Home / Daerah

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Wagub Dimyati Natakusumah Instruksikan MoU Terkait Pengelolaan Sampah Antara Pandeglang dan Tangsel Dibatalkan

BagusNews.Co – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk dapat menghentikan dan membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama terkait penanganan dan pengelolaan sampah.

Dimyati mengaku, pihaknya telah mengecek langsung kondisi dari TPA Bangkonol, bahkan dirinta menerima sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Walikota Tangerang selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut,” ungkap Dimyati Natakusumah kepada wartawan pada Minggu, 31 Juli 2025.

Baca Juga :  Peringati Hari Pendidikan Nasional, Al Muktabar Singgung Angka Partisipasi Sekolah Provinsi Banten

Selanjutnya, Dimyati meminta MoU antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah untuk dapat dibatalkan.

“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan,” katanya.

“Sekarang saya bukan lagi menghimbau, ini instruksi batalkan MoU itu. Jadi MoU antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang,” sambungnya.

Selain itu, Dimyati juga menyarankan Pemkot Tangerang Selatan untuk dapat mencari lokasi lain dan tidak melanjutkan pembuangan sampah me TPA Bangkonol. Lantaran situasi dan kondisi TPA Bangkonol belum siap.

Baca Juga :  Pemprov Banten Menerima Penghargaan Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham RI

Tidak hanya itu, Dimyati juga menilai jika kerja sama tersebut terus dilakukan, dikhatirkan akan menimbulkan beberapa hal yang tidak diinginkan. Diantaranya dengan perjalanan yang panjang dan melalui beberapa daerah.

“Jadi saya minta batalkan MoU dan tolong Tangsel kelola sendiri (sampahnya, red)  cari ruang yang mana bisa bekerja sama. Rencananya juga dengan Bogor, silakan dengan Bogor, tapi dengan Pandeglang karena rentang kendalinya terlalu jauh, dan kesiapan Pandeglang belum siap. Jadi batalkan,” pugkasnya.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disparpora Kota Serang Berbenah, Kembalikan Jogging Track Stadion Maulana Yusuf

Daerah

Hindari Kemacetan Pasca Lebaran 2026, Warga Pilih Liburan ke Taman Benteng Speelwijk Kota Serang

Daerah

Penilaian KASN Atas Pengisian JPT Pratama, Pemkab Serang Kembali Raih Penghargaan

Daerah

Gubernur Andra Soni Tegaskan Lanjutkan Warisan Pembangunan Pemimpin Terdahulu

Daerah

14 Tahun Komunitas BJS Konsisten Lestarikan Bahasa dan Kuliner Khas Kota Serang

Daerah

Pemkab Serang Targetkan Ekspor Produk UMKM di Apkasi Otonomi Expo 2024

Daerah

Dindikbud Banten Pastikan Tak Ada Guru Honorer SMA/SMK dan Skh Negeri di Banten yang Tak Dibayar

Daerah

Pj Gubernur Al Muktabar Direncanakan Buka POPDA X Provinsi Banten Tahun 2022