Home / Daerah

Jumat, 20 September 2024 - 15:28 WIB

Bahas Persiapan Pilkada Serentak, Pemprov Banten Terima Kunjungan Tim Komnas HAM

BagusNews.Co – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Banten Virgojanti menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten mempedomani semua amanat pelaksanaan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024 di Provinsi Banten. Anggaran sudah disampaikan dan dicairkan serta tahapan-tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Hal itu diungkap Virgojanti usai menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait Monitoring Persiapan Pemilu Kepala Daerah Serentak 2024 se-Provinsi Banten di Aula Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jumat 20 September 2024.

Dirinya optimis dan berharap tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Banten berjalan lancar, tidak ada kendala, dan partisipasi sesuai dengan yang diharapkan.

“Kehadiran masyarakat ke TPS kita dorong sehingga ada peningkatan partisipasi dengan Pilkada di Provinsi Banten. Sehingga indeks demokrasi mengalami peningkatan,” ucapnya.

“Tentunya kita berharap pelaksanaan seluruh rangkaian demokrasi Pilkada Serentak di Provinsi Banten berjalan aman, damai, dan membahagiakan,” tambah Virgojanti.

Virgojanti berharap para pasangan calon dan para pendukungnya bisa melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur di dalam aturan perundang-undangan Pilkada.

“Saya sampaikan juga netralitas dalam pelaksaan ini terkait dengan para aparat,” ucapnya.

Dikatakan, pada pelaksanaan hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, untuk libur. Pihaknya juga akan mengeluarkan imbauan semacam surat kepada seluruh dunia usaha untuk tidak melaksanakan aktivitas selama proses Pilkada Serentak 2024 berlangsung.

Baca Juga :  Sasaran MBG di Banten Baru Mencapai 887 Ribu Penerima Manfaat

“Selama satu hari,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, kepada tim Komnas HAM yang dipimpin oleh anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, Virgojanti paparkan data jumlah pemilih dan jumlah TPS berdasarkan Data Pemilih Sementara (DPS) KPU Provinsi Banten. Data akan menyesuaikan setelah Pleno KPU Provinsi Banten terkait Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak 2024. Penganggaran yang sudah disampaikan dan dicairkan, tahapan pelaksanaan yang sudah dilalui hingga pembentukan desk Pilkada Serentak 2024.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah fasilitasi pembayaran premi ke.BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc atau penyelenggara Pilkada Serentak 2024. Pemprov Banten melalui Dinas Kesehatan menyiapkan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan. Termasuk, menyiapkan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja.

Masih menurut Virgojanti, Pemprov Banten juga melakukan antisipasi informasi-informasi tak bertanggungjawab di media digital atau siber bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Provinsi Banten dan Kementerian Kominfo Republik Indonesia.

Terkait kelompok rentan khususnya masyarakat adat, Virgojanti menjelaskan, Pemprov Banten memfasilitasi masyarakat adat untuk menyalurkan hak pilihnya serta untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. Dikatakan, pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024 lalu masyarakat adat Baduy berpartisipasi. Dalam Pilkada Serentak 2024 masyarakat adat Baduy juga akan berpartisipasi.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Reformasi Birokrasi

Dalam kesempatan itu, anggota Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi sampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Banten terhadap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, pembayaran premi ke BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan panitia ad hoc, penyiapan dana santunan untuk antisipasi kecelakaan kerja, dukungan Dinas Kesehatan, hingga pemantauan berita hoax.

Namun dirinya berharap, pemantauan siber agar tidak menghambat kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat. Mendorong netralitas aparatur sipil negara, aparat penegak hukum, aparat pertahanan, hingga aparat intelijen untuk bekerja sesuai dengan undang-undang.

“Agar tidak menjadi alat pemenangan paslon tertentu,” tegas Pramono.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Banten telah menetapkan Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024.

Anggaran hibah Pemilihan Serentak di Provinsi Banten sebesar Rp600,179 miliar merupakan nilai anggaran untuk KPU Provinsi Banten sebesar Rp499,179 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Provinsi Banten sebesar Rp100,999 miliar.(Red/Dede)

Share :

Baca Juga

Daerah

DPRD Dorong Pemprov Banten Terbitkan Pergub Tentang Pendidikan Pancasila

Daerah

Semarak Ramadan 2026, Wagub Dimyati Serukan Pembayaran ZIS Melalui Bazna

Daerah

Indonesia Bersiap Jadi Tuan Rumah Olimpiade 2036, Rano Karno: Sudah Tepat Presiden Jokowi Menunjuk Erick Thohir

Daerah

Satu Tahun Kepemimpinan Andra-Dimyati, Gubernur Banten Temui Masa Aksi Mahasiswa

Daerah

Kota Cilegon Bangun Gedung Perpustakaan Modern Senilai Rp11 Miliar Tahun 2025

Daerah

Sebelum Tertibkan 6,3 Ribu APK dan BK, Bawaslu Kabupaten Serang Telah Kirimkan Surat Imbuan Kepada Parpol

Daerah

Tatu dan Syafrudin Sepakat Kerjasama Pembangunan di Wilayah Perbatasan

Daerah

Pemprov Banten Sangat Konsen Dalam Mencetak SDM Unggul