BagusNews.Co – DPRD Provinsi Banten menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Anggota DPRD Provinsi Banten, Pergantian Antar Waktu (PAW) Fraksi Partai Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (24/8/2023).
Pengucapan sumpah itu didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.4-3198 Tahun 2023 tanggal 15 Agustus 2023 tentang Peresmian Pengangkatan PAW Anggota DPRD Provinsi Banten Atas Nama Ida Farida Arief menggantikan Almarhum Syihabuddin Sidik
Pada kesempatan tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyampaikan selamat kepada Ida Farida Arief yang baru saja mengucapkan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Banten.
Dirinya juga berharap, Ida Farida Arief meraih sukses dan dapat bekerjasama dengan seluruh jajaran anggota DPRD lainnya maupun dengan jajaran Pemprov Banten.
“DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan penyelenggara pemerintahan daerah yang diharapkan mampu mengembangkan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam sistem NKRI,” ungkap Al Muktabar.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD mempunyai kedudukan yang sama dengan Pemerintah Daerah dalam membangun dan mengusahakan dukungan dalam penetapan kebijakan pemerintahan daerah.
Hal tersebut lantaran, DPRD memiliki posisi untuk mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat. Sehingga kebijakan dimaksud dapat diterima dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Tugas dan tanggung jawab sudah ada di pundak kita. Mari kita laksanakan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sebagai informasi, Ida Farida disumpah langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni dan disaksikan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar.
Diketahui, dalam Rapat Paripurna tersebut DPRD Provinsi Banten juga pengumumkan perubahan susunan keanggotaan dan pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD dari Fraksi PKB.(Red/Dede)







