK Perwakilan Provinsj Banten | Dok. BNC

BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu (7/2/2024) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten.

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo beserta jajaran.

Dalam penyerah tersebut, Al Muktabar didampingi Pj Sekretaris Daerah Virgojanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati beserta pejabat lainnya.

Al Muktabar mengatakan penyerahan LKPD tersebut sebagai langkah dalam memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Sambut Wisatawan Saat Libur Lebaran, Gubernur Andra Soni Perkuat Pengamanan di Jalur Wisata Banten

“Ini sebagai langkah untuk pemenuhan ketentuan, dari penyerahan tersebut telah kita terpenuhi. Sehingga dapat lebih cepat kita serahkan,” ungkap Al Muktabar.

Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan alasanya penyerahan LKPD lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Hal itu diharapkan dapat mempermudah pada saat melakukan perbaikan apabila terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

“Untuk kita bisa melakukan perbaikan bila ada hal-hal yang nanti BPK memberikan rekomendasi kepada kita,” katanya.

Selain itu, kata Al Muktabar, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada maayarakat. Sehingga diharapkan nantinya hasil dari LKPD Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik.

Baca Juga :  Ngeri, BNN Temukan Laboratorium Narkotika di Kota Serang

“Tadi disampaikan oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten bahwa itu semuanya basisnya kinerja pemerintah itu sendiri, jadi kita mengupayakan asas-asas pemenuhan akuntabilitas, efektif, efesien dan transparan. itu koridor yang kita penuhi,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi Pemprov Banten menjadi Pemerintah Daerah yang pertama menyerahkan LKPD Unaudite di wilayah Provinsi Banten.

“Kami Apresiasi dan Pemprov Banten menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten/kota, bahwa Pemprov Banten yang mengelola kurang lebih Rp11 Triliun bisa menyerahkan tepat waktu bahkan lebih awal,” ujarnya

“Kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyerahkan tepat waktu, sesuai ketentuan paling lambat di 31 Maret 2024,” pungkansya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Perdana di Kota Serang, FKUB Gelar Kirab dan Pentas Budaya Lintas Agama

Daerah

Diduga Tak Netral, 10 Kades Dipanggil Bawaslu Kabupaten Serang

Advertorial

Jelang Libur Panjang Nataru, BPBD Banten Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Daerah

Mulai Dibangun di Kragilan, Pemkab Serang Dukung RSU Adhyaksa Banten

Daerah

Peduli Lingkungan, Mahasiswa UPG Tanam Pohon Albasiah di Padarincang

Daerah

Tanamkan Nilai Integritas, FORPAK Banten Ajak Mahasiswa Tumbuhkan Sikap Antikorupsi

Daerah

Terapkan Inovasi Berkelanjutan, bank bjb Jadi Jawara di Ajang KIJB 2023

Daerah

HUT ke-497 Kabupaten Serang, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Terus Tingkatkan Capaian Pembangunan Daerah