Home / Politik

Selasa, 13 Februari 2024 - 12:46 WIB

Banten Siap Gelar Hajatan Demokrasi 2024 di Delapan Kabupaten/Kota

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Banten Aas Satibi | Dok. Istimewa

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Banten Aas Satibi | Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten pastikan para penyelenggara mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah siap untuk melaksanakan pemungutan suara yang akan digelar serentak pada Rabu 14 Februari 2024, besok.

Demikian hal itu disampaikan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Banten Aas Satibi di sela-sela diseminasi informasi Pemilu 2024, Kota Serang, Selasa 13 Februari 2024.

“KPU Banten, KPU Kabupaten/ Kota, PPK PPS hingga KPPS telah siap menyelanggarakan Pemilu terkait dengan pemungutan, penghitungan hingga rekapitulasi,” ungkapnya.

KPU Provinsi Banten gelar diseminasi informasi Pemilu 2024 | Dok. Istimewa

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk dapat bersama-sama datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya, sebagai dukungan dalam meningkatkan partisipasi pemilih di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Mahasiswa Tuntut KPU Kota Serang Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Dokumen C Hasil Pemilu 2024

“Kami berharap kepada semua pihak pada 14 Februari 2024 datang ke TPS untuk memastikan pilihannya, dan kita berharap Pemilu ini dari sisi kualitasnya dapat lebih baik lagi,” katanya.

Sementara, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Banten, Akhmad Subagja menyebut, pihaknya akan melayani tiga kategori pemilih pada Pemilu 2024. Ketiga kategori pemilih tersebut yaitu Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK).

“Masyarakat sekitar TPS yang namanya ada di DPT dipastikan mereka mendapat 5 jenis surat suara. Pemilih dengan kategori DPTb tidak serta merta mendapatkan 5 jenis suara. Yang ketiga DPK. Kategori DPK, pemilih yang sesungguhnya mereka tidak terdaftar di DPT,” ujarnya.

Baca Juga :  Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Banten, Al Muktabar : Kita Harap Dapat Bejalan Dengan Baik

Untuk DPK, kata Subagja, yakni pemilih yang belum terdaftar dalam DPT maupun DPTb, namun memiliki identitas diri yang sah. Pemilih DPK diperbolehkan memberikan suara di TPS yang sesuai dengan alamat yang tertera dalam identitas dirinya. Mereka dapat mencoblos pada pukul 12.00-13.00 waktu setempat dengan menunjukkan identitas diri kepada KPPS.

“3 kategori pemilih harus dilayani dengan baik. Termasuk kita melayani pemilih di Lapas, Rumah Sakit dan yang lainnya,” katanya.

Sebagai informasi, total pemilih di Provinsi Banten ada sebanyak 8.842.646. Rinciannya 4.460.176 pemilih laki-laki, 4.382.470 pemilih perempuan, dengan jumlah 33.324 TPS.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pantau Pilkada Serentak 2024 di Banten, JRDP Fokus Praktik Politik Uang dan Netralitas ASN

Daerah

Prabowo Menang Tipis di TPS Bupati Serang Mencoblos

Daerah

Cegah PSU di Pilkada 2024, KPU Kota Serang Gelar Bimtek di Tingkat Kelurahan

Daerah

Hari Terakhir Kampanye Pilkada Kota Cilegon, Ini Daftar Lokasi Kampanye Paslon

Daerah

Masa Tenang Pilkada Banten, Helldy Kembali Jabat Walikota Clegon

Politik

Bawaslu Banten Tindaklanjut Laporan Dugaan Sekretaris Camat Fasilitasi Kampanye Airin-Ade

Politik

Bawaslu Kota Serang Temukan 890 APK Langgar Aturan Kampanye

Daerah

Besok KPU Buka Pendaftaran Pencalonan Pilkada, Polda Banten Buka Opsi Lakukan Rekayasa Lalin