Home / Daerah

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:30 WIB

Miras Dijual Bebas di Pinggir Jalan, Warga Kresek Resah

Pemusnahan sejumlah minuman keras| Dok. Istimewa

Pemusnahan sejumlah minuman keras| Dok. Istimewa

BagusNews.Co – Penjualan minuman keras (miras) di Desa Talok, Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang meresahkan warga. Pasalnya, penjualan miras dilakukan bebas kepada warga khususnya kaum remaja.

Salah satu warga Desa Talok, Kecamatan Kresek, Supriyatna mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Apalagi ditengah gencarnya Polda Banten melakukan razia miras di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Banten.

“Di tempat-tempat lain seperti di Serang dan Pandeglang sering ada razia. Disini anteng-anteng aja malah makin bebas remaja beli miras,” kata Supriyatna kepada wartawan akhir pekan ini.

Baca Juga :  F-PKS DPRD Banten Sampaikan Penolakan Kenaikan Harga BBM Dalam Rapat Paripurna

Beberapa toko berkedok warung jamu, justru bebas menjual miras kepada kalangan remaja. Ada juga yang menjajakan miras dari rumah. Hal itu terpantau di Jalan Raya Kresek hingga Jalan Raya Kresek Gandaria.

Baca Juga :  Tinawati Andra Soni Tekankan Pembinaan Berkelanjutan dalam Posyandu 6 SPM

“Pembeli yang biasa beli sudah pada tahu yang jual miras disini,” bebernya.

Senada, Tanto, warga Kresek, Kabupaten Tangerang juga mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

“Gimana-gimana juga anak-anak muda ini kan yang bakal jadi penerus. Kalau yang mudanya mabok melulu, bagaimana kedepannya, kerja enggak apa enggak. Mau jadi Indonesia Emas dari mana kalau begini,” tuturnya. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Tinjau Pelaksanaan PPDB 2024, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Pastikan Pelayanan Prima

Daerah

KPU Kabupaten Serang Buka Posko Layanan Pindah Memilih

Daerah

Terjunkan 4.528 PPDP, KPU Kabupaten Serang Siap Cocokkan Data Pemilih

Daerah

DPR-RI Rizki Aulia Rahman Natakusumah Ajak Santri Bangun Generasi Berakhlak di Pandeglang

Daerah

Andra Soni Tinjau Pendangkalan Sungai Imbas Banjir di Padarincang, 3 Alat Berat Diturunkan

Daerah

Pendaftaran Calon Ketua BAZNAS Provinsi Banten hingga 22 September 2025, Sila Daftar di Sini!

Daerah

Tokoh Lintas Agama Serukan Netralitas Penegak Hukum dan ASN di Pilkada Banten

Daerah

Klinik Utama Mata Saruni Gandeng BPKH Gelar Operasi Katarak Gratis