Home / Daerah / Politik

Jumat, 13 September 2024 - 18:21 WIB

Wujudkan Pilkada Banten yang Berkeadilan, Abah Elang: ASN dan Penegak Hukum Wajib Netral

BagusNews.Co – Pimpinan Majelis Dzikir Bumi Alit Padjadjaran, Kabupaten Serang, Abah Elang Mangkubumi mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menjadi teladan bagi masyarakat, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten.

Menurut Abah Elang, netralitas ASN dan para penegak hukum adalah kunci mewujudkan demokrasi yang berkeadilan di Indonesia, khususnya di tanah jawara.

“Jadi semangat Pilkada Banten 2024 harus sama-sama menegakkan demokrasi dan keadilan. Jika warga negara sudah mendapatkan keadilan, maka tidak akan melakukan tindakan-tindakan radikal yang merugikan pihak lain,” kata Abah Elang kepada BagusNews.Co, Jumat, 13 September 2024.

Sebagai warga negara, lanjut Abah Elang, pihaknya meyakini bahwa ASN dan penegak hukum di Provinsi Banten akan menjalankan tugasnya dengan baik dan benar, yang bisa diteladani warga Banten bagaimana menjalankan demokrasi yang jujur, adil dan bermartabat.

Baca Juga :  Putri Wakil Presiden Temui Walikota Serang, Bahas Pilkada 2024?

“Karena pada hakikatnya, Pilkada Banten 2024 adalah momen bersejarah yang menentukan nasib daerah lima tahun ke depan, sehingga rakyat dapat memiliki pemimpin daerah yang bisa mencarikan solusi terhadap masalah-masalah yang ada di daerah,” pungkas Abah Elang.

Sebelumnya, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat penegak hukum harus netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024.

“Kenapa birokrasi harus netral? Kalau tidak ini bahaya bagi demokrasi. Pasti ada ketidaksetaraan kompetisi,” kata Titi beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  BPBD Tangerang Selatan Catat Delapan Lokasi Terdampak Banjir

Titi melanjutkan, alat negara yakni aparatur sipil negara dan penegakan hukum berpotensi digunakan oleh pihak tertentu untuk memenangkan pertarungan pemilu maupun pilkada.

“Dampaknya bila ASN dan penegak hukum tidak netral, maka pemerintah pusat maupun pemerintahan daerah yang dihasilkan dari pemilu dan pilkada tidak akan berjalan dengan efektif,” tuturnya.

Masyarakat, tambah Titi, juga tidak akan percaya dengan pemimpin yang menjadi produk Pemilihan maupun Pilkada lantaran dianggap tidak kredibel.

Dia berharap pemerintah dan seluruh pihak penyelenggara pemilu mau menjalankan proses pesta demokrasi dengan adil demi menciptakan pemimpin yang kredibel. (Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

Jelang Fornas VII, IeSPa Banten Seleksi Atlet MLBB dan PUBG

Daerah

Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Andra Soni Harap Masyarakat Banten Manfaatkan untuk Lakukan Bea Balik Nama

Daerah

Budi-Agis Dilantik 20 Februari di Jakarta

Daerah

Program 100 Hari Kerja, Andra Soni – Dimyati Komitmen Wujudkan Banten Maju

Daerah

100 Anggota DPRD Banten Dilantik, GMNI: Dewan Perwakilan Bukan Dewan Persekongkolan

Daerah

KST Dukung Ganjar Beri Bantuan Lampu Penerangan ke Pul Truk di Pandeglang Banten

Daerah

Pengurus Pokja Waratawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten Periode 2023-2026 Resmi di Lantik

Daerah

Pengumuman Hasil Tes Tertulis Dan Tes Psikologi Bakal Calon Anggota Bawaslu Provinsi Banten Tahun 2023