Home / Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Wagub Dimyati Natakusumah Instruksikan MoU Terkait Pengelolaan Sampah Antara Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan

BagusNews.Co – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk dapat menghentikan dan membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama terkait penanganan dan pengelolaan sampah.

Dimyati mengaku, pihaknya telah mengecek langsung kondisi dari TPA Bangkonol, bahkan dirinta menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Walikota Tangerang selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut,” ungkap Dimyati Natakusumah kepada wartawan pada Minggu, 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Pemprov Banten Terus Berupaya dan Berkonsentrasi Terhadap Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Selanjutnya, Dimyati meminta MoU antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah untuk dapat dibatalkan.

“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan,” katanya.

“Sekarang saya bukan lagi menghimbau, ini instruksi batalkan MoU itu. Jadi MoU antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.

Selain itu, Dimyati juga menyarankan Pemkot Tangerang Selatan untuk dapat mencari lokasi lain dan tidak melanjutkan pembuangan sampah me TPA Bangkonol. Lantaran situasi dan kondisi TPA Bangkonol belum siap.

Baca Juga :  Pemprov Banten Terus Kembangkan Ekonomi Syariah

Tidak hanya itu, Dimyati juga menilai jika kerja sama tersebut terus dilakukan, dikhatirkan akan menimbulkan beberapa hal yang tidak diinginkan. Diantaranya dengan perjalanan yang panjang dan melalui beberapa daerah.

“Jadi saya minta batalkan MoU dan tolong Tangsel kelola sendiri (sampahnya, red)  cari ruang yang mana bisa bekerja sama. Rencananya juga dengan Bogor, silakan dengan Bogor, tapi dengan Pandeglang karena rentang kendalinya terlalu jauh, dan kesiapan Pandeglang belum siap. Jadi batalkan,” pugkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Roboh Total! Jembatan Mandalawangi Picu Krisis Akses 4 Desa

Daerah

Penanganan Darurat Sampah di Tangsel, Walikota Beri Fleksibilitas Anggaran Dinas Teknis

Daerah

Jalan Desa hingga Sekolah Gratis, Andra Soni–Dimyati Tanamkan Fondasi Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Banten

Daerah

Ajak Milenial Tangerang Bertani, PMN Gelar Pelatihan Budidaya Tanaman Melon di Perkotaan

Daerah

Rampak Beduk Resmi Diakui Sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Pandeglang

Daerah

448 Ribu Orang Masih Tercatat Sebagai Pengangguran di Provinsi Banten

Daerah

Cegah Tindak Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah, Syafrudin: Guru Sumber Pengetahuan dan Keteladanan

Daerah

Belum Punya Perda P4GN, Pemkot Serang Siap Tindaklanjuti Usulan BNN Banten