BagusNews.Co – Penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus memahami dan mengetahui tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan sesuai ketentuan.
Demikian diungkapkan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciruas Hotib dalam diskusi mengenai Pilkada (Dinda) di aula kantor Kecamatan Ciruas pada Selasa, 4 Juni 2024.
“Ya tentu, semua harus mengetahui, tahapan demi tahapannya. Kemudian melaksanakan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hotib, Selasa, 4 Juni 2024.
Selain itu, dalam waktu dekat para Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Ciruas akan dihadapkan dengan perekrutan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Diharapkan, dalam proses rekrutmen PPS dapat memperhatikan kompetensi dari masing-masing pendaftar.
“Harus diperhatikan, lihat di juknis ketentuannya dalam perekrutan PPDP,” tegasnya.
Sementara, Anggota dan Divisi SDM dan Hukum Julfrans Siscarniat Gea menyampaikan apresiasi atas antusias para anggota dan ketua PPS se-Kecamatan Ciruas yang telah mengikuti diskusi perdana. Menurutnya, diskusi sangat penting dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan dan kualitas SDM penyelenggara.
“Ini penting, karena diskusi merupakan ruang belajar bersama, mengkaji bersama-sama terkait Pilkada 2024,” ujarnya.
Turut hadir dalam diskusi tersebut Anggota dan Divisi Datin Khairul Anwar, Anggota dan Divisi SDM dan Hukum Julfrans Siscarniat Gea, Anggota dan Divisi Teknis Jahroni, serta Anggota dan Divisi Parmas dan Sosdiklih Muhammad Uqel Assathir. (Red/Dwi)







