Home / Daerah

Selasa, 22 November 2022 - 12:48 WIB

Amankan Arsip Covid-19, ANRI dan DPK Banten Lakukan Penyelamatan Arsip Bencana

BagusNews.Co – Penyelamatan arsip pandemi Covid-19 menjadi salah satu bagian dari proses penyelamatan arsip bencana.
Hal itu dilakukan agar arsip tersebut berguna di masa yang akan datang. Selain agar generasi mendatang tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi, khususnya terkait pandemi Covid-19.

Proses penyelamatan arsip pandemi dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakui rakor bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Koordinator Akuisisi I ANRI Tato Pujiarto mengatakan, arsip penanganan Covid-19 tersebut akan menjadi warisan yang sangat berguna di masa yang akan datang.

Baca Juga :  BEM Banten Bersatu Minta Al Muktabar Fokus Bekerja dan Mengacu Pada RPD

Hal ini agar generasi mendatang tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi-informasi, khususnya terkait pandemi Covid-19.

“Penyelamatan arsip penanganan Covid-19 sebagai pendukung penyelamatan informasi arsip,” katanya melalui pernyataan resminya, Selasa 22 November 2022.

Pendampingan pengolahan arsip Covid-19 pada Dinkes Banten dilaksanakan oleh Arsiparis dari ANRI dan DPK Provinsi Banten. Di antaranya contoh arsip data pasien Covid-19 di Provinsi Banten dan seluruh kebijakan yang dilakukan Pemrov Banten.

Selain itu, pemberian materi pendampingan kebijakan penyelamatan arsip penanganan pandemi Covid-19 dan strategi perencanaan kegiatan penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Provinsi Banten Ahmad Ridwan mengatakan, Arsip penanganan Covid-19 yang benilai guna kesejarahan diserahkan kepada Arsip Daerah Kab/Kota.

Baca Juga :  DPK Banten Perkuat Digitalisasi Arsip Melalui SIKN-JIKN Guna Tata Kelola Tertip Arsip

Penentuan pencipta arsip yang menangani secara langsung Covid-19 berdasarkan KepPres RI No. 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pencipta arsip lain ditetapkan lebih lanjut oleh ANRI dan lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kerjanya.

“Arsip Penanganan Covid-19 yang telah dilaporkan, akan diolah dan dikelola untuk dapat dilayankan kepada publik berdasarkan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip yang sudah ditetapkan melalui peraturan bupati/wali kota,” ujarnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bawaslu Kabupaten Serang Dorong Peserta Pemilu Daftarkan Akun Medsos Tim Kampanye

Daerah

DPMD Banten Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) 2023 di Kampus ITI

Daerah

Lima Tahun Kepemimpinan Syafrudin, Hasan Basri : Banyak Pembanguna Dan Perubahan di Kota Serang

Daerah

Wapres Gibran Tinjau MBG di SMKN 3 Kota Tangerang

Daerah

Pj Walikota Serang Nanang Saefudin, Tunjuk Imam Rana Sebagai Plh Sekda

Daerah

Cuaca Ekstrem di Kabupaten Serang, BPBD Tangani Banjir dan Pohon Tumbang

Daerah

Indonesia Batal Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U20, Berikut Penjelasan FIFA

Daerah

Jelang Pemilu 2024, KPU Banten Catat Ada 9 Caleg Meninggal Dunia