Home / Daerah

Selasa, 7 Januari 2025 - 19:52 WIB

Pemkab Serang Capai Indeks 3,74 dalam SPBE

Jajaran Diskominfosatik Kabupaten Serang saat pemaparan capaian indeks SPBE yang diraih Pemkab Serang beberapa waktu lalu l Dok. Istimewa

Jajaran Diskominfosatik Kabupaten Serang saat pemaparan capaian indeks SPBE yang diraih Pemkab Serang beberapa waktu lalu l Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mencatatkan prestasi dengan memperoleh nilai standar pelayanan berbasis elektronik (SPBE) yang meningkat signifikan, mencapai indeks 3,74 dan meraih predikat sangat baik untuk tahun 2024.

Pencapaian Pemkab Serang tersebut menunjukkan adanya progres dibandingkan tahun sebelumnya, dengan capaian indeks 3,23 dengan predikat baik.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna menyampaikan, penilaian ini berdasarkan Keputusan Kementerian PAN-RB RI Nomor 663 Tahun 2024 terkait hasil evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik pada instansi pusat dan daerah.

“Alhamdulillah, dengan kenaikan 3,75 ini berarti ada peningkatan dari 3,23, ini ada kerja sama tim,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima BagusNews.Co pada Selasa, 7 Januari 2025.

Hero, sapaan akrab Haerofiatna, menegaskan bahwa hasil evaluasi tersebut dilakukan oleh tim evaluator dari Kementerian PAN-RB pada 1 Desember 2024.

Baca Juga :  DPRD Banten Dorong BPOM Serang Perkuat Pengawasan Obat dan Makanan

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara semua organisasi perangkat daerah (OPD), bukan hanya Diskominfosatik.

Meskipun belum mencapai indeks 4, lanjut Hero, pencapaian 3,75 ini melampaui target awal yang ditetapkan, yaitu 3,5.

“Mudah-mudahan tahun depan terus meningkat di titik 4,” tambahnya.

Dia juga menggarisbawahi pentingnya pelayanan digital yang cepat, mudah, dan murah untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat Kabupaten Serang.

Di antaranya, pengurusan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), serta pembayaran pajak.

Semua layanan ini, lanjutnya, terintegrasi dalam satu aplikasi yang dikenal sebagai Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu.

Walaupun bersyukur atas pencapaian tersebut, Hero menegaskan perlunya evaluasi dan review terhadap kebijakan yang telah diterapkan oleh Tim SPBE.

Baca Juga :  Keseruan Gubernur Banten Andra Soni Masak Bareng Istri

“Harapan ke depan terus meningkat, jangan nilai bagus tapi pelayanan buruk,” ujarnya, menekankan pentingnya kualitas pelayanan yang sejalan dengan nilai yang diperoleh.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika) Diskominfosatik Kabupaten Serang Ari Arumansyah menambahkan, peningkatan nilai SPBE mencerminkan komitmen Pemkab Serang dalam mengoptimalkan pelayanan publik melalui teknologi informasi.

“Kenaikan nilai SPBE ini juga merupakan bukti nyata dari kerja keras dan dedikasi jajaran Pemkab Serang,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa peningkatan ini mencakup berbagai aspek seperti infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan aplikasi serta layanan elektronik, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penggunaan teknologi.

Pemkab Serang bertekad untuk terus memantau dan mengevaluasi kualitas pelayanan publik guna meningkatkan nilai SPBE di masa mendatang. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Temukan 26 Data Bacaleg Ganda, Bawaslu Banten Minta KPU Tindaklanjut Hasil Pengawasan Pemilu

Daerah

DPS Provinsi Banten di Pilkada 2024 Mencapai 8,9 Juta Pemilih, KPU Banten : Jumlah Ini Hasil Dari Coklit

Daerah

Pemprov Banten Terus Tingkatkan Upaya Pengendalian Inflasi

Daerah

Wakil Walikota Tangsel Ajak Masyarakat Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

Daerah

Usai Pemkab Pandeglang, Andra Soni Ungkap Ada 2 Pemda Akan Tempatkan RKUD di Bank Banten

Daerah

Jadi Duta Potensi Pemuda Indonesia, Elsa Bagikan Kisahnya dalam Membangun Generasi Cinta Ilmu

Daerah

Realisasi Pajak Banten Telah Mencapai 66,69 Persen dari Target Rp 7,9 Triliun

Daerah

Ruko Dua Lantai di Kota Serang Terbakar, Diduga ODGJ Bakar Koran Bekas