Home / Daerah / Hukum dan Kriminal / Nasional

Rabu, 24 April 2024 - 14:40 WIB

BNN Banten Amankan 2 Pengedar dan 21 Kg Lebih Sabu

BagusNews.Co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap dua orang pengedar yang tergabung dalam jaringan internasional dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram lebih.

Para tersangka ditangkap BNN dan Kanwil Bea Cukai Banten di area Ruko Union Tahap IV RPR, Jalan Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis lalu sekira pukul 13.00 WIB.

“Terbongkarnya sindikat pengedaran sabu-sabu tersebut dibarengi dengan tertangkapnya tiga pelaku yang berinisial AY (30), M (31), dan S (52),” ujar Rohmad pada Rabu 24 April 2024.

Baca Juga :  Batik Banten Memperkenalkan Sejarah dan Budaya Banten

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap AY dan M. Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kg yang dikuasai oleh AY

“Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap keduanya, hasilnya, di dapatkan keterangan sabu milik seseorang yang bernama S yang merupakan warga binaan serta mendapatkan Sabu dari M,” sambungnya.

Usai melakukan introgasi, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan M dan menemukan barang bukti berupa 19 bungkus paket sabu dengan berat bruto kurang lebih 19 kg.

Baca Juga :  Paripurna Ngaret Berjam-Jam, Ini Jawaban Wakil Ketua DPRD Kota Serang

“Pada saat petugas mendatangi tempat kontrakan M, MY yang DPO sudah melarikan diri,” ujarnya.

Kemudian petugas BNNP Banten bersama intansi terkait melakukan pemusnahan barang haram tersebut.

“Pasal yang dilanggar oleh para pelaku yakni, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Semarak Kemerdekaan, Jurnalis Banten Balap Karung Hingga Lomba Push Up

Daerah

Gardu Ganjar Gelar ‘Maiyah Rakyat’: Wadah Bersatunya Rakyat Banten Demi Indonesia Sejahtera

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni Minta Data Bansos Dibuat Akurat

Hukum dan Kriminal

Sengketa Lahan Berujung Pengeroyokan, Polda Banten Tetapkan Lima Tersangka

Daerah

Sempat Gagal di Pemilu 2019, Guru di Kabupaten Serang Raih Suara Terbanyak di Pemilu 2024

Daerah

HGN 2022, Ini Penghargaan Pemprov Banten untuk Guru

Daerah

Didorong Sejumlah Elemen, Honorer Kota Serang Achmad Herwandi Siap Maju Pilkada 2024

Daerah

DPK Banten Perkuat Digitalisasi Arsip Melalui SIKN-JIKN Guna Tata Kelola Tertip Arsip