Home / Daerah

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:19 WIB

DPRD Kabupaten Serang Dukung Dua Raperda Usul Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum beserta para pimpinan dewan saat rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025 l Dok. istimewa

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum beserta para pimpinan dewan saat rapat paripurna pada Selasa, 18 Februari 2025 l Dok. istimewa

BagusNews.Co – Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menunjukkan dukungan yang kuat terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Bupati Serang.

Persetujuan terhadap Raperda yang dibahas ini berkaitan dengan penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta penambahan penyertaan modal Pemkab Serang pada Perumda Tirta Al-Bantani dan Perseroda BPR Serang.

Demikian terungkap dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Selasa, 18 Februari 2025, di gedung dewan setempat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dihadiri oleh para wakil ketua, puluhan anggota dewan, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Baca Juga :  Jelang HUT Ke-498, Bupati Serang Ziarah ke Makam Brigjen KH Syam'un

Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Serang, Fatmawati, menyatakan bahwa kedua telah disepakati untuk dibahas lebih lanjut.

“Untuk pandangan umum dua macam raperda disepakati dan diakumulasikan menjadi kesepakatan bersama, untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (pansus),” ungkap Fatmawati.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Usen. Menurutnya, Raperda tentang perubahan Perda Kabupaten Serang Nomor 2 Tahun 2018 sangat penting untuk meningkatkan kinerja Satpol PP dalam penegakan perda.

“Penegakan harus dilakukan dengan pendekatan, humoris, dan tidak merugikan kepentingan masyarakat kecil,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Serang melalui Penjabat Sekretaris Daerah Rudy Suhartanto juga menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Prakarsa DPRD mengenai Corporate Social Responsibility (CSR).

Baca Juga :  Ribuan Honorer Kabupaten Serang Siapkan Aksi Demo di Pendopo Bupati

Rudy menambahkan bahwa semua fraksi telah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan raperda tersebut ke tingkat pansus.

“Saya mewakili Ibu menyampaikan pandangan umum bupati berkaitan dengan raperda inisiatif DPRD tentang CSR,” jelasnya.

Rudy juga berharap agar pembahasan melalui pansus dapat berjalan cepat sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DPRD, terutama terkait pelaksanaan trantibum yang sudah ada sejak tahun 2007.

“Perda Trantibum itu dahulu kita buatnya tahun 2007, ini yang harus kita tindak lanjuti,” kata Rudy. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Nanang Supriatna Resmi Jadi Sekda Kabupaten Serang

Daerah

Peringati Hari Pendidikan Nasional, Al Muktabar Singgung Angka Partisipasi Sekolah Provinsi Banten

Daerah

Bank Banten Diminta Mendukung Perkembangan Koperasi dan UMKM

Daerah

Pendiri Fekraf Usulkan Pembentukan Badan Ekonomi Kreatif Banten ke DPRD

Daerah

Sambut Ramadan, Pujasera Stadion Maulana Yusuf Siap Jadi Pusat Kuliner Tematik di Kota Serang

Daerah

Pj Walikota Serang Minta Kepala OPD Hadir Saat Agenda Rapat Paripurna DPRD

Daerah

Empat Pejabat Pemkot Cilegon Ikut Seleksi Dewan Pengawas Perumda Air Minum Cilegon Mandiri

Daerah

Hadiah Kemerdekaan RI ke-77, PLN Sambung Pasang Baru Listrik Gratis di Banten