BagusNews.Co – Dalam mendukung upaya normalisasi sungai Cibanten, Pemkot Serang berencana merelokasi warga yang tinggal di sepadan sungai Sukada yang ada di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Diberitakan sebelumnya, BBWSC-3 bersama Pemkot Serang dan Pemprov Banten akan menormalisasi sungai Cibanten. Sehingga masyarakat yang masih tinggal di sepadan sungai diminta untuk pindah ke rumah susun milik kota Serang.
Wali Kota Serang Budi Rustandi menjelaskan, ini harus terpaksa dilakukan lantaran akan membahayakan bagi keselamatan warga-warga di sepadan sungai dan tanah yang dihuni oleh masyarakat ialah tanah milik pemerintah.
“Tanah punya negara kalau di sepadan sungai pasti sudah punya pasti milik negara,” ungkap Budi, Selasa, 15 April 2025.
Namun demikian, Budi menjelaskan akan menggunakan pendekatan secara humanis dengan melakukan edukasi dan juga sosialisasi, sehingga diharapkan masyarakat bisa pindah tanpa adanya kekerasan.
“Jadi kita tahapannya adalah secara kemanusiaan dulu, diajak ngobrol, disosialisasikan bahwa ini ada program pusat kolaborasi antara provinsi Banten dan kota Serang,” imbuhnya.
Ketika sudah dilakukan dengan cara yang humanis, namun masih membandel, Budi mengatakan tidak akan segan-segan untuk membawanya ke proses hukum yang berlaku.
“Ketika mereka tidak membongkar, berarti sesuai dengan arahan kementerian atau pusat bahwa ada proses hukum yang dilakukan,” tegasnya.
Masih kata Budi, ketika nantinya rumah susun yang sudah disediakan tidak cukup menampung masyaraka dari sepadan sungai, ia akan membangun kembali di tahun 2026.
“Ya cukuplah karena kita punya dua ada di Kaujon ada di Kasemen, kalau perlu nanti saya 2026 saya bangun lagi,” jelasnya.
Terakhir, Budi mengatakan dari data yang dimilikinya, ada sekitar 224 rumah yang berada di sepadan sungai dan yang lebih parahnya lagi ada yang dikomersilkan.
“Jadi total rumah yang akan kita tertibkan sejumlah 224 rumah termasuk di situ banyak yang dikomersilkan. Salah satunya adalah dibuat kontrakan, tutupnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di sepadan sungai Sukada Mahfudin mengatakan dirinya hanya bisa pasrah dan berserah.
“Namanya kita rakyat kecil ya mau gimana lagi, terserah pemerintah aja lah,” ujar Mahfudin. (Red/Lathif)