Home / Daerah / Politik

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:32 WIB

Ketua Bawaslu RI Monitor Pemungutan Suara Ulang di Kota Serang

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kemeja hitam) saat monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Kota Serang, Rabu, 21 Februari 2024 I Istimewa

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kemeja hitam) saat monitoring pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu TPS di Kota Serang, Rabu, 21 Februari 2024 I Istimewa

BagusNews.Co – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja monitor langsung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Serang, pada Rabu, 21 Februari 2024.

Dari dua TPS yang melaksanakan PSU hari ini di Kota Serang, Rahmat Bagja memantau langsung PSU di TPS 01 Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengapresiasi pelaksanaan PSU di Kota Serang berjalan kondusif.

“Hari ini di Kota Serang ada dua TPS yang sedang melaksanakan PSU, saya kira ini tidak ada masalah dan mungkin bisa cepat selesai juga,” kata Rahmat Bagja kepada wartawan.

Rahmat menyampaikan, berdasarkan catatan Bawaslu RI dari seluruh Indonesia, jumlah PSU saat ini sekira 1.400 TPS. Mayoritas diakibatkan kelalaian petugas KPPS yang belum paham aturan.

Baca Juga :  Ini Pesan Walikota Serang Syafrudin untuk 58 PNS yang Baru Dilantik

“Jadi faktor penyebab PSU ini banyaknya pemilih yang tidak sesuai dengan domisili. Kemudian adanya surat suara yang tidak ditandatangani oleh petugas KPPS dan pemilih mencoblos lebih dari satu kali,” ujarnya.

Rahmat menambahkan, berdasarkan temuan Bawaslu RI di lapangan selama pelaksanaan pemilu 2024, ada 6.800 pelanggaran administrasi dan adanya dugaan intimidasi 1.000 TPS.

“Semuanya akan kita tindaklanjuti. Ada yang kemudian proses pidana masih berjalan, ada proses pelanggaran administrasi juga masih berjalan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Serang Iip Patrudin mengatakan, rencana awal pelaksanaan PSU di 4 TPS digelar serentak pada Rabu, 21 Februari 2024. Namun berdasarkan hasil kajian KPU dan Bawaslu Kota Serang, dilaksanakan dua tahap yakni 21 dan 24 Februari.

Baca Juga :  DPC Partai Demokrat Kota Serang dan Cilegon Datangi PN Serang Minta Perlindungan Hukum

“Dua TPS tetap dilaksanakan 21 Februari yaitu TPS 24 di Kelurahan Sepang, Kecamatan Taktakan, dan TPS 01 Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya,” tuturnya.

Sementara untuk TPS 21 di Kelurahan Bendung, Kecamatan Kasemen dan TPS 7 di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug dilaksanakan 24 Februarim

“Surat suara yang ada di KPU Kota Serang mengalami kekurangan, sehingga harus dibagi menjadi dua PSU sambil menunggu logistik yang di kirim oleh KPU Banten,” ungkapnya. (Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni: PKK Mitra Strategis Pemerintah Wujudkan Banten Sejahtera

Daerah

Reses DPRD Banten, Yudi Budi Wibowo Serap Aspirasi Masyarakat

Daerah

Gaduh Surat Edaran Pj Sekda Banten, Cak Nawa : Wajar Anggota Dewan Gunakan Hak interpelasi

Daerah

Antisipasi Banjir dan Longsor, Banten Masuk Zona Siaga Bencana hingga Maret 2026

Daerah

Wagub Dimyati Natakusumah Instruksikan MoU Terkait Pengelolaan Sampah Antara Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan

Politik

Milad ke-24, PKS Serang Fokus Perkuat Ketahanan Ekonomi hingga Energi Kemasyarakatan

Daerah

Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Warga Taktakan Kota Serang Segera Terima Uang KDN

Daerah

Pemprov Banten Dukung Health Tourism