Home / Daerah / Politik

Jumat, 13 September 2024 - 18:21 WIB

Wujudkan Pilkada Banten yang Berkeadilan, Abah Elang: ASN dan Penegak Hukum Wajib Netral

BagusNews.Co – Pimpinan Majelis Dzikir Bumi Alit Padjadjaran, Kabupaten Serang, Abah Elang Mangkubumi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjadi teladan bagi masyarakat, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten.

Menurut Abah Elang, netralitas ASN dan para penegak hukum adalah kunci mewujudkan demokrasi yang berkeadilan di Indonesia, khususnya di tanah jawara.

“Jadi semangat Pilkada Banten 2024 harus sama-sama menegakkan demokrasi dan keadilan. Jika warga negara sudah mendapatkan keadilan, maka tidak akan melakukan tindakan-tindakan radikal yang merugikan pihak lain,” kata Abah Elang kepada BagusNews.Co, Jumat, 13 September 2024.

Sebagai warga negara, lanjut Abah Elang, pihaknya meyakini bahwa ASN dan penegak hukum di Provinsi Banten akan menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, yang bisa diteladani warga Banten bagaimana menjalankan demokrasi yang jujur, adil dan bermartabat.

Baca Juga :  Gubernur Andra Soni Sambut Penguatan Program Layanan Keimigrasian di Banten

“Karena pada hakikatnya, Pilkada Banten 2024 adalah momen bersejarah yang menentukan nasib daerah lima tahun ke depan, sehingga rakyat dapat memiliki pemimpin daerah yang bisa mencarikan solusi terhadap masalah-masalah yang ada di daerah,” pungkas Abah Elang.

Sebelumnya, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum harus netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kenapa birokrasi harus netral? Kalau tidak ini bahaya bagi demokrasi. Pasti ada ketidaksetaraan kompetisi,” kata Titi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  A Damenta Lepas Perwakilan PWI Provinsi Banten Hadiri HPN 2025 di Banjarmasin

Titi melanjutkan, alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu maupun pilkada.

“Dampaknya bila ASN dan penegak hukum tidak netral, maka pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah yang dihasilkan dari pemilu dan pilkada tidak akan berjalan dengan efektif,” tuturnya.

Masyarakat, tambah Titi, juga tidak akan percaya dengan pemimpin yang menjadi produk Pemilihan maupun Pilkada lantaran dianggap tidak kredibel.

Dia berharap pemerintah dan seluruh pihak penyelenggara pemilu mau menjalankan proses pesta demokrasi dengan adil demi menciptakan pemimpin yang kredibel. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Antisipasi Kenaikan Harga Cabai, Pemkot Serang Siaga Peralihan Musim

Daerah

Batara Gerindra Galang Dukungan Petani Serang untuk Prabowo-Gibran

Daerah

Desa Nambo Ilir Jadi Percontohan Desa Cantik di Kabupaten Serang

Daerah

Mantan Walikota Syafrudin : Korupsi Menghambat Aspek Pembangunan Kota Serang

Politik

Al Muktabar Hadiri Paripurna PAW Anggota DPRD Banten Fraksi Gerindra

Daerah

Pentas Budaya Hingga Pameran UMKM Meriahkan Peringatan HPN 2026 di Provinsi Banten

Daerah

Lindungi Usaha Kecil, Pemprov Banten Gratiskan Pembuatan Nomor Induk Berusaha On the Spot

Daerah

Tinjau Pemusatan Latihan Popnas 2025, Andra Soni Motivasi Atlet Pelajar Provinsi Banten