Home / Daerah / Ekonomi

Kamis, 30 Mei 2024 - 20:27 WIB

Pemkab Serang Upayakan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha

BagusNews.Co — Jelang Idul Adha 1445 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang fokus menjaga stabilitas harga-harga kebutuhan pokok agar tidak terjadi kenaikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, hal  itu sebagai upaya mengantisipasi terjadinya inflasi meski saat ini harga pangan masih dalam kondisi stabil.

Menurutnya, jika harga terkendali dan tidak terjadinya inflasi, tentu ada penghargaan kinerja dari pemerintah pusat dengan mendapatkan intensif fiskal

“Tapi kita bukan hanya mengejar itu, tapi bagaimana mengendalikan harga agar stabil,” katanya saat Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Serang di gelar Bagian Perekonomian dan SDA di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Kamis, 30 Mei 2024..

Lebih lanjut, Nanang mengatakan, jelang Idul Adha 1445 Hijriah yang jatuh pada 16 Juni 2024 untuk menjaga bagaimana stok pangan apakah suprlus atau tidak dan beberapa elemen-elemen yang menjadi bahan-bahan kebutuhan pokok sebagai penyumbang inflasi di Kabupaten Serang.

“Untuk saat ini (harga kebutuhan pokok-red) masih cukup stabil, tapi kita masih lihat ke depan bagaimana progesnya nanti menjelang Idul Adha,” ujarnya.

Baca Juga :  Siswa SMPN 1 Kramatwatu Diduga Keracunan Makanan, Ini Kronologinya

Meski demikian, Nanang meyakini harga kebutuhan pokok jelang Idul Adha tetap stabil. Hal itu mengingat beberapa bahan pangan di Kabupaten Serang mengalami surplus. Salah satunya, pada April 2024, panen raya padi dan beras mengalami surplus sehingga bisa menjadi penyumbang untuk daerah-daerah lain seperti Karawang dan sebagainya.

”Kita pertahankan lumbung padi sehingga kita bisa stabil di komunitas padi atau beras. Tapi di komunitas lain seperti misalnya sayuran, cabai, bawang telur di Kabupaten Serang banyak ternak petelur yang juga bisa menyumbang untuk daerah lain,” terang Nanang.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Serang Febrian Ripera mengatakan, Rapat Teknis Peningkatan Kapasitas TPID Kabupaten Serang dilakukan dalam rangka memperkuat sinergisme dan koordinasi antara OPD dan lembaga terkait dalam rangka pengendalian inflasi daerah khususnya Kabupaten Serang.

Dalam rapat ini juga, dipaparkan mengenai Kebijakan Insentif Fiskal Tahun Berjalan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah yang merupakan apresiasi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dalam penanganan inflasi daerah secara optimal.

Baca Juga :  Pekan Terakhir Menjabat Pj Gubernur Banten, Ini Kata A Damenta

“Insentif fiskal ini merupakan stimulus bagi pemerintah daerah untuk lebih fokus dalam pengendalian inflasi daerah,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pihaknya menghadirkan narasumber dari Direktorat Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah III Kemendagri Nyimas Koryati yang memaparkan ada 9 langkah yang bisa dilakukan oleh pemda dalam pengendalian inflasi daerah meliputi Pemantauan harga dan stok untuk memastikan kebutuhan tersedia dan melaksanakan rapat teknis TPID.

Kemudian menjaga pasokan bahan pokok dan barang penting, melaksanakan pencanangan gerakan menanam, melaksanakan operasi pasar murah, melaksanakan sidak pasar dan distributor agar tidak menahan barang, koordinasi dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan, merealisasikan BTT untuk dukungan pengendalian inflasi, serta memberikan bantuan transportasi dari APBD.

”Jadi sebagai kunci sukses maka inflasi harus dijadikan sebagai isu daerah yang dilaksanakan berkolaborasi di bawah koordinasi sekda, serta merealisasikan pelaksanaan road map dan program kerja TPID,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Andra Soni Bersama Menteri Hanif Faiso dan Masyatakat Gotong Royong Bersihkan Sampah di Kabupaten Serang

Daerah

Pemerintah Terus Berupaya Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Daerah

Dilantik Prabowo Subianto, Andra Soni-Dimyati Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Banten

Daerah

Jelang Pilkada Banten 2024, Abdillah Gantikan Dedi Pimpin Aliansi BEM Serang Raya

Daerah

Andra Soni: Perubahan APBD 2025 Berorientasi Pada Kepentingan dan Kemanfaatan Masyarakat

Daerah

Usai 7 Kuintal Material Radioaktif Dipindahkan, BRIN Sebut Lapak Rongsokan Masuk Kategori Aman

Daerah

Timsel Tetapkan 16 Calon Anggota Bawaslu Banten yang Lolos Tes Tertulis dan Psikologi

Daerah

Dikeluhkan Wisatawan, Pemkot Serang Bakal Tertibkan PKL Tamansari