Home / Daerah

Rabu, 19 Juni 2024 - 17:26 WIB

Pemkot Serang Tindaklanjuti Temuan BPK RI Terkait Randis, Ini Kata Nanang Saefudin

BagusNsws.Co – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefudin mengaku telah menindaklanjuti catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Banten kepada pemerintah Kota Serang terkait kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya.

“Alhamdulillah tadi kami sudah mengundang beberapa OPD untuk berdiskusi menindaklanjuti hasil temuan BPK RI, ada Setwan, Dishub, Perkim, Bapenda dan DLH. Alhamdulillah secara keseluruhan dipastikan semua barang yang menjadi catatan BPK itu ada,” kata Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, Rabu, 19 Juni 2024.

Nanang mengungkapkan bahwa, ada satu kendaraan dinas yang sempat hilang, namun barangnya tersebut sudah di asuransikan dan sudah di ganti oleh orang yang bersangkutan.

“Jadi secara keseluruhan roda empat sudah clear, hanya saja barang elektronik kaya Tab, Laptop, yang jaman sebelumnya sudah ruksak dan segalanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Pemekaran Cilangkahan, Projo Lebak Minta Dukungan Kaesang

Masih kata Nanang, jika barang elektronik yang menjadi catatan BPK RI sudah tidak bisa dipergunakan lagi, maka ada mekanisme penghapus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Makanya tadi sengaja saya kumpulkan biar nanti semuanya satu pemahaman, satu visi misi, bahwa hasil BPK RI sebelum 60 hari harus segera ditindaklanjuti dan dilakukan pengembalian,” katanya.

Nanang menjelaskan, untuk mekanisme penghapusan barang yang sudah rusak dan sudah tidak bisa dipergunakan lagi dengan waktu cukup lama, maka OPD yang bersangkutan harus membuat berita acara dan dilaporkan kepada BPKAD sebagai koordinator aset di Kota Serang dan ada mekanisme nya.

“Artinya secara prinsip yang penting barangnya itu ada buktinya. Kalau rusak ya harus ada penghapusan,” jelasnya.

Baca Juga :  Dindikbud Kota Serang Fokuskan Pembelajaran Karakter Selama Ramadhan 2026 ‎

Nanang mengungkapkan, jika nominal elektronik yang hilang dan rusak dilingkungan pemerintah Kota Serang sebesar Rp3 Miliar lebih.

“Nah itu bukan berati barangnya tidak ada, barangnya ada tapi rusak karena status barang sudah dari tahun 2007,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, beberapa kendaraan dan elektronik yang menjadi catatan BPK RI tersebut tidak hilang, tetapi hanya ada proses administrasi yang lewat.

“Jadi barang itu tidak hilang, karena dulu kan kawasan persampahan itu dikelola oleh Perkim, tapi kalau sekarang dikelola oleh DLH. Nah aset itu masih tercatat di Perkim, otomatis pada saat di liat itu gak ada, karena aset itu sudah ada sebetulnya hanya tinggal buat berita acara saja,” tutupnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Wagub Banten Buka Dimyati Cup, Olahraga Catur Ajarkan Strategi dan Kesabaran

Daerah

Gubernur Andra Soni Tegaskan Lanjutkan Warisan Pembangunan Pemimpin Terdahulu

Daerah

448 Ribu Orang Masih Tercatat Sebagai Pengangguran di Provinsi Banten

Daerah

Apem Putih Kadububang Jadi Primadona Takjil Ramadan

Daerah

BPBD Kota Serang Bentuk Kelurahan Tangguh Bencana

Daerah

Diduga Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Lebak Diperiksa Bawaslu

Daerah

Dialog Kepemiluan, Arif Wibowo: Petugas Bawaslu Pejuang Demokrasi Bukan Karyawan Pemilu

Daerah

Gubernur Banten Andra Soni : Program Presiden Perkuat Kesejahteraan Petani