BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 227 pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Kabupaten Serang yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kampung Seni Yudha Asri, Desa Mander, Kecamatan Bandung.
Dalam acara tersebut, Zakiyah menegaskan bahwa pelantikan dilakukan secara bersih dan transparan, tanpa adanya praktik jual beli jabatan.
“Kurang lebih 227 orang yang dilantik dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas, saya yakin ini terbanyak sepanjang sejarah. Saya tegaskan tidak adanya jual beli jabatan di pemerintahan saya,” tegasnya, Jumat, 9 Januari 2026.
Dalam pelantikan tersebut Bupati didampingi Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana. Hadir pula para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Serang.
Zakiyah menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah atau hak istimewa yang bisa dipindahtangankan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.
“Jabatan adalah amanah, amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya.
Ia berharap para pejabat mampu mengemban amanah tersebut dengan integritas dan sepenuh hati. Selain itu, Zakiyah menginstruksikan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas pribadi dan organisasi.
“Kemudian memastikan perangkat daerah yang dipimpin tidak ada praktik jual beli jabatan dan tidak ada praktik korupsi,” tambahnya.
Ia juga berpesan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama agar segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Sekda Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. Sedangkan pejabat administrator dan pengawas diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan atasan masing-masing.
Zakiyah optimistis bahwa dengan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki, pejabat yang dilantik dapat menjadi energi positif dalam mewujudkan visi besar Kabupaten Serang yang bahagia.
Ia menambahkan bahwa pelantikan yang dilakukan di Kampung Seni Yudha Asri bukan sekadar acara formal, melainkan sebagai momentum refleksi dan memperlihatkan daya juang serta sumber daya yang optimal dalam meraih prestasi.
Lebih lanjut, Zakiyah menegaskan bahwa pelantikan tidak harus selalu dilakukan di Pendopo Kabupaten Serang atau gedung pemerintah lainnya.
“Pelantikan pejabat sejatinya dapat dilaksanakan di mana saja di wilayah Kabupaten Serang, selama tempat tersebut representatif dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Ia memilih Kampung Seni Yudha Asri sebagai lokasi pelantikan karena ingin mengubah paradigma pelantikan yang selama ini selalu dilakukan di tempat formal, menjadi momen yang lebih dekat dan bermakna bagi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah juga menyampaikan bahwa pelantikan ini diikuti oleh pejabat dari hasil open bidding, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Devid Hermawan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lalu Farhan Nugraha.
Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Wawan Ikhwanudin, Kepala Dinas Kesehatan Efrizal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Iskandar Nordat, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Mochammad Ronny Natadipraja. (Red/Dwi)







