BagusNews.Co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, pada Rabu (7/2/2024) di Aula BPK Perwakilan Provinsi Banten.
Penyerahan LKPD Unaudited tersebut di serahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo beserta jajaran.
Dalam penyerah tersebut, Al Muktabar didampingi Pj Sekretaris Daerah Virgojanti, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara, Sekretaris Inspektorat Daerah Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati beserta pejabat lainnya.
Al Muktabar mengatakan penyerahan LKPD tersebut sebagai langkah dalam memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Ini sebagai langkah untuk pemenuhan ketentuan, dari penyerahan tersebut telah kita terpenuhi. Sehingga dapat lebih cepat kita serahkan,” ungkap Al Muktabar.
Selanjutnya, Al Muktabar juga menyampaikan alasanya penyerahan LKPD lebih awal sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Hal itu diharapkan dapat mempermudah pada saat melakukan perbaikan apabila terdapat beberapa rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Untuk kita bisa melakukan perbaikan bila ada hal-hal yang nanti BPK memberikan rekomendasi kepada kita,” katanya.
Selain itu, kata Al Muktabar, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada maayarakat. Sehingga diharapkan nantinya hasil dari LKPD Provinsi Banten dapat memberikan hasil terbaik.
“Tadi disampaikan oleh kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten bahwa itu semuanya basisnya kinerja pemerintah itu sendiri, jadi kita mengupayakan asas-asas pemenuhan akuntabilitas, efektif, efesien dan transparan. itu koridor yang kita penuhi,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Banten Dede Sukarjo mengapresiasi Pemprov Banten menjadi Pemerintah Daerah yang pertama menyerahkan LKPD Unaudite di wilayah Provinsi Banten.
“Kami Apresiasi dan Pemprov Banten menjadi contoh untuk pemerintah kabupaten/kota, bahwa Pemprov Banten yang mengelola kurang lebih Rp11 Triliun bisa menyerahkan tepat waktu bahkan lebih awal,” ujarnya
“Kita berharap pemerintah kabupaten/kota dapat menyerahkan tepat waktu, sesuai ketentuan paling lambat di 31 Maret 2024,” pungkansya.(Red/Dede)







