Home / Politik

Senin, 8 Juli 2024 - 12:26 WIB

Penyandingan Data Perolehan Suara di KPU Banten Diwarnai Kericuhan

BagusNews.Co – Rapat penyandingan data perolehan suara atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemilihan legislatif DPR RI Dapil Banten II di kantor KPU Provinsi Banten diwarnai kericuhan.

Ketegangan bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran kepada Bawaslu Kota Serang untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang di 20 TPS karena hilangnya C hasil.

Pasalnya, rekapitulasi ini berpotensi mengkoreksi perolehan suara partai politik yang terlibat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), antara Partai Demokrat dan PDIP.

Sehingga hal ini memancing Saksi Partai Demokrat, Fery Fairuz ngamuk-ngamuk di ruang sidang. Dirinya menolak langkah KPU Kota Serang karena rekapitulasi hasil hitung ulang tidak sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga :  Hari Ini Empat Anggota Bawaslu Banten Dilantik di Jakarta

“Sidang ini sudah cacat di mata hukum, jangan kemudian anda membenarkan, menghalalkan segala cara untuk menjalankan proses yang cacat hukum ini,” kata Fery Fairuz, usai memukulkan palu sidang, pada  Senin 8 Juli 2024 dini hari.

Aksi Fery Fairuz yang ngamuk-ngamuk mengambil palu sidang yang di simpan di meja pimpinan sidang, yang kemudian massa Partai Demokrat di luar ruangan yang mencoba merangsek kedalam.

Dari kader dan simpatisan partai Demokrat berteriak-teriak menuding KPU Kota Serang dan Bawaslu Kota Serang tidak profesional.

Fery menilai, baik KPU Kota Serang dan Bawaslu Kota Serang telah melanggar konstitusi karena tak menjalankan putusan MK. Selain itu, penyelenggara kedua pemilu tersebut memihak pada salah satu partai politik.

Baca Juga :  Srikandi Banten Ingin Rano Karno Pimpin kembali Banten

“Saya bersaksi Penyelenggara yang ada di ruangan ini melanggar konstitusi, mereka menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu,” ujarnya.

Padahal, lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C hasil dan D hasil.

“Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara Pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” pungkasnya.(Red/Misbah)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Ini PPP Buka Penjaringan Bakal Calon Walikota Serang

Politik

Airin Kampanye di Serang Timur, Warga Cikande Curhat Soal Banjir

Politik

Hasil Hitung Cepat Pilgub Banten, Andra Soni-Dimyati 57,65 Persen

Daerah

Jadwal Debat Kedua Pilkada Banten Berubah, KPU Banten : Tidak Mundur Hanya Penyesuaian Agenda

Daerah

Hari Ini Empat Anggota Bawaslu Banten Dilantik di Jakarta

Daerah

Andika Hazrumy Sabet Gelar Politisi Terpopuler di Ajang Golkar Award 2023

Politik

Pasangan Airin-Ade Kembali di Laporkan Ke Bawaslu Banten Dugaan Pelanggaran Kampanye

Daerah

DPRD Sahkan Rancangan PPA, Wabup Serang: Fokus Tingkatkan PAD