Home / Daerah / Hukum dan Kriminal / Nasional

Rabu, 24 April 2024 - 14:40 WIB

BNN Banten Amankan 2 Pengedar dan 21 Kg Lebih Sabu

BagusNews.Co – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menangkap dua orang pengedar yang tergabung dalam jaringan internasional dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 21 kilogram lebih.

Para tersangka ditangkap BNN dan Kanwil Bea Cukai Banten di area Ruko Union Tahap IV RPR, Jalan Indah, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis lalu sekira pukul 13.00 WIB.

“Terbongkarnya sindikat pengedaran sabu-sabu tersebut dibarengi dengan tertangkapnya tiga pelaku yang berinisial AY (30), M (31), dan S (52),” ujar Rohmad pada Rabu 24 April 2024.

Baca Juga :  HUT Pandeglang ke-152 di Labuan, Bupati Dewi Tekankan Kesehatan Masyarakat

Ia mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap AY dan M. Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 1 kg yang dikuasai oleh AY

“Selanjutnya petugas melakukan interogasi terhadap keduanya, hasilnya, di dapatkan keterangan sabu milik seseorang yang bernama S yang merupakan warga binaan serta mendapatkan Sabu dari M,” sambungnya.

Usai melakukan introgasi, petugas kemudian melakukan penggeledahan di kontrakan M dan menemukan barang bukti berupa 19 bungkus paket sabu dengan berat bruto kurang lebih 19 kg.

Baca Juga :  Tolong Warga Tak Mampu, LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Gratiskan Layanan Bantuan Hukum

“Pada saat petugas mendatangi tempat kontrakan M, MY yang DPO sudah melarikan diri,” ujarnya.

Kemudian petugas BNNP Banten bersama intansi terkait melakukan pemusnahan barang haram tersebut.

“Pasal yang dilanggar oleh para pelaku yakni, Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Serang Godok Regulasi Pengelolaan Sampah: Fokus Pengembangan TPS3R dan Bank Sampah

Daerah

Sambut Ramadhan, Pemkot Serang Bongkar Dua Tempat Hiburan Malam

Daerah

Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia Tahun 2022

Daerah

Jelang Nataru, UPT PSC 119 Kabupaten Serang Siap Layani Masyarakat

Daerah

TVRI Bangun Kantor di Kota Serang, Pemkot Hibahkan Tanah 2,1 Hektar di Walantaka

Daerah

Kejar Gelar Doktor, Desy Ratnasari Lakukan Penelitian di DPRD Banten

Daerah

Polres Tangsel Selidiki Penyebab Kematian Pria di Lapak Bubur Serua

Daerah

‎Pemkot Serang Fokus Susun Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2026