Home / Daerah / Politik

Selasa, 4 Juni 2024 - 19:40 WIB

Gelar Diskusi Pilkada, PPK Ciruas: Penyelenggara Harus Paham Tahapan

BagusNews.Co – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus memahami dan mengetahui tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan sesuai ketentuan.

Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciruas Hotib dalam diskusi mengenai Pilkada (Dinda) di aula kantor Kecamatan Ciruas pada Selasa, 4 Juni 2024.

“Ya tentu, semua harus mengetahui, tahapan demi tahapannya. Kemudian melaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hotib, Selasa, 4 Juni 2024.

Selain itu, dalam waktu dekat para Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Ciruas akan dihadapkan dengan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Diharapkan, dalam proses rekrutmen PPS dapat memperhatikan kompetensi dari masing-masing pendaftar.

Baca Juga :  Peringati Hakordia 2024, Pj Al Muktabar: Antikorupsi Menjadi Hal Penting Dalam Kehidupan

“Harus diperhatikan, lihat di juknis ketentuannya dalam perekrutan PPDP,” tegasnya.

Sementara, Anggota dan Divisi SDM dan Hukum Julfrans Siscarniat Gea menyampaikan apresiasi atas antusias para anggota dan ketua PPS se-Kecamatan Ciruas yang telah mengikuti diskusi perdana. Menurutnya, diskusi sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas SDM penyelenggara.

Baca Juga :  Surat Suara Pilkada Serentak Kabupaten Serang Dikirim Hari ini

“Ini penting, karena diskusi merupakan ruang belajar bersama, mengkaji bersama-sama terkait Pilkada 2024,” ujarnya.

Turut hadir dalam diskusi tersebut Anggota dan Divisi Datin Khairul Anwar, Anggota dan Divisi SDM dan Hukum Julfrans Siscarniat Gea, Anggota dan Divisi Teknis Jahroni, serta Anggota dan Divisi Parmas dan Sosdiklih Muhammad Uqel Assathir. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Gubernur Provinsi Banten Al Muktabar Bekerjasama Dengan Ombudsman RI Ciptakan Pelayanan Prima

Daerah

Tb Bambang Saefullah Resmi Jadi Ketua Karang Taruna Kabupaten Pandeglang

Daerah

Tiga Kaolotan Adat Wilayah Banten Selatan Terima SK Hutan Adat Dari Presiden

Daerah

Tahun 2024, Pemprov Banten Tuntaskan Pembangunan Ruas Jalan Sumur – Ujung Jaya

Daerah

Full Senyum, Airin-Ade Sumardi Sat Set Daftar Pertama ke KPU Banten

Daerah

Selama Ramadan Satpol PP Kota Serang Tertibkan Pedagang Kaki Lima di Pasar Lama

Daerah

Gelar Rakor Sinergi Pemungutan Opsen Pajak, Pemprov Banten Dorong Optimalisasi Potensi Daerah

Daerah

Pemutihan Tunggakan Pajak Kendaraan, Kantor Samsat Cikande Siapkan Layanan Ekstra