Stop Eksploitasi Gadis Baduy di Medsos
Oleh: Uday Suhada
Sebagai orang yang bersentuhan dengan komunitas adat Baduy sejak tahun 1994, yang sangat menghormati adat istiadat yang hidup dan berkembang disana.
Saya tentu sangat prihatin sekaligus marah, atas kelakuan sejumlah oknum content creator, influencer, vlogger, youtuber atau apapun namanya, yang makin kesini semakin mengeksploitasi perempuan muda Baduy.
Dalam satu bulan terakhir atau sepanjang bulan Juni 2024, cuplikan terkait foto dan video gadis muda Baduy marak bertebaran di media sosial (medsos), lantaran para content creator berburu foto dan video tentang sosok gadis Baduy untuk kepentingan akun channel medsos mereka.
Sedikitnya ada dua nama perempuan muda Baduy yang viral di medsos yang mendapat sorotan netizen, yakni Rumsyah dan Sarti. Kedua gadis muda Baduy luar tersebut menjadi incaran oknum influencer atau pun youtuber, untuk dijadikan content yang laris ditonton ratusan bahkan jutaan viewers di medsos.
Akibat kelakuan oknum content creator, influencer dan youtuber, lembaga adat Baduy murka dan melakukan rapat adat pada akhir Juni lalu, tepatnya hari sabtu (29/6/2024). Saya bahkan diundang untuk menyikapi persoalan eksploitasi gadis Baduy di media sosial (medsos).
Dalam pandangan saya, ada beberapa hal kenapa hal ini terjadi. Pertama kemajuan teknologi yang merubah pola pikir, pola sikap dan pola perilaku generasi muda Baduy.
Kedua, adanya sejumlah content creator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Baduy.
Ketiga, sikap lembaga adat sendiri, yang belum menerapkan hukum adat bagi para pelakunya. Baik terhadap warga Baduy sendiri, maupun terhadap pihak luar yang eksploitatif tersebut.
Jadi atas dasar hasil musyawarah para tokoh adat Baduy Dalam dan Baduy Luar, sebagai pendamping komunitas adat Baduy, saya mengultimatum siapa pun dan dimanapun para content creator, stop membuat content yang mengekaploitasi kecantikan perempuan Baduy.
Kemudian, men-take down content yang sudah ditayangkan.
Kedepan, saya juga diminta oleh lembaga adat untuk menyempurnakan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes, yang mengatur kunjungan masyarakat luar ke Baduy.
Stop eksploitasi perempuan Baduy! Sebelum lembaga adat mengambil tindakan tegas terhadap para pelanggar.
Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subyek, teladan, tuntunan bukan tontonan. Sebab Baduy adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama.
Lebak, 2 Juli 2024
Penulis adalah Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Banten







