BagusNews.Co — Bakal pasangan calon (paslon) Bupati-Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna disebut sebagai jaminan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang ke depan.
Demikian diungkapkan Afrizal, tokoh masyarakat di wilayah Cikande, Kopo, dan Jawilan (Cikoja), Kabupaten Serang, usai melakukan sosialisasi pencalonan Andika-Nanang di Desa Carengang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Sabtu, 14 September 2024.
Lebih lanjut, Afrizal menyebut, selain sama-sama kader dan diusung oleh Partai Golkar dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Andika-Nanang adalah pasangan politisi-birokrat yang berpengalaman.
“Andika-Nanang jaminan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang,” kata Afrizal kepada wartawan.
Bakal paslon Andika-Nanang, kata Afrizal, telah mendeklarasikan visi-misi pencalonan mereka, yaitu keberlanjutan pembangunan. Hal itu merujuk pada penilaian telah berhasilnya kebijakan dan program pembangunan di Kabupaten Serang selama dua periode kepemimpinan Bupati Tatu.
Afrizal menyebut, klaim keberhasilan itu bukan omong kosong atau klaim pihaknya semata. Lebih dari itu, kata dia, masyarakat Kabupaten Serang pada umumnya setuju dengan klaim keberhasilan kepemimpinan Bupati Tatu.
Hal itu, kata dia, ditunjukkan dengan keberhasilan Partai Golkar kembali meraih suara terbanyak pada pemilihan legislatif (Pileg) di Pemilu 2024 lalu.
“Itu kan bukti masyarakat puas dengan kinerja kader-kader Golkar di Kabupaten Serang,” kata Afrizal.
Diketahui, pada Pileg 2024 lalu Partai Golkar di Kabupaten Serang berhasil keluar sebagai parpol peraih suara terbanyak dengan mendapatkan 11 kursi di DPRD Kabupaten Serang.
Afrizal yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPD Golkar Kabupaten Serang mencontohkan, suara Partai Golkar untuk Pileg DPRD Kabupaten Serang unggul hampir di semua daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Serang. Di Dapil 1 misalnya, Partai Golkar berhasil mengantongi sebanyak 37.865 suara, mengungguli perolehan suara Partai Gerindra yang mendapatkan 31.289 suara dan Partai Demokrat dengan mendapatkan sebanyak 21.195.
Lalu untuk Dapil 3, Partai Golkar berhasil mengunci sebanyak 3 kursi berkat perolehan suara mencapai 43.611.
Selain Dapil 3, perolehan suara Partai Golkar pula mengalami peningkatan yang signifikan di Dapil 4. Di mana Partai Golkar berhasil meraup 45.667 suara dan berhasil mengunci sebanyak 3 kursi.
Sementara itu Andika Hazrumy dalam sambutannya mengatakan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Serang mutlak dilakukan. Terlebih, hasil pembangunan selama dua periode kepemimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah telah berhasil meletakkan dasar-dasar pembangunan yang meliputi pelayanan dasar seperti infrastruktur, kesehatan dan pendidikan.
“Jalan sudah beton semua, PR (pekerjaan rumah) saya ke depan tinggal jalan-jalan poros desa yang insyaallah akan kita bereskan di masa kepemimpinan saya nanti,” paparnya.
Di bidang kesehatan, kata Andika, hampir bisa dipastikan saat ini pelayanan Puskesmas di 29 kecamatan di Kabupaten Serang sudah optimal.
“Di tambah lagi keberadaan ambulans siaga di setiap desa membuat warga yang ingin berobat tidak lagi punya kendala,” katanya.
Di bidang pendidikan, kata dia, Bupati Serang Tatu terkenal dengan program beasiswa perguruan tinggi kaitan dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Serang.
“Insyaallah, ke depan saya menargetkan agar pendidikan dasar, yaitu SD dan SMP Negeri yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten dapat diwujudkan,” katanya.
Diketahui, Andika-Nanang telah resmi mendaftar ke KPU Kabupaten Serang dengan diusung oleh 6 parpol. Selain Partai Golkar, lima parpol pengusung Andika-Nanang lainnya adalah PDI Perjuangan, PKB, Partai Demokrat, PPP, dan PKN. Andika adalah mantan Wakil Gubernur Banten, yang sebelumnya juga pernah menjabat sebagai anggota DPD RI Dapil Banten hingga anggota DPR RI dari Fraksi Golkar yang juga berasal dari Dapil Banten. Adapun Nanang ialah Sekretaris Daerah Kabupaten Serang hingga dia mengubnurkan diri baru-baru ini untuk dapat mendaftar sebagai pendamping Andika pada kontestasi Pilkada Kabupaten Serang 2024. (Red/Dwi)







