Home / Daerah

Selasa, 22 November 2022 - 12:48 WIB

Amankan Arsip Covid-19, ANRI dan DPK Banten Lakukan Penyelamatan Arsip Bencana

BagusNews.Co – Penyelamatan arsip pandemi Covid-19 menjadi salah satu bagian dari proses penyelamatan arsip bencana.
Hal itu dilakukan agar arsip tersebut berguna di masa yang akan datang. Selain agar generasi mendatang tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi, khususnya terkait pandemi Covid-19.

Proses penyelamatan arsip pandemi dilakukan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melakui rakor bersama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Banten ke Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
Koordinator Akuisisi I ANRI Tato Pujiarto mengatakan, arsip penanganan Covid-19 tersebut akan menjadi warisan yang sangat berguna di masa yang akan datang.

Baca Juga :  Pemprov Banten Dukung Health Tourism

Hal ini agar generasi mendatang tidak kesulitan dalam mendapatkan informasi-informasi, khususnya terkait pandemi Covid-19.

“Penyelamatan arsip penanganan Covid-19 sebagai pendukung penyelamatan informasi arsip,” katanya melalui pernyataan resminya, Selasa 22 November 2022.

Pendampingan pengolahan arsip Covid-19 pada Dinkes Banten dilaksanakan oleh Arsiparis dari ANRI dan DPK Provinsi Banten. Di antaranya contoh arsip data pasien Covid-19 di Provinsi Banten dan seluruh kebijakan yang dilakukan Pemrov Banten.

Selain itu, pemberian materi pendampingan kebijakan penyelamatan arsip penanganan pandemi Covid-19 dan strategi perencanaan kegiatan penyelamatan Arsip Penanganan Covid-19.

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip DPK Provinsi Banten Ahmad Ridwan mengatakan, Arsip penanganan Covid-19 yang benilai guna kesejarahan diserahkan kepada Arsip Daerah Kab/Kota.

Baca Juga :  Pemprov Banten Wacanakan Program Sekolah Gratis, Ini Kata Komisi X DPR RI 

Penentuan pencipta arsip yang menangani secara langsung Covid-19 berdasarkan KepPres RI No. 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan pencipta arsip lain ditetapkan lebih lanjut oleh ANRI dan lembaga kearsipan sesuai dengan wilayah kerjanya.

“Arsip Penanganan Covid-19 yang telah dilaporkan, akan diolah dan dikelola untuk dapat dilayankan kepada publik berdasarkan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip yang sudah ditetapkan melalui peraturan bupati/wali kota,” ujarnya. (ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Pandeglang Ajak Guru Kuasai Literasi Digital, Siapkan Generasi Emas 2045

Daerah

‎Wabup Serang Najib Hamas Temui Walikota Serang Budi Rustandi, Berikut Ini yang Dibahas

Daerah

DPRKP Kabupaten Serang Siapkan Strategi Jitu Turunkan Jumlah RTLH

Daerah

Mantan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin Pamitan Dengan Pokja Wartawan Kota Serang

Daerah

Lima Tahun Syafrudin-Subadri, Angka Kemiskinan di Kota Serang Masih Tinggi

Daerah

Wilmar Group Salurkan Program CSR dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Tonjong

Daerah

Jembatan Ambruk dan Putuskan Akses Masyarakat, DPUPR Banten Pasang Jembatan Bailey

Daerah

Tokoh Lintas Agama Serukan Netralitas Penegak Hukum dan ASN di Pilkada Banten