BagusNews.Co – Berdasarkan data Bawaslu Provinsi Banten, hingga hari ini masih ada 15 TPS di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang belum melaksanakan pemungutan suara.
Proses pemungutan suara di 15 TPS tersebut terpaksa ditunda pada Rabu, 14 Februari lalu, lantaran lokasi TPS-nya tergenang banjir.
Dalam rilis resmi Bawaslu Banten yang diterima BagusNews.Co pada Jumat, 16 Februari 2024, 15 TPS yang belum melaksanakan pemungutan suara Pemilu 2024 tersebar di Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel.
Bila per TPS tercatat ada 300 warga yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, itu berarti ada sekira 4.500 warga Kota Tangsel yang belum menggunakan hak pilihnya di 15 TPS yang tergenang banjir tersebut.
“Untuk TPS yang ditunda pemungutan suaranya lantaran tergenang banjir, informasi pemungutan suaranya akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Februari 2024, tapi Bawaslu masih menunggu keterangan resmi dari KPU,” kata Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi Bawaslu Banten Sumantri saat dikonfirmasi BagusNews.Co pada Jumat, 16 Februari 2024.
Sumantri menambahkan, jajaran Bawaslu se- Banten hingga pengawas adhoc telah melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari lalu.
Dari pengawasan yang dilakukan di delapan kabupaten/kota, tambah Sumantri, terdapat 63 TPS yang tergenang banjir akibat hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang Raya.
“Dari 63 TPS yang tergenang banjir, 15 TPS ditunda pemungutan suaranya, sementara 48 TPS tetap melaksanakan proses pemungutan suara lanjutan setelah dilakukan relokasi tempat,” beber Sumantri.
Berikut secara rinci 63 TPS yang tergenang banjir di wilayah Tangerang Raya pada Rabu, 14 Februari lalu:
Di Kota Tangsel terdapat 23 TPS yang tersebar di Kecamatan Ciputat 2 TPS, Serpong Utara 2 TPS, Serpong 3 TPS dan Kecamatan Pondok Aren 16 TPS.
Berikutnya di Kabupaten Tangerang terdapat 4 TPS yang semuanya berada di Kecamatan Curug.
Sedangkan di Kota Tangerang terdapat 36 TPS yang tergenang banjir diantaranya di Kecamatan Pinang 13 TPS, Larangan 15 TPS, Ciledug 2 TPS, Priuk 3 TPS dan Kecamatan Cipondoh 3 TPS. (Red/Dede)







