Home / Politik

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:38 WIB

Airin-Ade Dilaporkan Ke Bawaslu Banten Atas Dugaan Pelanggaran Kampanye

BagusNews.Co – Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan melaporkan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 1 ke Bawaslu Provinsi Banten, pada hari rabu, 23 Oktober 2024.

Laporan Tersebut diajukan atas dugaan pelanggaran melakukan kampanye di tempat pendidikan pada hari santri 22 Oktober 2024, lalu.

Tim Koalisi Masyarakat Banten Untuk Perubahan Carlos Fernando Silalahi mengatakan, dugaan pelanggaran tersebut terjadi di salah satu pondok pesantren yang berada di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang.

Baca Juga :  Hari Terakhir Kampanye Pilkada Kota Cilegon, Ini Daftar Lokasi Kampanye Paslon

“Kita menduga adanya aktivitas kampanye yang dilakukan oleh tim pemenangan atau paslon nomor urut 1 di salah satu pondok pesantren, kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang,” ujar Carlos.

Dikatakannya, dengan hal tersebut pihaknya melaporkan kepada Bawaslu Banten atas dugaan pelanggaran kampanye.

“Hal tersebut diduga sudah melanggar pasal 57 peraturan KPU nomor 13 tahun 2024 yang melarang aktivitas kampanye di tempat pendidikan dan tempat ibadah,” katanya.

Baca Juga :  Pemberi dan Penerima Politik Uang Pilkada Banten Bisa Dipidana Tiga Tahun

Dalam laporan tersebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti-bukti pelanggaran dan saksi-saksi kepada Bawaslu Provinsi Banten.

“Kita sudah menyerahkan bukti-bukti yang kita punya kepada Bawaslu, dan kita percayakan Bawaslu untuk memproses laporan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, pungkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Politik

Rumah Kemenangan Prabowo-Gibran Jadi Posko Bersama Para Relawan Provinsi Banten

Politik

Milenial Kabupaten Lebak Dukung Andra Soni Maju di Pilgub Banten 2024

Politik

Keluarga Pedagang Baso Korwil Banten Jatuhkan Pilihan untuk Dukung Andra Soni-Dimiyati

Politik

Lakukan Monitoring Pemilu di Kota Cilegon, Al Muktabar Saksikan Proses Penghitungan Suara
Pada Sidang Senat Terbuka IPDN di Balairung Rudini IPDN Jatinangor, Wakil Mendagri John Wempi Wetipo mengajak seluruh ASN untuk mengawal penyelenggaraan Pemilu 2024.

Politik

Kawal Proses Pemilu 2024, Wakil Mendagri John Wempi: ASN Harus Tegak Lurus

Daerah

Timsel Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Pastikan Tidak Ada Perpanjangan Pendaftaran

Daerah

Achmad Herwandi Tawarkan Konsep Pembangunan Kota Serang yang Partisipatif

Daerah

Demokrat Kabupaten Tangerang Incar Kursi Ketua Dewan, 1.500 Kader Dikerahkan ke KPU