BagusNews.Co – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Provinsi Banten menyampaikan aspirasinya terkait penolakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Kamis (8/9/2022).
“Seperti kita ketahui 6 hari lalu, tepatnya hari Sabtu (3/9/2022) dan berlaku mulai pukul 14.30 WIB. Presiden joko widodo telah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi, yang mengakibatkan penolakan dan demontrasi yang masif,” ungkap Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten Juheni M Rois.
Menurutnya, akibat dengan kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut membuat penolakan yang masif dari berbagai kalangan. Sehingga pihaknya meminta Presiden Joko Widodo untuk dapat membatalkan kenaikan harga BBM itu.
“Oleh karena itu, kami Fraksi PKS DPRD Banten dengan ini menolak kenaikan BBM bersubsidi. Dan mendesak presiden untuk membatalkannya,” katanya.
Ia juga berharap, aspirasi tersebut dapat disampaikan oleh pimpinan DPRD Provinsi Banten kepada DPR RI.
“Kiranya pimpinan dapat menyampaikan aspirasi kami untuk diteruskan kepada pimpinan pusat,” tandasnya.
Diketahui, penolakan tersebut disampaikan pada rapat paripurna terkait penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, dan penyampaian nota pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.