Home / Daerah / Pemerintah

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:54 WIB

Pelantikan 227 Pejabat di Kabupaten Serang, Bupati Zakiyah Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan

Pelantikan 227 pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

Pelantikan 227 pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Kabupaten Serang l Dok. Dwi MY-BNC

BagusNews.Co – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 227 pejabat eselon II, III, dan IV Pemerintah Kabupaten Serang yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kampung Seni Yudha Asri, Desa Mander, Kecamatan Bandung.

Dalam acara tersebut, Zakiyah menegaskan bahwa pelantikan dilakukan secara bersih dan transparan, tanpa adanya praktik jual beli jabatan.

“Kurang lebih 227 orang yang dilantik dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas, saya yakin ini terbanyak sepanjang sejarah. Saya tegaskan tidak adanya jual beli jabatan di pemerintahan saya,” tegasnya, Jumat, 9 Januari 2026.

Dalam pelantikan tersebut Bupati didampingi Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana. Hadir pula para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Serang.

Zakiyah menegaskan bahwa jabatan bukanlah hadiah atau hak istimewa yang bisa dipindahtangankan, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan.

“Jabatan adalah amanah, amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” sambungnya.

Baca Juga :  Diusulkan Jadi Kota Antikorupsi, KPK: Gugur kalau Ada Penindakan di Kota Tangerang

Ia berharap para pejabat mampu mengemban amanah tersebut dengan integritas dan sepenuh hati. Selain itu, Zakiyah menginstruksikan kepada pejabat yang baru dilantik agar menjaga integritas pribadi dan organisasi.

“Kemudian memastikan perangkat daerah yang dipimpin tidak ada praktik jual beli jabatan dan tidak ada praktik korupsi,” tambahnya.

Ia juga berpesan kepada pejabat pimpinan tinggi pratama agar segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Sekda Kabupaten Serang dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi. Sedangkan pejabat administrator dan pengawas diimbau untuk berkoordinasi langsung dengan atasan masing-masing.

Zakiyah optimistis bahwa dengan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki, pejabat yang dilantik dapat menjadi energi positif dalam mewujudkan visi besar Kabupaten Serang yang bahagia.

Ia menambahkan bahwa pelantikan yang dilakukan di Kampung Seni Yudha Asri bukan sekadar acara formal, melainkan sebagai momentum refleksi dan memperlihatkan daya juang serta sumber daya yang optimal dalam meraih prestasi.

Lebih lanjut, Zakiyah menegaskan bahwa pelantikan tidak harus selalu dilakukan di Pendopo Kabupaten Serang atau gedung pemerintah lainnya.

Baca Juga :  ‎Lepas 393 Jamaah Haji Kloter 3, Bupati Serang Ratu Zakiyah Titip Pesan

“Pelantikan pejabat sejatinya dapat dilaksanakan di mana saja di wilayah Kabupaten Serang, selama tempat tersebut representatif dan dekat dengan masyarakat,” ujarnya.

Ia memilih Kampung Seni Yudha Asri sebagai lokasi pelantikan karena ingin mengubah paradigma pelantikan yang selama ini selalu dilakukan di tempat formal, menjadi momen yang lebih dekat dan bermakna bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Zakiyah juga menyampaikan bahwa pelantikan ini diikuti oleh pejabat dari hasil open bidding, di antaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Devid Hermawan dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lalu Farhan Nugraha.

Selanjutnya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Wawan Ikhwanudin, Kepala Dinas Kesehatan Efrizal, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Iskandar Nordat, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Mochammad Ronny Natadipraja. (Red/Dwi)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkot Serang Mau Ambil Alih Pasar Induk Rau dari Pihak Swasta, Persamaan Persepsi Terus Diperkuat

Daerah

Ribuan Masyarakat Dan ASN Kota Serang Hadir Pelepasan Purna Tugas Walikota Serang

Daerah

Sidang PHPU Kabupaten Serang, Saksi Ahli Terkait Patahkan Tuduhan Pelanggaran TSM

Daerah

Musrenbang Kecamatan Dikebut, Pemkot Serang Gelar Musrenbang Usai Pemilu 2024

Daerah

BPBD Banten Gelar Jambore Relawan Kebencanaan Tingkat Provinsi Banten Tahun 2022

Daerah

Andra Soni Larang Pegawai Pemprov Banten Mudik Gunakan Kendaraan Dinas

Daerah

Virgojanti Ajak Cinta dan Bangga Batik dan Tenun Banten

Daerah

Meski Antre Panjang, Warga Puas Terhadap Layanan Samsat Pandeglang